DPP PDIP: Puan Maharani Tak Terkait dengan Pembentukan Dewan Kolonel

Puan tak dikenai sanksi oleh DPP PDIP

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, menjelaskan, Puan Maharani tidak ada sangkut paut dengan terbentuknya Dewan Kolonel. Dewan itu dibentuk sebagai tempat berkumpul penggemar Puan pada September 2022 lalu.

Oleh sebab itu, menurut Komaruddin, DPP PDIP tak akan menjatuhkan sanksi kepada Puan karena ia tidak terkait dengan pembentukan Dewan Kolonel. 

"Dewan Kolonel itu adalah organisasi di luar AD/ART kita. Itu berat tindakannya dan banyak ditulis di media. Mbak Puan sendiri tidak terlibat dalam proses itu (pembentukan Dewan Kolonel). Mereka yang berinisiatif membuat itu dan harus ditertibkan," ungkap Komaruddin ketika memberikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, (26/10/2022). 

Ia bahkan melontarkan kritik pedas terhadap para koleganya di PDIP. Menurutnya, nama-nama yang ada di kepengurusan Dewan Kolonel terlalu kreatif. 

"Mereka kelewat kreatif untuk mencari muka, kadang-kadang sikap mereka begitu. Hal tersebut harus ditertibkan," ujarnya. 

Ia menegaskan, sikap yang ditunjukkan oleh para kader yang mencetuskan Dewan Kolonel bukan menolong pemimpin, melainkan menjerumuskan mereka.

Lalu, apakah keberadaan Dewan Kolonel masih ada hingga kini?

Baca Juga: Puan Maharani soal Anies Baswedan Jadi Capres Nasdem: Monggo Saja

1. Pencetus Dewan Kolonel Puan sudah dikenai sanksi keras oleh DPP PDIP

DPP PDIP: Puan Maharani Tak Terkait dengan Pembentukan Dewan KolonelANTARA FOTO/Agung Rajasa

Sebelumnya, Komaruddin menyebut, pihaknya juga sudah menjatuhkan sanksi keras kepada inisiator pembentuk Dewan Kolonel Puan. Teguran keras dilayangkan kepada Trimedya Panjaitan dan Johan Budi. 

"Kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu, Prof Hendrawan, dan beberapa politisi lainnya yang ada nama tapi mereka tidak terlibat langsung di media. Kami akan panggil dan lakukan klarifikasi," ujar Komaruddin pada 24 Oktober 2022 lalu.

Mereka dijatuhi sanksi keras lantaran aksi mereka sudah tak sesuai AD/ART partai.

"Sebelumnya, juga sudah diberi peringatan pertama, kemudian ini (diberikan) peringatan ketiga keras dan terakhir," kata dia. 

Sementara itu, Trimedya mengaku, Dewan Kolonel dibentuk setelah rapat pengarahan Puan Maharani. Dia dan Johan Budi yang ada di ruangan kala itu terpikir bagaimana cara meningkatkan elektabilitas Puan Maharani.

"Johan Budi bilang, kita loyalis Mbak Puan harus buat sesuatu, Dewan Kolonel. Kita tunjukkan bahwa kita adalah loyalis Mbak Puan," kata Trimedya menirukan pernyataan Johan Budi. 

Ia mengatakan, ada keinginan dari internal PDIP agar trah Sukarno tak berakhir. Menurut Trimedya, ada kekhawatiran bila PDIP tak dipimpin lagi oleh trah Sukarno, maka bisa berakhir seperti Golkar, yakni nasib keluarga Soeharto berakhir. 

Baca Juga: PDIP Beri Sanksi Keras ke Kader Pencetus Dewan Kolonel Loyalis Puan

2. FX Rudi dikenai sanksi keras karena dukung Ganjar Pranowo

DPP PDIP: Puan Maharani Tak Terkait dengan Pembentukan Dewan KolonelKetua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Rudi Rudyatmo ketika datang ke DPP PDIP untuk dimintai klarifikasi soal dukungan untuk Ganjar Pranowo. (Dokumentasi PDIP)

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Rudi Rudyatmo, turut diberikan sanksi keras oleh DPP PDIP, pada Rabu (26/10/2022).

Rudi diberikan sanksi keras lantaran secara blak-blakan mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres pada Pemilu 2024. Padahal, sesuai keputusan kongres, pemilihan capres atau cawapres hanya boleh dilakukan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Telah dilakukan klarifikasi tadi, saudara (FX Rudi) dinyatakan melanggar keputusan kongres yang memutuskan bahwa semua calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi kewenangan Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri. Seluruh kader wajib tertib, tanpa terkecuali!" kata Komaruddin di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat. 

Ia menambahkan, sanksi yang dijatuhkan kepada Rudi tergolong lebih berat karena mantan Wali Kota Solo itu adalah kader senior.

"Karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada saudara," ujarnya dengan suara terbata-bata. 

Baca Juga: PDIP Jatuhkan Sanksi Keras ke FX Rudi Gegara Dukung Ganjar Nyapres

3. Sanksi FX Rudi adalah peringatan keras

DPP PDIP: Puan Maharani Tak Terkait dengan Pembentukan Dewan KolonelSekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (tengah) ketika memberikan keterangan pers soal klarifikasi FX Rudi Rudyatmo di kantor DPP Pusat PDIP, 26 Oktober 2022. (Dokumentasi PDIP)

Adapun Rudi diketahui tiba di kantor DPP PDI Perjuangan sekitar pukul 10.15 WIB. Ia tiba di kantor dengan mengenakan kemeja berwarna merah dan masker merah putih. 

Sebelum melalui proses klarifikasi, Rudi mengaku sudah siap bila harus dibuang atau dipecat dari PDIP karena menyampaikan dukungan secara terbuka bagi Ganjar. Namun, sanksi yang dijatuhkan berupa peringatan keras. Ia pun menerima sanksi tersebut.

"Saya terima dengan penuh tanggung jawab, sanksi keras dan peringatan terakhir ini," ujar Rudi ketika memberikan keterangan pers pada hari ini. 

Ia menjelaskan, ke depan fokusnya sebagai Ketua DPC PDIP Kota Solo yakni membangun momen kemenangan baik di tingkat legislatif maupun presiden, sesuai dengan keputusan Megawati.

Baca Juga: Puan dan Cak Imin Tertawa saat Johan Budi Sebut 'Dewan Kolonel' di TMP

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya