Kepala Daerah Diduga Simpan Uang di Kasino, Jokowi: Gak Terpuji

Jokowi heran uang bisa disimpan di kasino

Balikpapan, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menanggapi tentang ramainya isu sejumlah kepala daerah menyimpan uang di kasino luar negeri. Mengenai hal itu, Jokowi mengaku belum mendengarnya secara langsung.

Jokowi mengatakan apabila hal itu benar adanya, dia pun heran bagaimana bisa seorang kepala daerah menyimpan uang di kasino.

1. Jokowi mengaku belum dapat laporan tentang sejumlah kepala daerah yang simpan uang di kasino

Kepala Daerah Diduga Simpan Uang di Kasino, Jokowi: Gak TerpujiPresiden Jokowi memberikan keterangan pers di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu 18 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jokowi mengaku tak bisa berkomentar banyak tentang isu kepala daerah menyimpan uang di kasino luar negeri. Alasannya, ia belum mendapat laporan terkait adanya dugaan kepala daerah investasi di tempat perjudian.

"Saya belum dapat laporan secara tertulis maupun lisan mengenai hal itu, jadi belum bisa berkomentar banyak," kata Jokowi di Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12).

2. Jokowi heran kepala daerah bisa menyimpan uang di kasino

Kepala Daerah Diduga Simpan Uang di Kasino, Jokowi: Gak TerpujiPresiden Jokowi memberikan keterangan pers di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu 18 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Meski belum mendapat laporan isu ini, Jokowi mengatakan, tindakan tersebut sangat tidak terpuji. Selain itu, dia juga bertanya-tanya bagaimana bisa kepala daerah menyimpang uang di kasino.

"Tapi yang jelas sangat tidak terpuji kalau ada kepala daerah, gak bener, kepala daerah menyimpan uang di kasino, gak bisa membayangkan nyimpan uang kok di kasino," ucap mantan pengusaha mebel itu.

Baca Juga: PPATK Telusuri Aliran Dana Kepala Daerah ke Rekening Kasino di LN

3. Selain kepala daerah, diduga ada pula eks anggota DPD yang mencuci uang di kasino Malaysia hingga mencapai Rp702 M

Kepala Daerah Diduga Simpan Uang di Kasino, Jokowi: Gak TerpujiIlustrasi Menara Petronas Kuala Lumpur Malaysia (IDN Times/Santi Dewi)

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Majalah Tempo, menunjukkan tidak hanya kepala daerah yang mencuci uangnya di kasino. Ada pula anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2014-2019. Tempo menulis transaksi itu terjadi pada 2011-2018. 

Aktivitas judi disebut-sebut juga dilakukan secara rutin di Genting Highland, Malaysia, bersama sang istri anggota DPD itu. Data tersebut menguraikan selama 2011, kedua orang itu tercatat melakukan transaksi perjudian berjumlah RM50,7 juta. Sementara, transaksi uang tunai yang dilakukan mencapai RM43,9 juta. Lalu pada 2012, transaksi perjudian tercatat RM9,7 juta dan transaksi tunai RM40,9 juta.

Kemudian, pada 2013, transaksi judi tercatat RM4,15 juta, sedangkan transaksi tunai RM15,1 juta. Namun, pada 2014, PPATK tidak mencatat adanya transaksi judi yang dilakukan keduanya. 

Namun, mereka tetap melakukan transaksi keuangan, yakni RM130 ribu pada lima tahun lalu. Jumlah transaksi kembali meningkat pada 2015, yakni RM1,7 juta untuk judi dan RM1,7 juta untuk tunai. Pada 2016, tercatat transaksi judi sebanyak RM 14 juta dan tunai RM1,5 juta. Terakhir pada 2018, transaksi judi tercatat sebanyak RM17,9 juta dan transaksi tunai RM7,2 juta.

Total uang yang berputar, baik untuk judi maupun transaksi uang tunai berjumlah RM208,9 juta. Apabila diubah ke mata uang rupiah dengan kurs saat ini, maka transaksi yang terjadi sekitar Rp702 miliar. 

4. KPK menindaklanjuti laporan PPATK soal dugaan pencucian uang di kasino

Kepala Daerah Diduga Simpan Uang di Kasino, Jokowi: Gak TerpujiIlustrasi gedung KPK. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku institusi yang ia pimpin sudah menindaklanjuti temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), mengenai dugaan adanya kepala daerah yang mencuci uangnya di kasino. Duit milik kepala daerah yang sempat disebut Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin jumlahnya mencapai Rp50 miliar. 

Dana yang bersumber dari beberapa kepala daerah itu dalam bentuk valuta asing dan ditempatkan di rekening kasino yang berlokasi di Genting Highlands, Malaysia. Sayangnya, Kiagus tak bersedia menyebut dana tersebut milik siapa. 

"Ada satu kasus yang sudah ditangani, jadi rasanya anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Mudah-mudahan nanti akan kami kabarkan," ujar Agus ketika ditemui di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12). 

Oleh sebab itu, Agus berharap pimpinan KPK periode selanjutnya melanjutkan kinerja pengusutan kasus dan tidak mengeluarkan Surat Penghentian Proses Penyidikan (SP3). 

"Karena sebetulnya KPK kan (sangat berhak) karena dia (diduga pelaku) adalah penyelenggara negara dan nilainya cukup besar. Penyimpangannya saya kira bukan hanya di situ," tutur Agus. 

5. Kemendagri akan mengirimkan staf ke PPATK untuk menelusuri informasi itu lebih lanjut

Kepala Daerah Diduga Simpan Uang di Kasino, Jokowi: Gak TerpujiMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Dok. Kemendagri)

Sementara, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan institusinya akan mengirimkan staf untuk menelusuri temuan informasi yang disampaikan PPATK.

"Ya kita akan coba kirim staf ke PPATK. Secepatnya kita kirim staf," ujar Akmal di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/12). 

Apabila berdasarkan laporan tersebut memang mengindikasikan ada pelanggaran hukum, Kemendagri akan menyerahkan ke aparat penegak hukum. Tidak diketahui apakah yang akan menangani kasus itu KPK atau kepolisian.

Sementara, sesuai aturan yang berlaku, PPATK tidak bisa membuka laporan tersebut ke Kemendagri, sebab sifatnya data intelijen. PPATK hanya bisa menyerahkan data itu ke aparat penegak hukum. 

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: KPK Tindak Lanjuti Laporan PPATK Soal Dugaan Pencucian Uang di Kasino

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya