Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap motif AP (27) yang diduga menyebar vide syurnya bersama AD. (dok. Humas Polda Metro Jaya)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap motif AP (27) yang diduga menyebar video syurnya bersama AD. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan ada motif percintaan dalam kasus ini.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD. Sehingga, tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," kata Ade Safri kepada IDN Times, Senin (12/8/2024).

Sebelumnya, AP ditangkap di kediamannya di Cilangkap, Jakarta Timur pada 10 Agustus 2024 pukul 21.30 WIB.

"AP awalnya tidak mengakui dan tidak kooperatif terkait dengan peranannya dalam perekaman, penyimpanan, dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," kata Ade.

Editorial Team

Tonton lebih seru di