Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Marisa Safitri

Jakarta, IDN Times - Saksi pertama BPN Prabowo-Sandiaga, Agus Mohammad Maksum, mengaku telah mendapatkan ancaman pembunuhan. Hal tersebut diungkapkan Agus di hadapan majelis hakim saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6).

Hakim MK Aswanto bertanya kepada Agus apakah ia melaporkan ancaman pembunuhan tersebut kepada aparat kepolisian, Agus menjawab tidak. Agus menyampaikan bahwa dirinya yakin BPN Prabowo-Sandiaga bisa menjamin keselamatannya.

"Kami menganggap tim kami bisa mengamankan," kata Agus di ruang sidang.

Kemudian, Aswanto pun bertanya kepada Agus siapakah anggota BPN yang mengetahui tentang ancaman pembunuhan tersebut, Agus enggan menjawab detail. Ia hanya menyebutkan satu nama yaitu Direktur Media dan Komunikasi BPN, Hashim Djojohadikusumo.

Editorial Team

Tonton lebih seru di