Jakarta, IDN Times - Dalam menyambut new normal atau kenormalan baru, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pihaknya telah menerapkan penyesuaian cara bekerja dengan menjaga protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Pelayanan publik yang selama ini ditutup pun mulai dibuka kembali.
"Pelayanan-pelayanan publik yang selama ini tertutup, mulai kami atur misalnya pelayanan paspor, visa, dan lain-lain yang khusus masuk kategori Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020, itu sudah mulai kita buka," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/6).