Gubernur NTB Ucapkan Terima Kasih ke KPK Sudah OTT Pejabat Imigrasi 

Kepala imigrasi Klas I Mataram terima suap Rp800 juta

Jakarta, IDN Times - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Zulkifliemansyah mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap pejabat kantor imigrasi Mataram pada Senin hingga Selasa kemarin. Dari operasi senyap itu, penyidik KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua orang di antaranya merupakan Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Kurniadie dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Yusriansyah Fazrin. 

Keduanya resmi mengenakan rompi oranye pada dini hari tadi dan ditahan dia dua rutan berbeda. Kurnidie ditahan di rutan KPK C1, sedangkan Yusriansyah mendekam di rutan KPK cabang Pomdam Guntur. 

"Kami berterima kasih, semoga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi di Pemprov NTB," kata Zulkifliemansyah seperti dikutip dari Antara pada Rabu (29/5).

Lalu, apa tanggapan gubernur dari PKS tersebut usai KPK menahan dua pejabat imigrasi Mataram? 

1. Gubernur NTB terkejut ada OTT di provinsi yang ia pimpin

Gubernur NTB Ucapkan Terima Kasih ke KPK Sudah OTT Pejabat Imigrasi (Gubernur Provinsi NTB Zulkifliemansyah) www.instagram.com/@zulkifliemansyah

Berbicara di hadapan pimpinan media massa dan jurnalis di Pendopo Gubernur NTB, pria yang akrab disapa Doktor Zul itu mengaku terkejut provinsi yang ia pimpin bisa jadi sasaran OTT KPK. 

"Padahal, sehari-hari sudah ada tindakan pencegahan di NTB," ujar Zulkifliemansyah pada Selasa malam (28/5). 

Kendati begitu, ia tetap mengucapkan terima kasih ke KPK sambil berharap agar tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Pemprov NTB. 

Baca Juga: Dua Warga Asing Suap Pejabat Imigrasi, KPK Lapor ke Negara Asal

2. Gubernur NTB berharap tidak ada lagi OTT karena bisa berpengaruh terhadap wisatawan

Gubernur NTB Ucapkan Terima Kasih ke KPK Sudah OTT Pejabat Imigrasi IDN Times/Santi Dewi

Zulkifliemansyah kemudian mengingat pesan salah satu pimpinan KPK, Basaria Panjaitan. Dulu Basaria pernah mengurai harapan agar OTT KPK tidak terjadi di NTB. 

"Beliau mengatakan tidak ingin ada OTT (di NTB), karena dulu Beliau pernah tinggal lama di NTB karena bertugas. Ternyata tetap ada OTT," kata dia. 

Ia berharap hal semacam itu tidak lagi terjadi di NTB lantaran bisa berdampak terhadap wisatawan. 

"Daerah wisatawan itu kan butuh kepastian hukum. Karenanya, semoga ada efek jera bagi pemain yang ada," tutur Zulkifliemansyah. 

3. Kasus suap di kantor imigrasi Mataram menyangkut penyalahgunaan izin tinggal oleh warga asing

Gubernur NTB Ucapkan Terima Kasih ke KPK Sudah OTT Pejabat Imigrasi (Ilustrasi suap) IDN Times/Sukma Shakti

Berdasarkan data yang berhasil diperoleh penyidik, operasi senyap yang mereka gelar pada Senin malam kemarin bermula dari informasi yang disampaikan oleh publik. Menurut tim, akan ada transaksi pemberian suap di kantor imigrasi Mataram. Maka, tim penyidik menindak lanjutinya. 

Penyidik kemudian memperoleh informasi pihak imigrasi Mataram mengetahui adanya penyalahgunaan izin yang dilakukan oleh dua warga asing berinisial BGW dan MK. 

"Mereka diduga masuk menggunakan visa sebagai turis biasa, tapi ternyata diduga bekerja di Wyndham Sundancer Lombok," kata Alex. 

Apabila merujuk ke UU Imigrasi, keduanya melanggar pasal 122 huruf a. Ancaman hukuman bagi kedua warga asing itu yakni pidana penjara 5 tahun dan denda Rp500 juta. Mengetahui ancaman hukuman yang tinggi, maka Direktur PT Wisata Bahagia dan pengelola resort mewah itu, Liliana Hidayat mencoba menyelesaikan dengan cara di luar jalur hukum. 

Kepala Seksi Intelijen Imigrasi Mataram, Yusriansyah kemudian memerintahkan Liliana untuk mengambil SPDP (Surat Perintah Dimulai Penyidikan) bagi kedua warga asing itu. 

"Namun, permintaan pengambilan SPDP itu diduga sebagai kode untuk menaikan harga agar kasusnya bisa dihentikan," tutur dia. 

4. Penyerahan uang suap dilakukan dengan metode baru

Gubernur NTB Ucapkan Terima Kasih ke KPK Sudah OTT Pejabat Imigrasi IDN Times/Santi Dewi

Menurut informasi dari penyidik, penyerahan suap kepada petinggi kantor imigrasi dilakukan dengan menggunakan metode baru. Caranya, pengelola resort mewah, Liliana memasukan uang suap Rp1,2 miliar ke dalam kresek hitam. Kantong plastik kresek tersebut kemudian dibuang ke tong sampah di depan ruangan Yusriansyah. 

"YRI (Yusriansyah) kemudian memerintahkan BWI (Bagus Wicaksono) penyidik PNS untuk mengambil uang tersebut dan membaginya senilai Rp800 juta untuk KUR (Kurniadie)," tutur Alex. 

Kurniadie lalu meminta pihak lain untuk menyetor sebagian dari Rp800 juta itu yakni Rp340 juta ke bank. Sedangkan sisanya, kata Alex lagi, akan ditujukan bagi orang lain. 

Baca Juga: KPK Tetapkan Kepala Imigrasi Mataram Tersangka Penerima Suap

Topik:

Berita Terkini Lainnya