Menko Muhadjir Sebut RI Darurat Militer, PPP: Dia Terpeleset Lidah

Darurat militer itu jika ada pemberontakan

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, Indonesia sejatinya sudah dalam situasi darurat militer menghadapi COVID-19.

Wakil Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebut Muhadjir 'terpeleset' lidah.

"Buat saya Pak Menko PMK ingin menggambarkan keadaan kita, tapi meminjam istilah hukum yang tidak pas. Kesannya jadi seperti slip of tongue ketika menggunakan istilah darurat militer itu," ujar Arsul saat dihubungi, Senin (19/7/2021).

Baca Juga: Menko PMK: Indonesia Sejatinya Sudah Darurat Militer Lawan COVID-19!

1. Arsul sebut darurat militer terjadi bila ada pemberontakan

Menko Muhadjir Sebut RI Darurat Militer, PPP: Dia Terpeleset LidahIlustrasi/Massa terlibat kericuhan saat unjuk rasa penolakan terhadap Omnibus Law di DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020)

Arsul mengatakan ketidaktepatan istilah darurat militer yang dimaksud Menko Muhadjir tidak perlu dimaknai secara hukum.

"Menurut hukum, darurat militer itu hanya bisa dikenakan jika ada pemberontakan yang meluas atau negara diserang oleh negara lain," katanya.

Arsul Sani lalu meluruskan maksud Muhadjir. Menurutnya, istilah darurat militer yang dikatakan Menko PMK adalah darurat kesehatan COVID-19.

"Publik memang wajar mengkritisinya, namun sebenarnya yg dimaksud oleh Menko PMK adalah keadaan darurat kesehatan, karena pandemik COVID-19 yang memerlukan peran militer untuk ikut turun tangan membantu penanggulangannya," ucap Arsul.

2. Ini kata Muhadjir soal darurat militer

Menko Muhadjir Sebut RI Darurat Militer, PPP: Dia Terpeleset LidahIDN Times/Margith Juita Damanik

Sebelumnya, penambahan kasus harian COVID-19 di Indonesia terus melonjak per harinya. Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut Indonesia sejatinya sudah dalam situasi darurat militer menghadapi COVID-19.

"Sebetulnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di-'declare', kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu kan ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang. Nah sekarang ini sebetulnya sudah darurat militer," kata Muhadjir ditemui saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien COVID-19 di Yogyakarta, dilansir ANTARA, Jumat (16/7/2021).

Muhadjir mengungkapkan hal ini bukan tanpa alasan. Dia mengatakan Indonesia dan dunia sedang menghadapi musuh tidak kasat mata, yakni virus corona. Pandemik virus corona, menurut Menko PMK, sudah memakan banyak korban, termasuk ibu hamil dan anak-anak.

"Musuh tidak terlihat ini dalam pertempurannya tidak memakai kaidah-kaidah hukum perang, karena semua orang dianggap kombatan oleh COVID-19 ini. Yang meninggal mulai banyak. Berarti ini perang asimetris menghadapi COVID-19," kata Muhadjir.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Menko PMK: Belum Ada Perubahan Kebijakan

3. Muhadjir jelaskan alasan mengapa TNI-Polri diturunkan melawan COVID-19

Menko Muhadjir Sebut RI Darurat Militer, PPP: Dia Terpeleset LidahIlustrasi TNI. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Muhadjir menjelaskan alasan Presiden Joko "Jokowi" Widodo menerjunkan anggota TNI dan Polri untuk ikut menangani COVID-19. Dia menerangkan diturunkannya aparat keamanan karena COVID-19 sudah tidak bisa dihadapi dengan penanganan biasa.

"Ini daruratnya sudah darurat militer, hanya musuhnya memang bukan militer konvensional tapi 'pasukan' tidak terlihat," tuturnya.

Selain itu, Muhadjir mengatakan, apapun istilah yang digunakan dalam menangani COVID-19, baik PPKM Darurat atau bahkan PPKM super darurat, selama masyarakat tidak mau kompromi menahan diri melanggar prokes maka penanganan COVID-19 tidak akan berhasil.

"Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan COVID-19 ya tidak berhasil," kata Muhadjir.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya