Deretan Pekerjaan Rumah yang Menanti Pimpinan Baru KPK 2019-2023

Pimpinan lama meminta agar kasus lama tidak diberi SP3

Jakarta, IDN Times - Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 memulai hari pertama bekerja pada Senin (23/12). Di hari pertamanya, Komjen (Pol) Firli Bahuri menggelar pertemuan dengan pejabat struktural. Hal itu dikonfirmasi oleh Firli melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Minggu malam (22/12). 

"Hari Senin, lima pimpinan baru masuk kantor, lalu kami mengadakan pertemuan dengan pejabat struktural KPK. Kita kan orang baru, jadi harus memperkenalkan diri," kata Firli. 

Para pejabat yang akan diundang termasuk salah satunya Kepala Biro Humas dan juru bicara, Febri Diansyah. Dalam wawancara yang dilakukan dengan Majalah Tempo edisi 22-29 Desember, Firli secara terbuka mengatakan akan mengadakan lelang jabatan untuk mengisi posisi sebagai juru bicara. 

Menurut mantan Kapolda Sumatera Selatan itu, ia baru menyadari posisi juru bicara masih kosong dan selama ini dijabat oleh Kabiro Humas. 

"Kalau kita ikut struktur, itu berbeda fungsi dan peran. Juru bicara itu menyampaikan jualan apa yang menjadi core business KPK. Sedangkan kepala biro humas itu perumus kebijakan," kata Firli. 

Ia berencana akan menggelar lelang dan mengisi posisi jubir dengan orang lain. Namun, bukan penyusunan struktur baru di KPK saja yang menjadi tugas pimpinan KPK periode 2019-2023. Apa lagi ya pekerjaan berat yang menanti?

1. Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo berharap proses konversi pegawai menjadi ASN mudah

Deretan Pekerjaan Rumah yang Menanti Pimpinan Baru KPK 2019-2023(Ketua KPK Agus Rahardjo ) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Dalam penyampaian pidatonya yang terakhir sebagai pimpinan KPK, Agus Rahardjo sangat berharap kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, agar proses konversi pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berbelit-belit. 

"Jadi, mohon dimudahkan dan bisa ditampung dengan semulus-mulusnya di dalam rumpun ASN. Nanti yang akan mengawal pimpinan baru, dewan pengawas dan Pak Sekjen Cahya," tutur Agus pada Jumat pekan lalu (20/12). 

Ia juga berharap dengan beralihnya status pegawai KPK menjadi ASN, maka gajinya tidak mengalami penurunan lantaran harus menyesuaikan. Seperti yang diketahui gaji pegawai KPK adalah single salary alias gaji tunggal dan tinggi. Hal itu untuk mencegah pegawai KPK melakukan korupsi. 

"Saya yakin apabila pegawai merasa nyaman, saya yakin prestasi yang cemerlang dibanding tahun sebelumnya bisa dicapai," tutur dia lagi. 

Harapan itu langsung direspons oleh penerus Agus, Komjen (Pol) Firli Bahuri. Ia mengatakan sudah berkomunikasi dengan pemerintah dan mengusahakan agar gaji pegawai KPK tidak turun. Selain itu, persyaratan untuk bisa diangkat sebagai PNS memiliki batas usia maksimum 35 tahun juga tak berlaku. 

Baca Juga: Cerita Firli Bahuri yang Sempat Dicuekin Pegawai KPK Saat Berpidato

2. Agus berharap penggunaan kertas di KPK semakin minim dan beralih ke aplikasi elektronik

Deretan Pekerjaan Rumah yang Menanti Pimpinan Baru KPK 2019-2023(Dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Firli Bahuri memberi salam komando) ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Poin lain yang disampaikan kepada pimpinan baru yakni agar penggunaan kertas di gedung KPK semakin minim. Salah satu hal yang sudah diterapkan mengenai hal tersebut yakni soal penggunaan aplikasi untuk meneken aktivitas penyadapan. Dengan aplikasi elektronik itu, pimpinan KPK tak perlu berada di kantor untuk menyetujuinya. 

"Jadi, saya waktu di Papua sudah bisa menyetujui sprindap (Surat Perintah Penyadapan) itu. Apabila sprindap perlu persetujuan dewan pengawas ya tinggal diakomodasi saja, persetujuannya kan bisa dari mana pun, bisa dari rumah. Spridap itu bisa diapproved tanpa harus datang ke kantor," kata Agus. 

Ia menilai apabila persetujuan aktivitas penyadapan bisa menggunakan aplikasi, maka tak menutup kemungkinan aplikasi lainnya juga. 

"Saya sebenarnya bermimpi sudah tidak ada lagi kertas yang berseliweran. Ini yang menjadi beban sampai hari ini. Semoga yang namanya paperless dan e-office benar-benar terwujud," tutur dia. 

Sebagai wujud untuk membantu realisasi itu, Agus memberikan memori jabatan dan iPad bagi Firli. Tujuannya, agar selama menjabat sebagai pimpinan, ia bisa bertugas dengan iPad tersebut. 

3. Pimpinan KPK lama berharap agar kasus-kasus yang masih menunggak tidak di-SP3

Deretan Pekerjaan Rumah yang Menanti Pimpinan Baru KPK 2019-2023(Wakil Ketua KPK Laode M Syarif) IDN Times/Aldilla Muharma

Sementara, mantan Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif menitipkan agar para pimpinan yang baru tidak menghentikan pengusutan perkara yang belum tuntas. Dalam catatan organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 18 tunggakan kasus besar yang masih belum dituntaskan oleh KPK. Itu termasuk kasus dugaan suap pembelian mesin Rolls Royce untuk Garuda Indonesia dan RJ Lino. 

Kasus dugaan suap di Garuda sesungguhnya sudah masuk ke tahap kedua yakni penyusunan dakwaan oleh jaksa. Namun, hingga kini belum dilimpahkan ke pengadilan. Sementara, kasus RJ Lino sudah dijanjikan akan dilimpahkan ke pengadilan sebelum masa kerja pimpinan jilid IV berakhir, namun belum terealisasi. 

"Mengenai kasus yang belum tuntas, kami berharap di kepemimpinan yang selanjutnya itu dilanjutkan dan tidak di-SP3 tentunya. Kami berharap itu tetap lanjut ya," ujar Syarif pada (17/12) lalu. 

Sementara, menurut Wakil Ketua KPK yang kembali terpilih, Alexander Marwata, belum tentu kasus RJ Lino akan dihentikan pengusutannya. Walaupun yang bersangkutan sudah menyandang status tersangka selama empat tahun. 

"Kan kalau di dalam undang-undang tulisannya 'dapat' mengeluarkan SP3," ujar Alex menjawab pertanyaan IDN Times pada (17/12) lalu. 

Namun, Alex juga menjawab bila akhirnya perkara itu dihentikan, toh apabila ditemukan bukti baru maka masih bisa dilanjutkan. Berikut daftar tunggakan kasus yang harus dikerjakan oleh pimpinan baru KPK:

  1. Suap perusahaan kimia asal Inggris, Innospec ke pejabat Pertamina
  2. Bailout Bank Century
  3. Proyek pembangunan di Hambalang
  4. Proyek Wisma Atlet Kemenpora di Sumsel
  5. Suap dengan cek pelawat dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia
  6. Proyek SKRT Kementerian Kehutanan
  7. Hibah kereta api dari Jepang di Kementerian Perhubungan
  8. Proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan
  9. Pengadaan simulator SIM di Dirlantas Polri
  10. Pembangunan proyek PLTU Tarahan (pada tahun 2004)
  11. "Rekening gendut" oknum Jenderal Polri
  12. Kasus suap Bakamla
  13. Suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
  14. Suap Rolls Royce PT Garuda Indonesia Airways
  15. Korupsi BLBI
  16. Korupsi Bank Century
  17. Korupsi Pelindo II
  18. Korupsi KTP Elektronik

4. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diharapkan bisa melanjutkan program SPAK

Deretan Pekerjaan Rumah yang Menanti Pimpinan Baru KPK 2019-2023(Wakil Ketua KPK terpilih Lili Pintauli Siregar) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Sementara, mantan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menitipkan pesan khusus bagi penerusnya Lili Pintauli Siregar. Ia berharap agar Lili meneruskan gerakan Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK). 

"Soal SPAK agar bisa diteruskan dan diharapkan memang untuk kampanye perempuan dan anak," ujar Basaria pada (20/12) lalu. 

Lili menjadi satu-satunya perempuan dari lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Sementara, ketika dikonfirmasi, Lili menyebut akan membawa SPAK ke kelompok penyandang disabilitas. 

"Iya, saya akan mengembangkan (program SPAK) karena kan sudah berjalan. Dikembangkan (programnya) mungkin ke difabel. Tetapi, akan didiskusikan ke semua kolega," kata Lili. 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Tersisa 7 Bulan di KPK, Pimpinan Jilid IV Masih Nunggak 18 Kasus Besar

Topik:

Berita Terkini Lainnya