Eks Pimpinan KPAI Kecam Penggeledahan Al Zaytun Bawa Polisi Bersenjata

Polisi bantah ada personel bawa senjata ke Al Zaytun

Jakarta, IDN Times - Eks komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mengecam aksi penggeledahan Pondok Pesantren Al Zaytun yang dilakukan  personel Polri. Hal itu lantaran dalam proses penggeledahan, personel dari Bareskrim Polri ikut membawa senjata laras panjang.

Sejumlah jurnalis yang mengawal langsung proses penggeledahan di Al Zaytun menyaksikan personel Polri yang dikerahkan juga memakai rompi anti-peluru. 

"Sebagai pemerhati anak dan pendidikan, saya mengecam masuknya polisi dengan senjata laras panjang ke dalam lingkungan lembaga pendidikan bernama Ponpes Al Zaytun. Hal ini terlalu berlebihan," ungkap Retno di dalam keterangan tertulis, Minggu (6/8/2023). 

Retno bisa membayangkan santri yang usianya masih di bawa umur merasa bingung, cemas, dan takut ketika tiba-tiba pesantren tempat mereka belajar didatangi pasukan yang menenteng senjata laras panjang.

"Kemungkinan ada santri atau santriwati yang terganggu secara psikis," tutur dia. 

Menurut Retno proses penggeledahan di pesantren yang dibangun pada 1996 itu seharusnya tetap sesuai prosedur. Anak-anak di bawah umur seharusnya diamankan terlebih dahulu di ruang belajar atau aula, agar tidak menyaksikan penggeledahan dari aparat penegak hukum. 

"Apalagi penggeledahan yang dilakukan pada siang hari memungkinkan anak-anak dikondisikan berada di dalam kelas saja," katanya. 

Kendati, Polres Indramayu membantah penggeledahan yang dilakukan pada Jumat, 4 Agustus 2023 melibatkan polisi senjata laras panjang. Apa penjelasan pihak kepolisian mengenai prosedur penggeledahan ini?

1. Polres Indramayu bantah polisi bersenjata masuk lingkungan Al Zaytun

Eks Pimpinan KPAI Kecam Penggeledahan Al Zaytun Bawa Polisi BersenjataMasjid Al-Zaytun (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, pihaknya membantah personel dengan senjata laras panjang masuk ke lingkungan Al Zaytun. Meski begitu, ia tak membantah kehadiran personel bersenjata laras panjang memang ada. Namun, personel dengan kelengkapan senjata itu berada di luar ponpes untuk berjaga-jaga. 

"Tidak ada yang masuk ke ponpes pakai senjata laras panjang," ungkap Fahri kepada IDN Times melalui pesan pendek, Sabtu malam (5/8/2023). 

"Polisi Brimob (dengan senjata laras panjang) hanya standby dan tidak masuk ke lingkungan ponpes. Mereka standby di luar untuk mengantisipasi apabaila ada eskalasi ancaman terhadap petugas yang sedang melakukan penggeledahan," sambungnya. 

Baca Juga: Polres Indramayu Bantah Polisi Bersenjata Masuk ke Ponpes Al Zaytun

2. Eks komisioner KPAI minta santri Al Zaytun dijaga keberadaannya

Eks Pimpinan KPAI Kecam Penggeledahan Al Zaytun Bawa Polisi BersenjataPondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Selain itu, Retno mengingatkan semua pemangku kepentingan urusan pidana yang melibatkan Panji Gumilang, tidak ada sangkut pautnya dengan ribuan santri yang sedang menuntut ilmu di sana.

"Maka, proses pembelajaran dan kondisi psikis peserta didik harus dipertimbangkan demi kepentingan terbaik anak," kata dia. 

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sudah menjamin meski Panji tersangkut hukum, keberadaan pesantren tetap akan ada. Al Zaytun tidak dibubarkan, namun Mahfud meminta kepada Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Agama untuk mendampingi proses belajar mengajar di sana. 

"Oleh sebab itu, warga pesantren tidak usah panik. Karena hak-haknya diberikan sepenuhnya dan dilindungi. Kalau ada sesuatu yang menyimpang dari pemberian perlindungan atas hak konstitusional supaya disuarakan sehingga kami yang di Jakarta bisa mendengar," kata Mahfud ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, 3 Agustus 2023. 

3. Barang bukti yang disita dari Al Zaytun bakal diumumkan Bareskrim Polri

Eks Pimpinan KPAI Kecam Penggeledahan Al Zaytun Bawa Polisi BersenjataMasjid Al-Zaytun (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Di sisi lain, Fahri menjelaskan barang bukti yang dibawa penyidik Mabes Polri dari Al Zaytun akan disampaikan langsung oleh Bareskrim. "Untuk barang bukti yang dilakukan penyitaan termasuk alat bukti lainnya nanti akan dirilis langsung oleh Bareskrim Polri," kata dia di luar Ponpes Al Zaytun pada Jumat, 4 Agustus lalu. 

Sementara, ia mengaku tidak diberi informasi benda apa saja yang dibawa usai penggeledahan. "Untuk tempat, seperti yang saya sampainkan, yaitu perkantoran, tempat tinggal, tempat lain nanti akan disampaikan Bareskrim Polri," tutur dia. 

Menurut Fahri, penggeledahan tersebut dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Penggeledahan berlangsung sekitar enam jam.

https://www.youtube.com/embed/bv0TbqblinI

Baca Juga: Mahfud Minta Menag dan Gubernur Jabar Dampingi Ponpes Al Zaytun

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya