Tak Kunjung Diputuskan, KPU Bantah Terjadi Deadlock Soal Jadwal Pemilu

KPU tetap ingin Pemilu 2024 digelar Februari

Jakarta, IDN Times - Jadwal pemilihan umum (Pemilu) 2024 belum diputuskan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 mengalami deadlock.

"Saya kira itu bukan deadlock. Masih ada waktu untuk berkoordinasi dan menindaklanjutinya. Mengingat jadwal dan tahapan merupakan hal yang sangat penting, maka hal itu juga memerlukan kajian yang mendalam agar tidak salah," ujar Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).

Dia menambahkan, koordinasi masih dilakukan untuk memutuskan kapan Pemilu 2024 digelar. KPU, kata Dewa, menerima masukan-masukan dari pemerintah dan DPR terkait Pemilu 2024.

"Oleh karena itu, koordinasi menjadi sangat penting untuk diharapkan akan ada titik temu dan solusi terbaik dalam rangka memastikan keputusan yang diambil akan dapat dilaksanakan secara efektif," ucapnya.

Baca Juga: PKS dan Gerindra 'Berebut' Suara untuk Pemilu 2024 di Yogyakarta

1. KPU ingin jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 di 21 Februari

Tak Kunjung Diputuskan, KPU Bantah Terjadi Deadlock Soal Jadwal PemiluIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Diketahui, pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 digelar Mei. Mengenai hal itu, Dewa menjelaskan KPU tetap pada usulan awalnya, yakni Pemilu 2024 digelar Februari.

"Sampai dengan saat ini usulan jadwal Pemilu 2024 dari KPU masih sesuai dengan konsep yang telah dirancang sebelumnya, yaitu 21 Februari 2024," ucapnya.

Dewa mengatakan, KPU menginginkan Pemilu 2024 digelar Februari karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, penetapan tanggal pemilu juga harus memperhatikan aspek tata kelola, pertimbangan kompleksitas, dan kesinambungan tahapan. 

2. Anggota fraksi NasDem minta jadwal Pemilu 2024 segera diputuskan

Tak Kunjung Diputuskan, KPU Bantah Terjadi Deadlock Soal Jadwal PemiluWakil Ketua Komisi ll DPR RI Saan Mustofa (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 hingga kini belum ditentukan. Komisi II DPR mendesak agar jadwal penyelenggaraan pemilu segera diputuskan, agar KPU RI segera memulai tahapan Pemilu.

"Kalau kita gak bisa tetapkan sekarang, di masa sidang ini, pasti akan molor. Karena kan gini, DPR (nanti) sudah reses lagi, ketika masuk Januari, itu masa KPU lama kan habis di Februari, kita sudah mau akan seleksi KPU baru di Januari-Februari. Makanya kita juga ingin KPU yang mendatang tidak terbebani urusan-urusan teknis menyangkut soal ini," ujar Wakil Ketua Komisi II, Saan Mustofa, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Jimly Usul Pemilu 2024 Digelar 17 April Seperti Pemilu Sebelumnya

3. Saan sebut keputusan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak dengan voting

Tak Kunjung Diputuskan, KPU Bantah Terjadi Deadlock Soal Jadwal PemiluIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Saan mengatakan, Komisi II DPR akan segera menjadwalkan rapat dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), untuk membahas jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. Jadwal penyelenggaraan pemilu, kata dia, harus segera diputuskan agar publik mendapat kepastian.

Sekjen Partai NasDem itu berharap kesepakatan jadwal Pemilu 2024 harus segera bulat dan diterima semua pihak. Komisi II DPR tidak mau pengambilan keputusan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 secara voting.

"Nanti nuansanya udah politis, masa sih untuk urusan jadwal aja harus kita voting, suara terbanyak di Komisi II. Kita gak mau seperti itu, karena ini agenda besar kita, agenda demokrasi kita, yang akan menentukan lima tahun ke depan, baik buat demokrasi, pemerintahan, dan terutama buat rakyat," ucap Saan.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya