Eks Timses Jokowi Ketua Pansel KPU Dinilai Konflik Kepentingan

Juri didorong tak ikut memilih calon anggota KPU

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, ditunjuknya Juri Ardiantoro sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-202 rawan konflik kepentingan.

Apalagi, kata Khoirunnisa, Juri juga pernah menjadi bagian dari tim sukses dan kampanye tim Jokowi-Ma'ruf Amin pada 2019 lalu, jelas menunjukkan keberpihakannya secara politik. Ketika itu, Juri menjabat sebagai Wakil Direktur Hukum dan Advokasi di Tim Kampanye Nasional. 

Karena itu, Perludem mengusulkan agar Juri meniru kebijakan yang dilakukan oleh mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, pada 2012 lalu. Ketika itu, Gamawan juga menjadi ketua pansel calon anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Namun, karena ia menjabat sebagai Mendagri, keterlibatan Gawaman diprotes oleh publik. Alhasil, Gamawan tidak aktif dalam proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. Ia tidak ikut terlibat dalam sejumlah kegiatan, termasuk wawancara calon. 

"Mungkin untuk menjaga independensi, bisa dilakukan hal yang sama. Misalnya, Pak Juri membuat deklarasi, ia tetap terlibat sebagai pansel tapi dalam pengambilan keputusan, ia tak memiliki suara," ungkap Khoirunnisa ketika dihubungi oleh IDN Times, Senin (11/10/2021). 

Posisi Juri saat ini pun semakin rawan konflik kepentingan, sebab ia masih duduk sebagai Deputi IV di Kantor Staf Presiden (KSP). Hal itu jelas menunjukkan Juri merupakan unsur yang mewakili pemerintah dan duduk sebagai ketua pansel calon anggota KPU dan Bawaslu. Salah satu tugas penting Juri yakni memilih calon anggota yang bakal berperan penting sebagai penyelenggara Pemilu 2024. 

Lalu, apa saja tahapan yang bakal dilalui selama proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027?

1. Perludem catat ada empat individu dari unsur pemerintah di tim panitia seleksi

Eks Timses Jokowi Ketua Pansel KPU Dinilai Konflik KepentinganIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Khoirunnisa mengatakan, sesuai dengan aturan di dalam Undang-Undang, anggota tim panitia seleksi dari unsur pemerintah hanya tiga orang. Sisanya, delapan orang berasal dari unsur masyarakat.

Tetapi, pada kenyataannya Jokowi menunjuk empat orang berasal dari unsur pemerintah. Mereka adalah Juri Ardiantoro (Deputi IV KSP), Bahtiar (Dirjen di Kemendagri), Edward Omar Sharif Hiariej (Wakil Menkum HAM), dan Poengky Indarti (Kompolnas). 

Ia menyarankan untuk menjaga independensi, tim pansel calon anggota KPU dan Bawaslu itu harus terbuka ke masyarakat. Sehingga, publik bisa mengawal proses pemilihan calon anggota KPU hingga terpilih dan dilantik pada April 2022. 

"Jadi, misalnya bila nanti ada calon anggota KPU atau Bawaslu yang gugur, maka tim pansel harus mampu menjelaskan alasannya mengapa ia tak lolos. Mengapa calon anggota ini justru lolos. Bila tesnya terbuka dan publik bisa dibiarkan ikut berpartisipasi, maka kepercayaan masyarakat ke tes ini bisa tinggi," kata dia. 

Sebaliknya, bila proses seleksi dibuat secara tertutup, maka kemungkinan publik sulit untuk percaya. Apalagi dalam situasi pandemik COVID-19, mekanisme tes wawancara yang semula terbuka, bisa saja dibuat tertutup. 

"Kan nanti mekanisme tesnya akan diputuskan seperti apa," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Jokowi Tunjuk 11 Orang Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027

2. Ini tahapan tes yang bakal dilalui oleh calon anggota KPU dan Bawaslu

Eks Timses Jokowi Ketua Pansel KPU Dinilai Konflik Kepentingan(Kantor Komisi Pemilihan Umum) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Khoirunnisa mengatakan, ada sejumlah rangkaian tes yang harus dilalui oleh calon anggota KPU dan Bawaslu. Pertama, mereka akan melalui tes administrasi berupa penelusuran dokumen dan rekam jejak. Kedua, semua calon mengikuti tes tertulis. Tes ini sudah menggunakan sistem komputerisasi sehingga Khoirunnisa cukup yakin sulit dimanipulasi. 

"Setelah itu dilanjutkan dengan tes kesehatan, psikologi, lalu dilanjutkan dengan wawancara dengan tim pansel. Di bagian akhir, barulah nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu itu diajukan ke DPR (untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan)," kata dia. 

Ia menjelaskan, jumlah calon anggota KPU yang diserahkan ke DPR mencapai 14 nama. Sedangkan, calon nama anggota Bawaslu yang diserahkan mencapai 10 nama. 

"Jadi, dua kali dari jumlah anggota yang bakal dipilih oleh Komisi II DPR," tutur dia lagi. 

Ia pun tak menampik hasil seleksi di DPR lebih sulit ditebak lantaran melibatkan lobi-lobi politik dengan anggota Komisi II. 

3. Daftar nama 11 orang yang ditunjuk Jokowi jadi panitia seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu

Eks Timses Jokowi Ketua Pansel KPU Dinilai Konflik KepentinganPresiden Jokowi Video Call dengan Suster Fira (Tangkapan Layar IG TV @jokowi)

Berikut daftar lengkap tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang ditunjuk Jokowi sesuai Keppres yang diteken pada 8 Oktober 2021:

1. Ketua merangkap anggota: Juri Ardiantoro
2. Wakil ketua merangkap anggota: Chandra M Hamzah
3. Sekretaris merangkap anggota:Bahtiar

Anggota:

1. Edward Omar Sharif Hiariej (Wamenkumham)
2. Airlangga Pribadi Usman
3. Hamdi Muluk
4. Endang Sulastri
5. I Dewa Gede Palguna
6. Abdul Ghaffar Rozin
7. Betti Ali Sjahbana
8. Poengky Indarty

Dari daftar itu, tiga nama yang ditunjuk Jokowi merupakan masukan dari Mendagri Tito. Mereka adalah Bahtiar (mewakili unsur pemerintah), Airlangga Pribadi (mewakili unsur akademisi), dan Hamdi Muluk (mewakili unsur akademisi).

Baca Juga: Profil Ketua Tim Pansel Calon Anggota KPU: Pernah Jadi Timses Jokowi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya