Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas, Mahfud: Saya Tak Perlu Turun Tangan

Mahfud mempersilakan Yasonna memproses dugaan monopoli

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, ikut angkat bicara soal dugaan monopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan yang turut melibatkan putra Menteri Hukum dan HAM, Yamitema Tirtajaya Laoly. Menurut Mahfud, belum tentu menteri yang dimaksud adalah Menkumham, Yasonna Laoly. 

"Kan nyebutnya putra seorang menteri, bukan putra Menkumham. Tapi kita gak tahu menterinya siapa," ungkap Mahfud di Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis (4/5/2023). 

Dugaan keterlibatan Yamitema memonopoli bisnis di dalam lapas diungkap akun anonim @PartaiSocmed pada 1 Mei 2023. Ia mengungkapkan Yamitema merupakan Direktur Utama Jeera Foundation yang mengelola semua usaha milik koperasi lapas, mulai dari toko dan kantin. Semua kegiatan ekonomi di dalam lapas hanya boleh dipegang yayasan tersebut.

Bahkan, akun anonim itu turut mengungkap nama Yamitema tertulis sebagai jajaran direksi di yayasan tersebut. Yayasan Jeera kemudian membentuk perusahaan bernama PT Natur Palas Indonesia.

Ada pula dokumen surat perjanjian kerja sama kemitraan antara PT Natur Palas Indonesia dengan koperasi di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung. Kesepakatan itu diteken pada 2 Maret 2020. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengaku sudah mendengar penjelasan yang disampaikan Yasonna ke publik. "Itu kan sudah dijelaskan oleh Pak Yasonna. Ya, silakan (ditindak). Tapi, kata Pak Yasonna (putranya tidak terlibat). Ya, silakan sajalah," kata dia. 

Apa penjelasan yang pernah disampaikan Yasonna kepada publik?

1. Mahfud nilai isu monopoli bisnis di lapas terkait teknis, tak perlu ia turun tangan

Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas, Mahfud: Saya Tak Perlu Turun TanganMenko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Lebih lanjut, menurut Mahfud, perkara keterlibatan putra Yasonna dalam monopoli bisnis di dalam lapas adalah isu yang menyangkut teknis. Oleh karena itu, ia tidak akan turun tangan. 

"Tak perlu turun tangan Menko (Polhukam) karena tindakannya susah jelas, korbannya sudah jelas. Itu urusan sederhana, sehingga Pak Menko tak perlu turun tangan," kata dia. 

Menurutnya, isu tersebut bisa rampung di tingkat teknis oleh pejabat eselon I. 

Baca Juga: Anaknya Diduga Monopoli Bisnis di Lapas, Yasonna: Bohong Besar Itu

2. Menkumham bantah anaknya jadi dirut Yayasan Jeera

Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas, Mahfud: Saya Tak Perlu Turun TanganMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada Yasonna, ia membantah putranya terlibat di Yayasan Jeera. Namun, ia membenarkan adanya keberadaan yayasan tersebut. 

"Yayasan ini memang ada. Tapi, dia (Yamitema) gak ada di situ. Yayasan itu kerja sama dengan koperasi lapas, melatih para warga binaan untuk menjadi barista. Jadi, kalau kalian ke lapas, ada produk-produk (terbuat) dari kulit, mereka (yayasan) memberikan pelatihan itu," kata menteri yang berasal dari PDI Perjuangan tersebut di Istana Kepresidenan pada Selasa (2/5/2023). 

Yasonna pun menegaskan informasi yang disampaikan akun anonim dan aktor Tio Pakusadewo adalah suatu kebohongan besar. 

"Ah bohong besar itu, gak ada, nanti ada keterangan dari kalapasnya," kata dia. 

3. Yasonna malah sebut aktor Tio Pakusadewo sengaja ungkit permasalahan di lapas karena dulu ia juga bermasalah

Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas, Mahfud: Saya Tak Perlu Turun TanganANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Lebih lanjut, Yasonna malah mengungkit soal kelakuan Tio selama menjalani masa penahanan di Lapas Klas I Cipinang. Ia seolah menyebut Tio membongkar dugaan adanya keterlibatan putra Yasonna lantaran dulu ia kecewa pernah diberhentikan dari posisi pelatih di Jeera Foundation. 

Yasonna menyebut Tio diberhentikan karena melakukan kesalahan fatal. Namun, ia tak menjelaskan apa kesalahan yang pernah dilakukan oleh Tio. 

Tio juga pernah masuk dalam straft cell atau sel khusus bagi warga binaan yang terbukti melakukan kesalahan di rutan. "Tapi karena dia melakukan pelanggaran berat, diberhentikan. Bahkan dia pernah dimasukkan ke straft cell. Nanti biar karutan (kepala rutan) yang menjelaskan," kata dia. 

Baca Juga: Kalapas Cipinang Bantah Anak Menkumham Monopoli Bisnis di Lapas

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya