MPR: Tak Akan Ada Amandemen UUD 1945 dalam Waktu Dekat

Belum ada waktu pasti soal amandemen UUD 1945

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menepis isu akan ada amandemen UUD 1945 dalam waktu dekat. Hal ini merespons pertemuan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dan Ketua MPR Bambang Soesatyo beberapa waktu lalu.

Muzani berujar, pertemuan antara Presiden dan Ketua MPR itu hanya membahas hal-hal yang sekiranya bisa membatalkan jabatan presiden baru terpilih, salah satunya keadaan darurat. Pasalnya, hal itu belum ada dalam undang-undang.

"Yang dibicarakan ketua MPR ke Presiden adalah UUD (1945) kita belum memuat tentang keadaan darurat, kira-kira seperti itu," ujar Muzani di GBK, Minggu (13/8/2023).

Baca Juga: Bagaimana Sistematika UUD 1945 Sebelum Amandemen?

1. Apa saja keadaan darurat yang dimaksudkan?

MPR: Tak Akan Ada Amandemen UUD 1945 dalam Waktu DekatIDN Times/Marisa Safitri

Muzani berujar, keadaan darurat yang belum dibahas di UUD 1945 itu berkaitan dengan wabah dan peperangan. Keadaan-keadaan ini berpotensi tidak cuma membatalkan jabatan presiden baru terpilih, bahkan pemilu itu sendiri.

"Keadaan darurat itu adalah bila jabatan presiden yang habis, pemilu secara teknis tidak mungkin dilaksanakan karena wabah karena peperangan, itu keadaan darurat itu," ujar Muzani.

Baca Juga: Mengenal Sejarah Amandemen UUD 1945, Mengalami 4 Kali Perubahan

2. Presiden sudah merespons hal ini

MPR: Tak Akan Ada Amandemen UUD 1945 dalam Waktu DekatPresiden Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) untuk mengkaji ulang tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) (dok. Sekretariat Presiden)

Muzani juga berkata, Presiden Jokowi sudah merespons hal ini. Dia pun meminta MPR mendiskusikan ini dengan partai-partai politik yang ada di pemerintahan. Namun, agaknya itu tak akan terjadi dalam waktu dekat.

"Presiden mengatakan silakan MPR membicarakan persoalan itu dengan parpol-parpol lain yang ada di dalam (Senayan). Namun, sekarang waktunya tidak memungkinkan karena semua parpol berkonsentrasi hadapi tahun politik," ujar Muzani.

3. Peluang amandemen dibahas dalam pertemuan dengan Jokowi

MPR: Tak Akan Ada Amandemen UUD 1945 dalam Waktu DekatSekjen Gerindra, Ahmad Muzani. (IDN Times/Sandy Firdaus)

Sebelumnya, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, peluang amandenen UUD 1945 juga dibahas dalam pertemuan dengan Jokowi. Namun, masih belum disepakati apakah amandemen itu akan dilakukan oleh MPR periode 2019-2024 atau bukan.

"Yang pasti kemarin kita bicara soal pentingnya PPHN untuk perjalanan bangsa ini ke depan. Pertanyaan kemudian apakah pembahasan ini kita lakukan sebelum pemilu atau setelah pemilu, kita sepakat kemarin untuk membahas pokok-pokok haluan negara (PPHN), yang tinggal satu langkah lagi, yaitu pembentukan panitia adhoc di sidang paripurna MPR kita tunda selesai pemilu," kata dia.

Baca Juga: PDIP: Badan Kajian MPR Sepakat Batal Amandemen UUD 45 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya