Dua Pegawai BPK Kembalikan Duit Rp700 Juta Terkait Proyek SPAM ke KPK

Duit itu diduga berasal dari kontraktor proyek SPAM

Jakarta, IDN Times - Dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengembalikan duit dengan total Rp700 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK, Febri Diansyah yang mengonfirmasi soal pengembalian uang tidak menyebut kapan proses itu terjadi. 

"Dalam penyidikan kasus SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) sebelumnya sekitar bulan Maret, April dan Juni, terdapat dua pegawai BPK RI yang mengembalikan uang ke KPK," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Senin malam (14/10). 

Mantan aktivis antikorupsi itu tidak menyebut level pegawai BPK yang mengembalikan duit itu. Tetapi, melihat dari perkara sebelumnya, diduga dua orang itu adalah auditor yang melakukan audit terhadap Direktorat SPAM di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Keterlibatan BPK dalam cawe-cawe proyek SPAM sudah diumumkan oleh komisi antirasuah ketika mereka mengumumkan anggota IV BPK, Rizal Djalil sebagai tersangka. Ia diduga mengutak-atik hasil audit di direktorat tersebut agar terlihat tak menimbulkan kecurigaan. Semula, pemeriksa BPK mendapatkan temuan di direktorat itu Rp18 miliar, tapi belakangan menjadi sekitar Rp4,2 miliar. Perubahan temuan itu tentu membutuhkan duit pelicin. 

Atas hasil audit yang berbeda itu, mantan Ketua BPK itu kemudian meminta duit ke pihak Direktorat SPAM senilai Rp2,3 miliar. Dalam melakukan audit itu, Rizal diduga tak sendirian. Ia turut menugaskan dua auditor lainnya. Dua auditor ini yang diduga ikut kecipratan duit Rp2,3 miliar tersebut. 

Lalu, dari mana sumberduit yang dikembalikan oleh pegawai BPK ke KPK?

1. Duit yang dikembalikan oleh pegawai BPK diduga bersumber dari kontraktor yang mengerjakan proyek Kementerian PUPR

Dua Pegawai BPK Kembalikan Duit Rp700 Juta Terkait Proyek SPAM ke KPK(Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti

Menurut keterangan Febri, duit dengan total Rp700 juta itu diduga bersumber dari PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE). Perusahaan itu merupakan salah satu kontraktor yang mengerjakan proyek SPAM di Kementerian PUPR. 

"Uang tersebut kemudian disita dan masuk ke dalam berkas perkara terkait. Diduga uang berasal dari PT WKE terkait proyek SPAM yang diberikan melalui pihak lain," kata Febri kemarin malam. 

Pihak lain yang dimaksud oleh KPK adalah Direktorat SPAM Kementerian PUPR. Dari mereka, kemudian duit dialirkan ke dua auditor BPK tersebut.  

Baca Juga: Dijadikan Tersangka, Anggota BPK Rizal Djalil Terancam Bui 20 Tahun

2. Pengembalian uang tidak menghapus perbuatan pidana telah menerima suap

Dua Pegawai BPK Kembalikan Duit Rp700 Juta Terkait Proyek SPAM ke KPK(Penyidik KPK tengah menunjukan barang bukti uang suap Gubernur Kepri) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pengembalian uang dipandang sebagai bentuk kooperatif dan akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan. Tetapi, bukan berarti bisa menghapus faktor pidananya. 

"Kami ingatkan agar pihak lain yang pernah menerima uang terkait proyek SPAM tersebut agar bersikap kooperatif dan mengembalikan uang ke KPK," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

3. Anggota IV BPK Rizal Djalil membantah pernah ubah laporan audit di Direktorat SPAM Kementerian PUPR

Dua Pegawai BPK Kembalikan Duit Rp700 Juta Terkait Proyek SPAM ke KPK(Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sementara, ketika akhirnya sempat tak bisa dimintai keterangan sebanyak dua kali oleh penyidik KPK, pada (9/10) lalu, Rizal kembali mendatangi gedung KPK. Ia akhirnya diperiksa oleh penyidik kali perdana usai ditetapkan sebagai tersangka. 

Kepada media, Rizal menepis pernyataan tim KPK soal ia yang mengubah laporan audit di Direktorat SPAM Kementerian PUPR. 

"LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) SPAM sudah diterbitkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Satu huruf pun satu angka pun tidak ada yang berubah. Kalau ada pihak-pihak yang menyangsikan terjadi perubahan saya dengan tim siap berhadapan dengan pihak yang menduga telah terjadi perubahan itu," ujar pria yang sempat menjadi Ketua BPK selama beberapa bulan itu. 

Untuk memperkuat klaim bahwa tidak ada yang ia ubah di dalam LHP, Rizal sempat menunjukkan dokumen LHP terhadap Direktorat SPAM tahun 2016 lalu kepada media. Ia mengatakan sengaja membawa itu untuk menjadi bukti kepada penyidik KPK. 

"Saya ingin menunjukkan kepada saudara, laporan ini diminta oleh petugas yang memeriksa saya. Sudah saya serahkan silakan lihat. Ini laporan pemeriksaan proyek SPAM, sudah saya serahkan," katanya lagi. 

Usai diperiksa, Rizal tidak ditahan oleh penyidik. Penyidikan terhadap Rizal pun masih terus berlanjut. 

Baca Juga: Rekam Jejak Rizal Djalil, Eks Ketua BPK yang Jadi 'Pasien' KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya