Depok, IDNTimes - RN (31) tega menghabisi nyawa anak perempuannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar berinsial KPC (13) dan menganiaya istri NI (31) dengan menggunakan parang. Peristiwa tersebut terjadi di perumahan Cluster Pondok Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Kasat Rekrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, peristiwa penganiayaan hingga berujung tewasnya KPC terjadi pada Selasa pagi. Tersangka RN yang merupakan ayah dan suami dari kedua korban melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan anaknya meninggal dunia.
"Kami sudah mendatangi lokasi kejadian dan tersangka telah diamankan ke Polres Metro Depok yang sebelumnya sempat ditahan di Polsek Cimanggis," ujar Yogen kepada IDN Times, Selasa (1/11/2022).