Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengaku sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia seharusnya diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi.

"Klien kami Pak Roy kelelahan oleh aktivitas dan butuh rawat jalan dari tanggal 4 -6 Mei 2023 sebagaimana surat keterangan rawat jalan dari RS Carolus Jakarta," ujar Kuasa Hukum Stefanus Roy Rening, Emanuel Herdiyanto, Jumat (5/5/2023).

1. Stefanus Roy Rening disebut akan datang pada Selasa pekan depan

Juru Bicara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus (kanan). Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (Kiri). (IDN Times/Irfan Fatrhurohman)

Emanuel memastikan Roy Rening akan datang memenuhi KPK. Rencananya ia akan datang pada Selasa, 9 Mei 2023.

"Kami minta penundaan ke selasa dan kami pastikan Selasa pak Roy akan datang," ujarnya.

2. Stefanus Roy Rening harusnya diperiksa hari ini

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di