Anies Bersyukur Ide Cuti Ayah Diadopsi Jadi Aturan Resmi Pemerintah 

Anies sempat usulkan ide cuti ayah selama 40 hari

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, mengaku bersyukur idenya yang pernah dilontarkan selama kampanye yakni cuti ayah bakal diajukan menjadi aturan resmi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang menggodok aturan tersebut dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN. Durasi cuti yang sedang dibahas dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai dari 15 hingga 60 hari. 

Anies mengatakan ide cuti ayah yang ia sampaikan pada saat kampanye Pilpres 2024 didasarkan pada hasil riset. Dia merasa senang ide gagasannya banyak dipakai pada kebijakan pemerintah.

"Kami bersyukur dibukakan itu caranya untuk melihat bahwa ini (cuti ayah) memang dibutuhkan. Saya bersyukur itu (cuti ayah) akan dipakai sebagai kebijakan di pemerintah. Kami senang semua gagasan banyak dipakai," ujar Anies di Depok, Jumat (15/3/2024). 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengakui tidak semua orang ketika itu menyambut positif gagasan pekerja pria ikut menikmati cuti hamil. Padahal, sebelum disampaikan dalam kampanye, Anies sudah melakukan observarsi dan penelitian lebih dulu. 

"Gagasan cuti bagi suami yang istrinya melahirkan, itu hasil pengamatan kami atas problematika yang ada di masyarakat. Dibutuhkan sebagai solusi. Ketika itu dikritik, ya kami jelaskan apa pentingnya. Kami gak melarang yang mengkritik," tutur Anies. 

Menurut Anies, solusi yang disampaikan saat kampanye itu semakin mendapat dukungan dengan adanya peristiwa pilot maskapai Batik Air yang tertidur selama 28 menit ketika sedang bertugas. Salah satu penyebabnya, pilot itu kurang istirahat lantaran ikut mengasuh bayi kembar yang baru lahir bersama istrinya. 

"Lalu, terbuka kan pikiran publik bahwa (cuti ayah) dibutuhkan," katanya. 

1. Kemenpan RB dapat masukan dari banyak pihak agar ASN pria bisa mendapat cuti ayah

Anies Bersyukur Ide Cuti Ayah Diadopsi Jadi Aturan Resmi Pemerintah Menteri PANRB, Azwar Anas (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Wacana menggulirkan aturan cuti ayah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas. Dalam rapat bersama Baleg DPR pada 13 Maret 2024, Azwar mengatakan poin mengenai cuti ayah sudah dimasukan ke dalam RUU Manajemen ASN. 

"Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan djamin oleh negara," ujar Azwar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. 

Azwar menjelaskan hak cuti ayah merupakan aspirasi dari banyak pihak. Saat ini, kata dia, pemerintah masih meminta masukan dari sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Komisi II DPR. Menurutnya, selama ini yang diatur hanya cuti bagi ASN perempuan melahirkan. Tetapi, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan belum pernah diatur secara khusus. 

Hak cuti ayah, kata Azwar, sudah jamak diberlakukan di sejumlah perusahaan multinasional dan telah diterapkan di beberapa negara. Lama cuti yang diberikan bervariasi mulai dari 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari. Tetapi untuk lama cuti ASN di Indonesia masih terus dibahas di parlemen. 

"Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama pemangku kebijakan terkait," tutur dia. 

Baca Juga: Anies Pegang Prinsip yang Tak Menang Pemilu Ada di Luar Pemerintahan

2. Pemberian cuti ayah diharapkan bisa dorong peningkatan kualitas SDM

Anies Bersyukur Ide Cuti Ayah Diadopsi Jadi Aturan Resmi Pemerintah antaranews

Azwar mengungkapkan alasan di balik pemerintah mengusulkan hak cuti ayah bagi ASN pria. Pemerintah, kata dia, berpandangan peran ayah yang mendampingi istri melahirkan dan fase awal pasca-persalinan, merupakan momen penting. 

"Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif bagi kami agar terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini," ujar dia. 

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menambahkan, dengan adanya pemberian hak cuti ayah, diharapkan kualitas proses kelahiran anak bisa berjalan baik. Apalagi fase itu penting untuk menyiapkan sumber daya manusia terbaik penerus bangsa. 

3. RPP Manajemen ASN ditargetkan rampung 30 April 2024

Anies Bersyukur Ide Cuti Ayah Diadopsi Jadi Aturan Resmi Pemerintah Suasana raker dan RDP Kemenpan RB bersama di komisi II DPR. (Dokumentasi Kemenpan RB)

Selai itu, Azwar mengatakan, RPP Manajemen ASN sudah mendekati hasil akhir. Aspek-aspek substansi dalam aturan tersebut sudah 100 persen terpenuhi. 

"RPP ini harus bisa transformatif, dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan," ujar dia.

Dalam RPP Manajemen ASN terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal. Substansi yang dibahas di antaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, hingga hak dan kewajiban ASN.

https://www.youtube.com/embed/STW7digSdBI

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Cuti Ayah bagi ASN Pria Dampingi Istri Melahirkan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya