Anies Sebut Perlu Reformasi Pembiayaan Parpol untuk Cegah Korupsi

Saat ini negara baru beri bantuan Rp1.000 per suara

Jakarta, IDN Times - Calon Presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mengatakan, kebijakan negara tidak ada yang konsisten lantaran tidak adanya reformasi terkait pembiayaan partai politik. Selama ini, kata Anies, hal tersebut belum diatur dan tidak disiapkan dukungan pendanaan. Maka, beban biaya tersebut harus ditanggung oleh orang-orang yang berada di dalam proses politik. 

"Jadi, apa yang kemudian terjadi? Biaya yang senyatanya ada, kita semua seakan-akan tutup mata, tidak mau tahu ada atau tidak. Pokoknya yang penting jalan. Beban itu akhirnya ada pada siapa? Ada pada pengurus DPW (Dewan Pengurus Wilayah), DPC (Dewan Perwakilan Cabang), DPD (Dewan Perwakilan Daerah), semua punya beban. Bagaimana menjalankan kegiatan organisasi itu dengan baik. Inilah yang perlu reformasi," ungkap Anies di sela-sela acara Annual US-Indonesia Investment Summit 2023, Rabu (25/10/2023), di Jakarta Pusat. 

Salah satu contoh reformasi yang bisa dilakukan oleh negara antara lain, negara membiayai sebagian atau sepenuhnya operasional partai politik yang ada di Tanah Air. Menurut Anies, diskusi tersebut harus dilakukan. 

"Tapi, jangan sampai problem ini tidak menjadi perhatian. Ketika tidak menjadi perhatian, maka beban tersebut akan muncul ke anggota dewan, DPRD Kabupaten, Provinsi, di mana nanti efeknya akan terasa hingga ke APBN, APBD," kata dia. 

1. Anies sebut RI belum punya kebijakan pembiayaan partai politik

Anies Sebut Perlu Reformasi Pembiayaan Parpol untuk Cegah KorupsiBakal capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)

Lebih lanjut di forum tersebut, Anies menilai pembiayaan partai politik atau pemilu oleh publik sudah banyak dilakukan di negara-negara demokrasi lain di seluruh dunia. Mereka membiayai pemilu melalui banyak cara. 

"Sementara, di Indonesia, kita belum menyentuh isu tersebut dan belum direformasi. Saya rasa itu salah satu kunci kebijakan yang perlu direformasi dan diimplementasikan," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu. 

Ia mewanti-wanti bila kebijakan pembiayaan parpol tidak segera diterapkan, maka kebijakan publik ke depan akan kerap tidak konsisten. Sebab, kepentingan politik selalu didahulukan dibanding kepentingan publik. 

Anies juga menyebut, penelitian terkait negara-negara berpenghasilan menengah. Menurutnya, negara-negara tersebut terjebak dalam penghasilan menengah karena institusi politik menghasilkan kebijakan publik yang tidak mencerminkan kepentingan publik.

"Kebijakan yang dihasilkan cenderung lebih memihak segelintir orang dii dalam parpol dan sekelompok orang di pemerintahan. Itu sebabnya, sejumlah negara terjebak sebagai negara berpenghasilan menengah," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Visi Misi Anies-Imin di Pemilu 2024: Indonesia Adil Makmur buat Semua

2. Partai politik enggan mempublikasikan laporan keuangan

Anies Sebut Perlu Reformasi Pembiayaan Parpol untuk Cegah KorupsiIlustrasi partai politik (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)

Sementara, menurut manajer program dari Transprency International Indonesia (TII), Alvin Nicola, ada dua isu darurat di internal parpol yang perlu diatasi. Satu, demokratisasi parpol di dalam. Hal ini menyangkut apakah ada regenerasi kader di dalam parpol tersebut. 

"Kedua, isu menyangkut keuangan. Bisa macam-macam artinya, baik soal komitmen, transparansi, patuh terhadap proses audit publik hingga nanti berbicara memanfaatkan peran negara sendiri," ungkap Alvin kepada IDN Times, Rabu (25/10/2023). 

Ia kemudian menyitir pendapat dari mantan Ketua Perludem, Titi Anggaraini, di mana semua parpol tidak memiliki titik mulai yang sama. Masing-masing parpol pun memiliki kebutuhan yang berbeda. 

TII, kata Alvin, sepakat bila negara akhirnya membiayai operasional parpol. Apalagi, parpol sebenarnya merupakan entitas publik. Selama ini entitas tersebut masih berada di wilayah abu-abu. 

"Tetapi, tanggung jawab dari parpol ini tetap ada dong. Sehingga, mereka bisa menjamin akuntabilitasnya. Jadi, formatnya seperti stick and carrot," kata dia. 

Maka, idealnya menurut dia, bila negara setuju untuk bisa memberikan pendanaan ke operasional parpol, maka mereka juga wajib rutin membuat laporan keuangan. Laporan itu harus bisa diakses oleh publik. 

3. KPK sempat rekomendasikan agar parpol dapat bantuan dari pemerintah Rp1000 per suara

Anies Sebut Perlu Reformasi Pembiayaan Parpol untuk Cegah KorupsiIlustrasi partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, Ketua KPk periode 2015-2019, Agus Rahardjo, mengakui bantuan pemerintah untuk pendanaan partai politik (parpol) saat ini belum ideal. Diketahui, pemerintah sudah menaikkan bantuan dana parpol dari Rp108 per suara menjadi Rp1.000 per suara.

Dari hasil kajian yang dilakukan, kata Agus, KPK merekomendasikan agar parpol mendapat dana bantuan dari pemerintah antara Rp1.000 hingga Rp10.000 per suara. Jumlah ini pun kata Agus belum ideal untuk membiayai seluruh kebutuhan partai.

"Juga sebetulnya harus ada keputusan kalau kemudian misalkan ada dana dari negara yang mengalir ke partai dengan jumlah signifikan cukup untuk membiayai partai, kemudian syukur-syukur pembiayaan yang lain harus disetop," ujar Agus pada 2018 lalu. 

Namun, sebagai imbal baliknya, keuangan parpol dibolehkan untuk diaudit oleh pihak kantor auditor ternama dan disampaikan ke publik. 

"Selanjutnya kalau memang itu full dibiayai negara implikasinya adalah ya auditnya harus dalam sekali, kemudian dikeluarkan dan diumumkan kepada seluruh masyarakat. itu tahap-tahap yang perlu dilalui, tapi emang untuk menuju ke sana belum kelihatannya karena baru Rp1.000 per suara. Masih memerlukan dana yang besar sekali," tutur dia lagi. 

https://www.youtube.com/embed/zCl38z3ne2c

Baca Juga: Tak Pusingkan Gibran Jadi Cawapres, Anies: Pemilu yang Penting Jujur

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya