Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Tak Ingin Terjun ke Politik Lagi

Angelina saat ini ingin fokus ke keluarga

Jakarta, IDN Times - Bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Angelina Sondakh memutuskan tidak kembali lagi ke dunia politik praktis. Ia menyatakan, ingin fokus mengurus keluarga. Hal itu disampaikan perempuan yang akrab disapa Angie itu di akun media sosialnya, Senin 7 Maret 2022. 

"Untuk saat ini saya tidak akan ikut berpolitik praktis lagi, keluarga yang kini menjadi fokus utama. Terima kasih untuk doa dan dukungannya," cuit Angie pada Senin kemarin. 

Cuitan Angie itu menjawab pertanyaan publik yang menanyakan apa langkah selanjutnya setelah dia keluar dari penjara. Sebelumnya, Angie juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus korupsi yang menyebabkan dia mendekam di penjara nyaris selama 10 tahun. 

"Angelina menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang mengakibatkan ia harus berada di lapas selama hampir 10. Ia juga mengatakan bahwa tindakannya tidak patut untuk dicontoh," ungkap Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, pada 3 Maret 2022. 

Lalu, apa respons Partai Demokrat usai mengetahui Angie sudah keluar dari Lapas Pondok Bambu?

1. Partai Demokrat serahkan kepada Angie ingin bergabung kembali atau tidak

Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Tak Ingin Terjun ke Politik LagiCuitan eks politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh usai keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur (Tangkapan layar akun Twitter Angelina Sondakh)

Seolah gayung bersambut, Partai Demokrat sudah lebih dulu menyampaikan respons, terlalu dini mengajak Angie masuk kembali ke partai berlambang bintang mercy itu. Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, alih-alih mengajak Angie langsung bergabung ke dalam partai, mereka membiarkan Angie untuk kembali berkumpul dengan keluarga. 

"Saat ini tentunya terlalu pagi untuk membicarakan apakah Beliau akan kembali aktif di Partai Demokrat atau seperti apa ke depannya. Hemat kami, saat ini adalah hari yang berbahagia bagi Mba Angie dan keluarga. Beliau kembali berkumpul bersama anak-anak dan kedua orang tua yang terpisah selama 10 tahun," ujar Kamhar kepada media, 4 Maret 2022 lalu. 

"Biarlah Mba Angie menikmati ini. Jangan kita usik dulu dengan yang lain-lain. Bagaimana pun keluarga adalah yang utama dan tak tergantikan," katanya lagi. 

Kamhar mengatakan, Partai Demokrat juga belum mendengar pernyataan Angelina terkait keinginannya kembali ke panggung politik atau tidak.

"Itu sepenuhnya menjadi hak Beliau dan kami menghormati itu," tutur dia. 

Baca Juga: Bapas: Angelina Sondakh Belum Bebas Murni, Wajib Lapor Seminggu 2 Kali

2. Angelina Sondakh masih dilarang ke luar kota atau tinggalkan Indonesia karena belum bebas murni

Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Tak Ingin Terjun ke Politik LagiMantan anggota DPR Angelina Sondakh (tengah) berjalan keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022) (ANTARA FOTO/Iwan Fahad)

Sementara, menurut Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan (Bapas Jaksel), status Angelina Sondakh belum bebas murni dan masih dalam pengawasan hingga 1 Juni 2022. Kepala Bapas Jaksel Ricky Dwi Biantoro mengatakan, Angelina diwajibkan lapor diri dua minggu sekali ke Bapas Jaksel dan tidak dibolehkan ke luar kota atau ke luar negeri tanpa izin. 

"Selama dalam pengawasan Bapas Jaksel, kami juga akan terus bekerja sama dengan pihak keluarga Angelina Sondakh, sebagai penjamin maupun berkolaborasi dengan stakeholders lainnya, agar proses integrasi ini berjalan lancar," ujar Ricky dalam dalam keterangan tertulis pada 4 Maret 2022 lalu. 

Ricky menjelaskan, Bapas Jaksel siap melakukan tugas pembimbingan dan pengawasan kepada Angelina, selama masa reintegrasi sosial sampai masa pidananya selesai. Ia baru dinyatakan bebas murni pada 1 Juni 2022. 

Sedangkan, kata Ricky, terhitung mulai 3 Maret 2022, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini menjalani cuti menjelang bebas (CMB) di bawah pengawasan Bapas Jaksel. 

"Artinya, sampai masa hukuman pidananya berakhir pada 1 Juni 2022, Angelina Sondakh belum sepenuhnya bebas murni. Ia masih terikat aturan di Bapas Jaksel, seperti wajib lapor diri selama tiga bulan ke depan," kata dia.

3. Angelina jalani hukuman bui tambahan 4 bulan 15 hari karena tak bisa bayar sisa uang pengganti

Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Tak Ingin Terjun ke Politik LagiMantan anggota DPR Angelina Sondakh (tengah) berbincang dengan petugas saat keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022) (ANTARA FOTO/Iwan Fahad)

Angelina diketahui mendekam di balik jeruji besi sejak 27 April 2012 atas kasus anggaran Wisma Atlet yang menyeret nama Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dengan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta, subsider 1 tahun penjara. Angelina disebut telah membayar denda Rp8.815.972.722. Namun, ia harus menjalani kurungan 4 bulan 15 hari karena tidak bisa membayar sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar.

Selama menjalani pidana penjara, Angelina mendapatkan remisi Dasawarsa sebanyak 3 bulan. Remisi dasawarsa ini juga diberikan kepada seluruh narapidana.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari Kementrian Hukum dan HAM mengatakan bahwa proses pembebasan Angelina dilakukan dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Selama menjalani pidana, Angelina disebut aktif mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian, mulai dari kegiatan kemandirian, desain, hingga menjahit. 

Baca Juga: Angelina Sondakh Bebas, Demokrat: Terlalu Pagi Bahas Gabung Lagi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya