Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sambangi KPU, PPATK Pastikan Dugaan Dana Ilegal Parpol Diproses

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan, dana ilegal hasil kejahatan lingkungan yang diduga mengalir ke parpol saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, usai menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU dengan Kemenag, Kemenpora, PPATK dan OJK dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
"Ya (laporan sudah disampaikan ke penyidik), kami terus proses. Ya, masih dalam proses," kata Ivan kepada awak media.
1. PPATK sebut ada indikasi soal dana ilegal diduga mengalir ke parpol
Bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ivan menegaskan, pihaknya mendapatkan berbagai indikasi terkait dana kejahatan lingkungan tersebut.
"Ya, indikasi-indikasi ada. Itu sudah selesai dari kita," lanjut dia.
2. KLHK pastikan koordinasi ke PPATK
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us