Eks Pimpinan Tantang KPK Usut Dugaan Aliran Suap ke Kapolri

Bambang menyarankan agar dibentuk Dewan Etik di KPK

Jakarta, IDN Times - Laporan kolaborasi 9 media yang tergabung dalam platform Indonesia Leaks dan terbit pada Senin (8/10) benar-benar membuat publik terhenyak. Sebab, kendati kasus yang diturunkan adalah perkara tahun 2017 dan sudah pernah ditulis, namun investigasi lanjutannya memuat fakta mencengangkan. 

Dalam perkara suap pengusaha daging sapi impor, Basuki Hariman, diduga aliran dana itu juga diterima oleh Kapolri, Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Totalnya diduga mencapai Rp 8 miliar yang diberikan pada periode Januari-September 2016 lalu. 

Salah satu pihak yang tersentak adalah eks pimpinan KPK, Bambang Widjojanto. Ia mengaku terungkapnya fakta itu lebih dahsyat dari getaran gempa di Palu dan Donggala. Apalagi, menurut pemberitaan di Indonesia Leaks, barang bukti yang memuat adanya transaksi itu sengaja dirusak oleh eks penyidik KPK sendiri. Keduanya bernama Roland Rolandy dan Harun. 

Menurut Bambang, sanksi yang dijatuhkan pimpinan periode 2015-2019 dinilai tidak cukup. Sebab, keduanya hanya dipulangkan ke institusi asal. 

Bambang bahkan bereaksi keras dengan menyebut akal nurani pimpinan KPK telah mati dan sengaja tinggal diam. Lalu, apa saran Bambang terhadap pimpinan KPK periode saat ini? Bagaimana KPK menanggapinya?

1. Bambang Widjojanto menyarankan agar laporan hasil pemeriksaan internal diperiksa

Eks Pimpinan Tantang KPK Usut Dugaan Aliran Suap ke KapolriIDN Times/Helmi Shemi

Bambang merupakan Wakil Ketua KPK periode 2011-2015. Sehingga, ia merasa tahu betul bagaimana sistem yang bekerja di dalam institusi anti rasuah tersebut. 

Menurut Bambang, perlu dicek kembali apakah sudah dilakukan oleh pengawas internal terhadap Roland dan Harun. Kalau memang sudah dilakukan pemeriksaan internal, apakah hasilnya sudah diteruskan ke pimpinan. Sebab, kalau pimpinan sudah menerima, maka laporan tersebut perlu ditindak lanjuti oleh Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP). 

"Kalau menurut DPP, perbuatan itu (eks dua penyidik) tidak benar, maka pimpinan KPK bisa dianggap telah secara sengaja tidak hanya menyembunyikan pelaku tetapi juga melindungi tindak kejahatan yang telah mereka lakukan," ujar Bambang melalui keterangan tertulis pada Selasa (9/10). 

Pimpinan KPK pun, katanya lagi, juga bisa dianggap telah memanipulasi proses pemeriksaan yang seharusnya sesuai fakta. 

Baca Juga: KPK Tidak Bisa Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Aliran Dana Suap ke Kapolri

2. Bambang juga menyarankan agar dibentuk Dewan Etik di KPK

Eks Pimpinan Tantang KPK Usut Dugaan Aliran Suap ke Kapolri(Pelantikan pegawai baru KPK) ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Hal lain yang ia garis bawahi yakni agar Ketua KPK, Agus Rahardjo tidak lagi bersilat lidah dengan mengatakan pemulangan Roland dan Harun ke Polri sebagai bentuk sanksi yang berat. Menurut Bambang, pernyataan yang diulang bolak-balik tersebut merupakan pernyataan naif dan lama kelamaan terdengar menyebalkan. 

Ia pun menyarankan agar dibentuk Dewan Etik di lembaga antirasuah. Mengapa? Karena sudah ditemukan adanya indikasi pimpinan sengaja menyembunyikan dan berpura-pura tidak tahu terhadap kejahatan yang dilakukan oleh Roland dan Harun. 

"Atau setidaknya melakukan sesuatu yang tidak patut, padahal seharusnya mereka menegakan nilai-nilai KPK (integritas, keadilan, profesionalitas, kepemimpinan dan relijiusitas)," kata Bambang lagi. 

Karena itu lah Dewan Etik dibutuhkan. 

3. Bambang tantang pimpinan KPK untuk mengusut dugaan aliran dana ke Kapolri

Eks Pimpinan Tantang KPK Usut Dugaan Aliran Suap ke KapolriIDN Times/Sukma Shakti

Hal lain yang disampaikan oleh Bambang yakni ia menantang pimpinan KPK periode saat ini untuk mengusut dengan tuntas adanya dugaan aliran dana kepada Kapolri yang mencapai Rp 8 miliar. Selama ini, pimpinan KPK terkesan menghindari untuk mengusut kasus terkait dengan institusi kepolisian. Hal tersebut, diduga karena khawatir akan mengulang kembali drama cicak vs buaya seperti yang terjadi di masa lalu. 

"Kini, pimpinan KPK tengah diuji nyalinya apakah mereka masih memiliki sedikit keberanian untuk membongkar kasus ini dengan tuntas. Setidaknya dengan memanggil dan memeriksa Tito Karnavian yang kala itu menduduki jabatan penting," ujar Bambang. 

Hal itu, katanya lagi, dilakukan untuk mendapatkan konfirmasi, apakah bantahan yang disampaikan oleh Muhammad Iqbal pada tahun lalu memang benar adanya. 

4. KPK belum memiliki rencana untuk membentuk Dewan Etik

Eks Pimpinan Tantang KPK Usut Dugaan Aliran Suap ke KapolriANTARA FOTO/Galih Pradipta

Lalu, apa tanggapan KPK soal desakan agar dibentuk Dewan Etik di dalam lembaganya? Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, hingga saat ini belum ada usulan semacam itu. 

"Sejauh ini belum ada rencana ke sana (untuk membentuk komite etik)," ujar Febri yang ditemui di gedung KPK pada malam ini. 

Ia bahkan belum memperoleh informasi soal apakah pengusutan kasus Basuki Hariman masih terus berlanjut atau mentok karena 9 lembar catatan keuangan raib pada tahun 2017. 

Namun, KPK, kata Febri menyambut baik terhadap berbagai kritik dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat sipil. Bahkan, kalau Bambang Widjojanto memiliki laporan terkait tindak pidana korupsi dipersilakan untuk menyampaikan ke KPK. 

"Tentu pengaduan atau laporan itu akan kami telaah lebih dulu apakah memiliki dasar atau tidak," katanya lagi. 

Kita tunggu ya, guys perkembangan dari kasus ini. Apakah KPK memang terbukti bernyali untuk mengusut atau justru menguap begitu saja. 

Baca Juga: Diduga Pejabat di Polri Terima Suap, Ini Tanggapan Mabes

Topik:

Berita Terkini Lainnya