Anggota Kompolnas: Identitas Bharada E adalah Richard Eliezer

Bharada Eliezer disebut pelaku yang tewaskan Brigadir J

Jakarta, IDN Times - Identitas pelaku penembakan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo akhirnya terungkap. Anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudanto mengonfirmasi bahwa nama lengkap Bharada E adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu. 

"Ya, dalam catatan yang kami peroleh begitu (Bharada E adalah Richard Eliezer)," ungkap Wahyu ketika diwawancarai oleh stasiun Kompas TV pada Minggu (17/7/2022). 

Ia pun mengakui belum pernah ada pernyataan resmi yang menyatakan identitas personel kepolisian yang pangkatnya setara Tamtama TNI itu. Sosok Bharada Eliezer kini menjadi sorotan publik, setelah Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Brigadir J tewas di tangannya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, mengatakan Bharada Eliezer menembak Brigadir J menggunakan senapan tangan semi otomatis buatan Austria, Glock-17. Sedangkan, Brigadir J menggunakan senjata semi otomatis buatan Kroasia HS-9.

Meski nama Bharada Eliezer kerap disebut oleh pihak kepolisian, tetapi sosoknya tak pernah dimunculkan ke publik. Nyaris 10 hari berlalu, status Bharada Eliezer masih dinyatakan sebagai saksi. Padahal, peluru yang dimuntahkan tak disebut merupakan bagian dari aksi pembelaan diri. 

Lalu, bagaimana rekam jejak Bharada Eliezer di kepolisian?

1. Bharada Eliezer diklaim sebagai penembak nomor satu di Resimen Pelopor Korps Brimob

Anggota Kompolnas: Identitas Bharada E adalah Richard EliezerBharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Kadiv Propam Mabes Polri. (www.instagram.com@r.lumiu)

Kapolres Budhi mengatakan bahwa Bharada Eliezer merupakan penembak nomor satu di Resimen Pelopor Korps Brimob. Ia juga adalah pelatih vertical rescue

"Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu," ungkap Budhi ketika memberikan keterangan pers pada 12 Juli 2022 lalu.

Ia menyebut status Bharada Eliezer hingga saat ini masih sebagai saksi. Belum ada satupun alat bukti sebagai dasar untuk menjadikan Bharada Eliezer sebagai tersangka.

Namun, berdasarkan penelusuran Majalah Tempo pada pekan ini, Bharada Eliezer yang berusia 24 tahun adalah jebolan Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur. Dia lulus pada 2019 atau Tamtama 46. 

Keluarga Brigadir Joshua justru menyebut putranya yang pernah bertugas sebagai penembak jitu atau sniper. Usai lulus dari Sekolah Polisi Negara Kapolda Jambi 2012 lalu, Brigadir Joshua memiliki rekam jejak pernah ditugaskan di sejumlah area konflik, seperti Papua dan Muko Muko Bengkulu.

Menurut informasi yang disampaikan oleh polisi, semua tembakan dari Brigadir Joshua meleset. Sedangkan, tembakan Bharada Eliezer mengenai tubuh Brigadir Joshua.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Ajukan Perlindungan ke LPSK

2. Analis militer ragukan ada baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam

Anggota Kompolnas: Identitas Bharada E adalah Richard EliezerSuasana rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Soleman B. Ponto meragukan pernyataan Polri yang menyebut ada baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam pada 8 Juli 2022 lalu.

Menurutnya, semakin bergulirnya waktu, polisi justru terlihat fokus membangun narasi mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Joshua kepada istri Kadiv Propam, P. Sosok Bharada Eliezer tak pernah ditunjukkan ke publik. 

"Dari sana, saya merenung kembali mengenai fakta yang ada. Fakta yang sampai saat ini ditemukan adalah matinya Saudara J. Sedangkan, tembak-menembak di sana itu tidak ada bukti yang ditunjukkan sampai sekarang. Itu hanya diceritakan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan. Tapi, faktanya mana? Tersangkanya belum ada sampai saat ini. Ini kan di luar kebiasaan polisi. Biasanya untuk peristiwa baku tembak, polisi cepat bergerak," ungkap Ponto kepada media pada Minggu kemarin. 

Ia merasa peristiwa ini semakin janggal setelah kamera pengawas CCTV di rumah dinas Kadiv Propam diklaim sudah tak berfungsi selama dua pekan terakhir.

"Polisi sendiri saja terlihat ragu untuk menekankan telah terjadi peristiwa tembak-menembak. Sesuatu yang kerap diulang adalah sudah terjadi dugaan pelecehan seksual," kata dia. 

Bahkan, ujar Ponto, polisi juga tidak mengungkap hasil autopsi. Namun, ketika dikonfirmasi ke Kompolnas, autopsi disebut sudah dilakukan oleh polisi. 

"Tetapi, hasilnya belum dibuka ke kami di tim Kompolnas," ujar Wahyu. 

3. Bharada Eliezer dan Istri Kadiv Propam mengajukan perlindungan ke LPSK

Anggota Kompolnas: Identitas Bharada E adalah Richard EliezerBeda senjata Glock-17 daj HS-9 yang biasa digunakan oleh Polri. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, mengonfirmasi pihaknya telah menerima pengajuan permintaan perlindungan dari istri Kadiv Propam Mabes Polri.

Istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, P, mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bahkan, menurut Edwin, Sambo sendiri yang mengajukan agar istrinya diberi perlindungan oleh LPSK. 

"Beliau menyampaikan secara lisan (permohonan agar diberi perlindungan). Secara tertulis disampaikan oleh istrinya melalui kuasa hukum. Pengajuan secara resmi disampaikan per 14 (Juli) kemarin," ungkap Edwin melalui pesan pendek kepada IDN Times, Minggu, 17 Juli 2022.

Ia mengatakan, permintaan agar P diberi perlindungan oleh LPSK telah disampaikan Sambo di kantornya di Mabes Polri. "Kami sudah bertemu (dengan Ferdy Sambo) pada Rabu kemarin," kata dia. 

Ia menambahkan, LPSK pada Selasa, 12 Juli 2022 juga sudah pro aktif berkoordinasi dengan Kapolres Jakarta Selatan. Meski demikian, LPSK belum memutuskan bakal memberikan perlindungan bagi istri Sambo atau tidak. 

"Kami belum bisa memperoleh keterangan dari Ibu P karena yang bersangkutan masih terguncang," ujarnya.

Selain istri Sambo, ajudan Kadiv Propam, Bharada Eliezer, juga mengajukan perlindungan saksi kepada LPSK. Dalam kasus polisi tembak polisi, meski Bharada Eliezer disebut sebagai pihak yang menembak Brigadir J hingga tewas, namun ia masih berstatus saksi. 

"Kami sudah mewawancarai Bharada E pada hari Rabu lalu. Pada Kamis lalu kami mendapatkan permohonan perlindungan resmi dari Bharada E," ungkap Edwin. 

Artinya, pengajuan perlindungan dari Bharada Eliezer bersamaan dengan diajukan perlindungan bagi istri Sambo. Sementara, pada Sabtu kemarin, LPSK sudah mendalami keterangan dari Bharada E. Sedangkan, LPSK di hari yang sama belum bisa berbincang dengan istri Sambo. 

"Beliau masih terguncang," katanya. 

Baca Juga: Keluarga Heran, Kok Brigadir J Malah Disebut Sopir Istri Ferdy Sambo

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya