Dua Politikus yang Dipanggil Jokowi Hari Ini Pernah Diperiksa KPK

Keduanya diperiksa di dua dugaan kasus korupsi yang berbeda

Jakarta, IDN Times - Proses pengenalan calon-calon Menteri kabinet Jokowi "Jokowi" Widodo dan Ma'ruf Amin ke publik masih terus berlanjut pada Selasa (22/10). Sejauh ini sudah ada 10 individu yang dipanggil oleh Jokowi ke Istana Negara. Semuanya mengenakan outfit kemeja putih dan celana hitam. 

Dua orang di antara 10 individu yang dipanggil ke Istana Negara adalah politikus Zainudin Amali dan Abdul Halim Iskandar. Zainudin merupakan politikus Partai Golkar, sedangkan Abdul Halim adalah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Kedua politikus ini rupanya pernah diperiksa oleh komisi antirasuah untuk dua kasus berbeda. Zainudin pernah diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dua kasus berbeda yakni soal dugaan permintaan uang oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam sengketa pemilihan Gubernur Jawa Timur pada 2014 lalu. Ketika itu Partai Golkar mengusung Soekarwo sebagai calon Gubernur Jatim. 

Ketika dikonfirmasi oleh media pada 2014 lalu usai diperiksa oleh penyidik KPK, Zainudin membenarkan ketika itu Akil meminta duit senilai Rp10 miliar apabila ingin kasus sengketa pemilihan gubernur itu rampung. Penyidik KPK memiliki barang bukti berupa percakapan BB antara Zainudin dengan Akil ketika itu. Namun, permintaan duit oleh Akil itu tidak ditanggapi oleh Zainudin. 

"Saya kira itu, teman-teman juga sudah tahu dan kemudian juga sudah dikonfirmasi kepada yang dituju yakni Soekarwo dan itu telah disampaikan bahwa Beliau sama sekali tidak menanggapi itu kan. Kan kalian juga sudah lihat isi BBM-nya," ujar Zainudin lima tahun lalu. 

Kasus kedua yang diduga ikut melibatkan Zainudin yakni soal dugaan pemberian gratifikasi dari mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karyono. Nama Zainudin bahkan turut disebut di persidangan sebagai bagian dari hasil penyadapan yang dilakukan oleh KPK. 

Lalu, apa kasus yang menyeret Abdul Halim Iskandar? Apa pula komentar KPK mengenai nama calon Menteri yang dipanggil Jokowi dan lagi-lagi memiliki rekam jejak bermasalah?

1. Abdul Halim Iskandar diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan pemberian gratifikasi untuk Bupati Nganjuk

Dua Politikus yang Dipanggil Jokowi Hari Ini Pernah Diperiksa KPK(Politikus PKB Abdul Halim Iskandar) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Abdul Halim Iskandar mendatangi gedung KPK pada 25 Juli 2018 lalu. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian gratifikasi Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Dalam pemberian keterangan pers pada 2017 lalu, juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebut Taufiqurrahman diduga menerima duit Rp2 miliar agar bisa cawe-cawe jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. 

Selain itu, penyidik KPK juga menemukan Taufiq diduga ikut menerima benda-benda lain terkait mutasi dan promosi jabatan dan fee sejumlah proyek pada rentang waktu 2016 hingga 2017. 

Ketika dimintai tanggapannya, kakak dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar itu mengaku ditanya oleh penyidik hubungannya dengan Bupati Taufik dan awal mula mereka berkenalan. 

"Lupa ada berapa pertanyaan (yang diajukan). Tapi, intinya saya ditanya apa yang saya tahu tentang Pak Taufiqurrahman sebagai bupati. Sudah itu saja," kata Abdul pada 2018 lalu. 

Ia mengaku kenal Taufik karena sama-sama berasal dari Jombang, Jawa Timur. Namun, keduanya terlibat dalam partai politik yang berbeda. 

"Dia aktif di Golkar, dan saya di PKB. Kami kenal sebagai pengurus partai, udah itu saja," ujar Abdul yang menjabat sebagai Ketua DPW PKB Jatim. 

Baca Juga: Bupati Nganjuk Diduga Terima Gratifikasi Senilai Rp 2 Miliar

2. KPK mengonfirmasi ada beberapa nama calon Menteri yang dipanggil ke Istana diperiksa sebagai saksi

Dua Politikus yang Dipanggil Jokowi Hari Ini Pernah Diperiksa KPK(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sementara, ketika dimintai komentarnya, juru bicara KPK Febri Diansyah terlihat sangat berhati-hati dalam memberikan pernyataan. Walaupun ia mengakui beberapa orang yang dipanggil ke Istana pada hari ini dan kemarin memang pernah diperiksa oleh komisi antirasuah sebagai saksi dalam sejumlah perkara. 

"Saya kira informasi itu juga sudah terbuka. Ada beberapa kasus yang berjalan saat itu, seperti suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (Akil Mochtar), gratifikasi Sekjen Kementerian ESDM yang merupakan pengembangan dari OTT terhadap Kepala SKK Migas, suap dan gratifikasi Bupati Nganjuk serta kasus korupsi haji yang melibatkan Menteri Agama sebelumnya," kata Febri melalui keterangan tertulis pada Selasa (22/10). 

Komisi antirasuah, kata Febri enggan menanggapi proses pemilihan Menteri yang masih berlangsung pada pekan ini. Walaupun ia tetap tak menampik beberapa nama termasuk Abdul Halim dan Zainudin memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi. 

Sebelumnya, KPK juga telah mengonfirmasi Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu pernah dihadirkan sebagai saksi untuk kasus dugaan pemberian gratifikasi dengan terdakwa mantan anggota DPR Komisi VI, Bowo Sidik Pangarso. 

3. KPK tak dilibatkan dalam proses pemilihan calon Menteri oleh Jokowi

Dua Politikus yang Dipanggil Jokowi Hari Ini Pernah Diperiksa KPKANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sejak awal penyusunan kabinet di jilid kedua pemerintahannya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memang tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu berbeda ketika ia baru memimpin sebagai Presiden pada 2014 lalu. Ketika itu, ia sempat meminta masukan kepada pimpinan KPK soal rekam jejak calon Menteri yang hendak dipilihnya. 

Namun, seiring dengan memburuknya hubungan Presiden Jokowi dan KPK gara-gara revisi UU, proses penelusuran itu tak lagi dilanjutkan. 

Hal itu diakui oleh Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi pada (14/10) lalu. 

"Kami tidak diikutkan (dalam proses penyusunan kabinet baru). Tetapi, kami berharap (Menteri) yang ditunjuk oleh Presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus dan dari segi integritas tidak tercela," ujar Syarif. 

Tenaga ahli utama kedeputian IV KSP, Ali Mochtar Ngabalin yang ditanya mengenai alasan Presiden tak lagi melibatkan KPK justru mengaku heran mengapa komisi antirasuah masih begitu percaya diri sehingga seolah-olah semua hal harus dikonsultasikan ke mereka. Menurut Ali, apabila Presiden Jokowi merasa perlu untuk melibatkan komisi antirasuah dalam penelusuran latar belakang calon-calon menterinya, maka ia akan melakukan itu. 

"Tetapi, kalau Beliau sudah merasa cukup informasi dan latar belakang yang dimiliki, kenapa mereka (KPK) harus merasa baperan atau geer?," kata Ali ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada (14/10) lalu. 

Lagipula pemilihan individu untuk menjadi calon menteri merupakan hak prerogatif Presiden. 

"Kemarin-kemarin kan Presiden menanyakan karena memang butuh. Lagipula apa urusannya sih? Kan kemarin-kemarin KPK juga sudah mengatakan bukan bagian dari pemerintah atau eksekutif atau apapun istilah yang mereka pergunakan," tutur dia lagi. 

Ia pun kembali menegaskan apabila Jokowi membutuhkan masukan dari KPK maka akan dipanggil. Tetapi, apabila masukan dari KPK tidak dibutuhkan, maka mantan Wali Kota Solo itu pasti mendapatkan informasi dari saluran lain. 

"Kalau gak dibutuhkan (informasinya) ya tidak dipanggil," ujarnya. 

Baca Juga: Jokowi Tak Libatkan KPK Dalam Penyusunan Kabinet Jilid 2, Kenapa?

Topik:

Berita Terkini Lainnya