Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ungkap alasan Presiden Prabowo pertahankan Listyo sebagai Kapolri. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Ahmad Sahroni mendukung penuh usulan Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang mengajukan Kuntadi sebagai calon Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah, menilai proses seleksi dilakukan secara ketat dan profesional.
  • Istana melalui Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan surat usulan nama Kuntadi telah diterima Presiden Prabowo Subianto dan akan dikaji oleh Tim Penilai Akhir sesuai mekanisme resmi pemerintah.
  • Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU terkait PT ASABRI, sementara Don Ritto juga ditahan atas dugaan pencucian uang hasil tindak pidana korupsi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Febrie dulu kerja di kantor jaksa tapi dia berhenti karena katanya ada masalah uang. Jaksa Agung kirim surat ke Presiden Prabowo buat ganti Febrie dengan orang namanya Kuntadi. Pak Sahroni bilang dia setuju sama pilihan itu. Sekarang tim di Istana lagi lihat dulu suratnya sebelum Kuntadi bisa mulai kerja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung Kepala Badan Pengelola Aset Kuntadi menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), sebagaimana yang diusulkan Jaksa Agung ST. Burhanuddin ke Presiden Prabowo Subianto.

Sahroni meyakini, Jaksa Agung mengusulkan sosok Kuntadi melalui proses penyaringan yang ketat di lingkungan Korps Adhyaksa. Menurut dia, siapapun pilihan Jaksa Agung untuk mengisi kursi Jampidsus definitif merupakan yang terbaik bagi institusi tersebut.

"Kalau Pak Jaksa Agung kirim nama, itu adalah sudah melalui proses security yang mumpuni. Kita dukung yang dipilih oleh Jaksa Agung untuk ke depannya lebih baik," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

1. Prabowo terima usulan Kuntadi sebagai Jampidsus

Presiden Prabowo Subianto saat mendapat salam hormat saat menyaksikan parade defile HUT ke-80 Bhayangkara, di Mako Brimob, Cikeas, Rabu (1/7/2026). (Youtube/IDNTimes)

Presiden Prabowo Subianto telah menerima usulan nama Kuntadi sebagai calon Jampidsus Kejaksaan Agung. Nama Kuntadi diusulkan Jaksa Agung, ST. Burhanuddin.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi setelah menggelar rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

"Ya kalau berdasarkan suratnya, iya (Kuntadi)," ujar Prasetyo Hadi

Istana menerima surat usulan nama calon Jampidsus pada Selasa (14/7/2026). Usulan tersebut muncul sekaligus menindaklanjuti Febrie yang mengundurkan diri karena menjadi tersangka dugaan kasus mega korupsi.

"Jadi per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," kata dia.

2. Istana akan kaji usulan Jaksa Agung terkait Kuntadi sebagai Jampidsus

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Prasetyo mengatakan, tim penilai akhir akan menelaah usulan Jaksa Agung terkait nama Kuntadi sebagai Jampidsus pengganti Febrie.

Menurut dia, Istana tidak bisa serta-merta memutuskan keinginan Jaksa Agung, karena penunjukan Jampidsus definitif pengganti Febrie tetap harus menjalani mekenisme yang ada.

"Nantinya, akan dikaji terlebih dulu oleh Tim Penilai Akhir, dan kami mohon waktu untuk memprosesnya, karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA (Tim Penilai Akhir) ya. Jadi nanti ada Tim Penilai Akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian. Jadi karena suratnya baru masuk kemarin, kami mohon waktu, mungkin hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," kata politikus Gerindra itu.

3. Polri tetapkan Febrie Adriansyah jadi tersangka TPPU

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026). (IDN Times/Aryodamar)

Polri sebelumnya telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penanganan perkara PT ASABRI. Don Ritto juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, penyidikan terhadap tiga perkara, termasuk yang menjerat Febrie dan Don Ritto, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi antarlembaga. Hingga Minggu (12/7/2026), Febrie belum menjalani pemeriksaan maupun penahanan.

Sementara itu, Don Ritto telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026 dan dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang serta ketentuan dalam KUHP. Febrie saat ini juga dicekal bepergian ke luar negeri selama 20 hari.

Editorial Team

Related Article