6 Prajurit TNI Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar Ditahan

TNI juga ingatkan penggunaan knalpot brong langgar UU

Jakarta, IDN Times - TNI akhirnya menetapkan enam prajuritnya yang terlibat penganiayaan tujuh relawan pasangan capres-cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sebagai tersangka. Mereka sudah ditahan sejak 30 Desember 2023 di Rutan Denpom 4/IV Surakarta sejak 30 Desember 2023. Keenam prajurit TNI itu yakni Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M. 

"Berdasarkan alat bukti yang terkumpul dan keterangan dari para terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan oknum prajurit pelaku penganiayaan menjadi enam orang," ujar Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Semarang, Kolonel Richard Horison, melalui pesan pendek kepada IDN Times, Selasa (2/1/2024). 

Richard mengatakan hingga kini penyidik Denpom IV/4 Surakarta masih terus bekerja secara intensif untuk mengungkap dan melanjutkan proses hukum. Selain itu, kata Richard, pihak TNI akan memastikan keadilan tetap ditegakan sesuai prosedur yang berlaku. 

"Pomdam IV/Diponegoro memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan transparan dan adil. Kodam IV/Diponegoro juga memberikan perhatian kepada pihak yang menjadi korban," tutur dia. 

1. TNI ingatkan penggunaan knalpot brong juga melanggar UU

6 Prajurit TNI Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar DitahanSejumlah relawan Ganjar yang dianiaya oleh prajurit TNI. (Dokumentasi tangkapan layar video)

Lebih lanjut, Richard juga mengingatkan penggunaan knalpot brong pada sepeda motor juga merupakan pelanggaran UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3).

"Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana paling lama satu bulan kurungan, dan dapat dikenakan denda maksimal Rp250 ribu," kata dia. 

Namun, menurut sejumlah pihak pelanggaran lalu lintas sepatutnya ditertibkan polisi, bukan prajurit TNI. Total ada tujuh relawan Ganjar yang dianiaya prajurit TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali. 

Saat ini, mereka sedang dirawat di RSUD Pandan Arang, Boyolali. Capres Ganjar Pranowo yang menjenguk mereka pada Minggu lalu, 31 Desember 2023, mengatakan akan menanggung semua biaya perawatan rumah sakit. 

Baca Juga: KSAD Agus Jamin Prajurit TNI Netral di Setiap Tahapan Pemilu 2024

2. Ganjar dengar penjelasan kronologi dari korban

6 Prajurit TNI Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar DitahanCapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bersalaman dengan peserta deklarasi di GOR Satria Semarang. (IDN Times/Dok Humas Tim Media Ganjar)

Sementara, Ganjar mengaku juga sempat mendengar kronologi penganiayaan dari relawannya. Dia menyebut, pukulan oknum TNI diterima secara tiba-tiba.

"Dia lagi berhenti di lampu merah, tiba-tiba dipukul. Setelah itu dia ditarik ke dalam. Dipukuli. Mereka yang berseragam," kata Ganjar di Boyolali.

Selanjutnya, Ganjar menyatakan, peristiwa ini harus menjadi pelajaran dan peringatan. Siapapun yang melanggar ketentuan hukum harus dihukum, karena tidak boleh mengatasnamakan apapun dengan kekerasan. Ia pun meminta aparat keamanan, termasuk institusi TNI menangani kejadian ini.

Di sisi lain, Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Richard Horison, meminta masyarakat agar tetap tenang dan percaya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. "Kami akan terus memberikan informasi terkait penanganan kasus pelanggaran tersebut," tutur dia. 

3. TNI bantah tujuh orang dianiaya karena mereka relawan paslon tertentu

6 Prajurit TNI Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar DitahanKepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Kristomei Sianturi ketika berbicara di program Gen Z Memilih. (Tangkapan layar YouTube IDN Times)

Sementara, klarifikasi juga disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Kristomei Sianturi. Ia menepis prajurit TNI menganiaya tujuh warga sipil karena mengetahui mereka relawan paslon tertentu. 

"Kan kejadian itu spontan karena ketidaksukaan atas geberan knalpot motor. Tidak ada kaitannya dengan mereka jadi pendukung paslon tertentu," ujar Kristomei kepada IDN Times melalui pesan pendek, Senin (1/1/2023). 

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas insiden tersebut. Permintaan maaf disampaikan Pangdam IV/Diponegoro. 

"Komitmen pimpinan TNI AD untuk menegakan aturan hukum yang berlaku. Oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tinfakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata dia. 

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/ubAP7eaY4Sc

Baca Juga: Kadispenad: Lapor ke Kami Bila Ada Prajurit TNI AD Tak Netral

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya