Catet! Ini Jadwal Wawancara Fit and Proper Test Capim KPK di DPR

Wawancara fit and proper test dilakukan selama dua hari

Jakarta, IDN Times - Walau menuai kritik, namun proses seleksi capim baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bergulir di DPR. Pada Senin (9/9), 10 capim melakukan ujian pertama yakni membuat makalah dari 14 topik yang disodorkan oleh anggota komisi III DPR. Setelah itu, hasil makalah tersebut didalami selama satu hari oleh anggota parlemen. 

Proses wawancara uji kepatutan dan kelayakan di DPR baru digelar pada Rabu (11/9) hingga Kamis (12/9). 

"Insyaallah (makalah) menjadi bahan dari bapak ibu komisi III DPR RI dan fraksi-fraksi untuk melakukan penilaian pada esok hari," kata Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin usai pembuatan makalah digelar di ruang komisi di gedung parlemen pada sore tadi. 

Lalu, bagaimana sistem pembagian nama yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan pada dua hari tersebut? 

1. Daftar capim KPK yang dilakukan uji kepatutan dan kelayakan pada 11 September 2019

Catet! Ini Jadwal Wawancara Fit and Proper Test Capim KPK di DPRIDN Times/Santi Dewi

Anggota Komisi III DPR sengaja membagi dua bagian untuk proses uji kepatutan dan kelayuakan. Proses itu dimulai sejak pukul 10:00 WIB. Berdasarkan nomor urut yang diambil, maka berikut daftar nama capim KPK yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada Rabu (11/9). 

  1. Nawawi Pomolango (Hakim Tinggi di Pengadilan Denpasar)
  2. Lili Pintauli Siregar (Advokat dan mantan Wakil Ketua LPSK)
  3. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
  4. Nurul Ghufron (Akademisi)
  5. I Nyoman Wara (Auditor BPK)

Baca Juga: 10 Capim KPK Mulai Rangkaian Fit and Proper Test Hari Ini di DPR

2. Daftar nama capim KPK yang dilakukan fit and proper test pada 12 September 2019

Catet! Ini Jadwal Wawancara Fit and Proper Test Capim KPK di DPR(Capim KPK dari Polri Firli Bahuri) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sementara, berikut daftar lima nama capim KPK yang menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan pada (12/9):

  1. Alexander Marwata (Komisioner aktif KPK)
  2. Johanis Tanak (Jaksa)
  3. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
  4. Firli Bahuri (Polri)
  5. Roby Arya (PNS di Sekretariat Kabinet)

3. Komisi III belum menentukan kapan mereka akan mengumumkan lima capim KPK terpilih

Catet! Ini Jadwal Wawancara Fit and Proper Test Capim KPK di DPR(Muhammad Nasir Djamil) Istimewa

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada anggota Komisi III dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, ia membantah sudah ada keputusan lima capim terpilih diumumkan pada (12/9). Menurutnya, kapan waktu pengumuman tersebut tergantung dari masing-masing fraksi parpol di DPR. 

"Itu (keputusan mengumumkan lima capim terpilih) sangat ditentukan oleh masing-masing fraksi. Bisa jadi sehari setelah fit and proper test, tapi bisa jadi juga satu pekan sesudahnya," kata Nasir melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Senin malam. 

4. Anggota DPR periode 2015-2019 dianggap tidak etis melakukan fit and proper test kepada 10 capim KPK

Catet! Ini Jadwal Wawancara Fit and Proper Test Capim KPK di DPRIDN Times/Santi Dewi

Sementara, sejak awal proses seleksi capim KPK periode 2019-2023 sudah menuai kontroversi. Salah satunya, anggota Komisi III yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan sudah pernah melakukan proses yang sama untuk pimpinan institusi antirasuah periode sebelumnya yakni 2015-2019. 

Selain itu, dalam pandangan peneliti organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, pimpinan KPK yang terpilih nanti tidak akan bekerja sama dengan anggota Komisi III DPR periode 2014-2019. 

"Untuk itu tidak ada urgensi  bagi DPR kali ini melakukan fit and proper test mesti dilakukan sebelum pelantikan legislatif baru," kata peneliti ICW, Kurnia pada (14/7) melalui keterangan tertulis. 

Kurnia juga menyebut anggota DPR periode saat ini kerap melakukan upaya yang justru bertentangan dengan langkah KPK untuk memberantas korupsi. Salah satunya ketika kasus KTP Elektronik tengah diusut oleh lembaga antirasuah, tiba-tiba anggota komisi III membentuk panitia hak angket.

Padahal, ujung-ujungnya mereka berniat memaksa KPK agar membuka rekaman pemeriksaan anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani oleh penyidik KPK. Spesifiknya, pemeriksaan di sesi ketika Miryam "bernyanyi" siapa saja yang diduga ikut kecipratan duit dari proyek e-KTP. 

Hal lainnya yang ia soroti yaitu anggota DPR periode 2015-2019 tercatat banyak yang korupsi. Data yang dimiliki oleh ICW menyebut di periode saat ini, sudah ada 22 anggota DPR yang diproses oleh lembaga antirasuah. 

Kendati sedikit, namun 2 di antara mereka adalah pimpinan DPR yakni Setya Novanto dan Taufik Kurniawan. Sementara data yang dirilis oleh ICW pada April lalu apabila dilihat dari partai politik terdiri dari: 

  • Fraksi Golkar: 8 orang
  • Fraksi Demokrat: 3 orang
  • Fraksi PAN: 3 orang '
  • Fraksi PDI Perjuangan: 2 orang
  • Fraksi Hanura: 2 orang
  • Fraksi NasDem: 1 orang
  • Fraksi PKB: 1 orang
  • Fraksi PKS: 1 orang
  • Fraksi PPP: 1 orang

Baca Juga: ICW Desak Fit and Proper Test Capim KPK Dilakukan Anggota DPR Baru

Topik:

Berita Terkini Lainnya