Anggota DPR: Modus Simpan Duit di Rekening Kasino Itu Praktik Lama

"Orang Indonesia kalau kalah judi bisa sampai Rp2 miliar"

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengaku sudah mendengar ada pejabat Indonesia yang menyimpan duitnya di rekening kasino di luar negeri sejak lama. Menurut Trimedya, anggota parlemen sudah mendengar modus itu sejak tiga tahun lalu. Oleh sebab itu, beberapa waktu lalu, ia berbicara informal kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin agar informasi yang didengarnya itu ditelusuri. 

PPATK pun mengonfirmasi informasi yang didengar oleh Trimedya. 

"Ini kan mereka kasih surprise (kejutan) di akhir tahun. Tapi, bagian sebagian orang kan gak surprise juga. Tapi, berarti PPATK sudah menelusuri dan nama-namanya mungkin sudah ada di tangan mereka siapa saja kepala daerah yang suka main (judi)," kata Trimedya ketika ditemui di sebuah kafe di daerah Cikini pada Rabu (18/12).

Lalu, seperti apa modus yang digunakan oleh para pejabat Indonesia untuk menyembunyikan bahwa duit yang mereka simpan di rekening kasino tersebut berasal dari perbuatan korupsi?  

1. Duit yang disimpan di rekening kasino di luar negeri diduga kuat adalah uang korupsi

Anggota DPR: Modus Simpan Duit di Rekening Kasino Itu Praktik LamaIlustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Trimedya menduga kuat duit yang disimpan di dalam rekening kasino itu adalah uang dari perbuatan korupsi. Menurut politikus PDI Perjuangan itu, sudah bukan hal yang aneh lagi ada banyak pejabat Indonesia yang senang bermain judi, baik itu di Singapura, Malaysia dan Makau. 

"Sekali (pejabat Indonesia) datang bisa menghabiskan Rp200 juta, Rp2 miliar. Kalau ia bisa menyimpan duit di rekening kasino, artinya dia juga player (pemain lama judi)," katanya. 

Ia menjelaskan tidak mungkin para pejabat itu membawa duit ke tempat judi lalu tidak digunakan untuk bermain. 

"Kan gak mungkin tiba-tiba menyimpan uang di (rekening) MBS (Marina Bay Sand Singapura) lalu gak bermain. Pasti mereka juga player sehingga bisa berkomunikasi dengan si pemilik kasino," tutur dia. 

Dengan menaruh duit di rekening kasino maka dianggap, lanjutnya lagi, duit hasil perbuatan korupsi akan aman dari penelusuran otoritas di Indonesia. 

Baca Juga: Kepala Daerah Diduga Simpan Uang di Kasino, Jokowi: Gak Terpuji

2. DPR mendorong PPATK segera menelusuri apakah duit di rekening kasino itu benar-benar dari perbuatan korupsi

Anggota DPR: Modus Simpan Duit di Rekening Kasino Itu Praktik LamaIDN Times/Toni Kamajaya

Trimedya juga mendorong agar PPATK menelusuri dengan tuntas aliran dana di rekening kasino tersebut. Usai diketahui nama-nama pemilik rekening itu, baru kemudian diserahkan ke aparat penegak hukum. 

"Biasanya kalau seperti ini akan diproses oleh kepolisian atau KPK," kata dia. 

Ketika ditanyakan ke Wakil Ketua Alexander Marwata yang terpilih kembali jadi pimpinan KPK di periode 2019-2023, ia mengaku akan menelusuri lebih lanjut data dari PPATK tersebut lebih dalam. Tujuannya untuk mengetahui apakah ada potensi dari nama-nama lain mengenai tindak pidana korupsi dan pencucian uang. 

"Karena informasi itu (yang diberikan oleh PPATK ke KPK) sifatnya intelijen. Gak mungkin kan KPK memproses suatu kasus hanya berdasarkan laporan PPATK walaupun di sana disebutkan namanya. Kalau kita proses orangnya dan kita tunjukan laporan (PPATK), bisa-bisa nanti KPK digugat," tutur Alex di gedung KPK pada Selasa (17/12). 

Ia mengatakan apabila betul pemilik rekening kasino di Malaysia adalah kepala daerah pasti yang bersangkutan melaporkan data mengenai harta kekayaan negara. Pasti yang bersangkutan juga, kata Alex lagi menunjukkan surat kuasa untuk membuka rekening. 

"Laporan PPATK itu sifatnya kami jadikan petunjuk bahwa ia memiliki rekening A, B dan seterusnya," ujarnya. 

3. Ahli TPPU kecewa PPATK justru menyampaikan ke publik adanya kepala daerah yang memiliki rekening di kasino

Anggota DPR: Modus Simpan Duit di Rekening Kasino Itu Praktik LamaAkademisi Universitas Trisakti, Yenti Garnasih (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara, ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih menyayangkan mengapa PPATK justru mengungkap ke publik soal adanya kepemilikan rekening di kasino yang diduga milik kepala daerah. Sebab, dengan disampaikan ke publik, justru memicu para kepala daerah yang benar-benar memiliki rekening di kasino langsung menghilangkan jejaknya. 

"Uang yang disimpan di rekening kasino ini kan kemungkinan dari hasil korupsi ya kalau kepala daerah. Nanti, takutnya saksi atau barang buktinya malah keburu dihilangkan," kata Yenti yang ditemui di tempat yang sama. 

Ia justru heran apabila ada kepala daerah yang justru malah tidak canggung main judi ke kasino di luar negeri. Biasanya selama ini yang bermain adalah para mafia. Kemudian apabila mereka membawa uang dan ditanya maka akan dijawab duit tersebut diperoleh dari kemenangan permainan judi. 

"Atau alasan lainnya dia berinvestasi ke kasino tertentu," katanya lagi. 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: KPK Tindak Lanjuti Laporan PPATK Soal Dugaan Pencucian Uang di Kasino

Topik:

Berita Terkini Lainnya