Saksi Terintimidasi, Pansus Angket Haji Gandeng LPSK

Jakarta, IDN Times - Pansus Angket Haji DPR RI menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang berani memberikan keterangan kepada pansus.
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Wisnu Wijaya, mengatakan, LPSK akan mendampingi proses investigasi penyelenggaraan haji sampai penyelidikan oleh pansus angket haji DPR tuntas.
“Salah satu bentuk dukungan LPSK terhadap para saksi adalah kehadiran mereka secara fisik guna memantau penyampaian keterangan oleh para saksi yang dipanggil oleh pansus angket haji DPR," kata Wisnu di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Wisnu mengatakan, LPSK akan memberikan sejumlah bentuk perlindungan. Di antaranya perlindungan dalam bentuk fisik, pengawalan ketat, hingga pendampingan hukum bagi para saksi.