Hari Ini, KPK Kirim Surat Pemanggilan Pemeriksaan Lukas Enembe

Nominal duit yang diterima Lukas diduga capai ratusan miliar

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan pihaknya bakal melayangkan surat pemanggilan kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Senin, (19/9/2022). Pemanggilan ini jadi yang pertama usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Komisi antirasuah resmi mengumumkan Enembe menjadi tersangka pada 14 September 2022 lalu bersama sejumlah kepala daerah lain di Papua. Alex turut membantah penetapan status Enembe sebagai tersangka merupakan tindak kriminalisasi. 

"Narasi yang dikembangkan saat ini KPK melakukan kriminalisasi hanya karena menyangkut uang Rp1 miliar. Saya sampaikan pada kesempatan ini kepada saudara-saudara saya yang di Papua dan kepada penasihat hukum bahwa proses penyelidikan baru terbatas Rp1 miliar, itu adalah yang bisa kami klarifikasi terhadap saksi dan dokumen," ujar Alex ketika memberikan keterangan pers pada hari ini di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

"Hari ini suratnya (pemanggilan untuk diperiksa) akan kami layangkan," tutur dia lagi. 

Komisi antirasuah memberikan keleluasaan bagi Enembe untuk diperiksa di Jayapura, Papua dan bukan di Jakarta. Namun, Alex meminta agar Enembe bersikap kooperatif dan membuat situasi di Jayapura kondusif. Sebab, pada Selasa, (20/9/2022), dikabarkan akan ada aksi protes besar-besaran dari warga lokal yang tak terima Lukas Enembe dijadikan tersangka oleh komisi antirasuah. 

"Mohon, nanti Pak Lukas dan penasihat hukum untuk hadir di KPK atau kalaupun misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar masyarakat ditenangkan," katanya. 

Apa saja bukti-bukti yang dimiliki oleh komisi antirasuah terkait dugaan perbuatan korupsi Enembe?

Baca Juga: Rekening Lukas Enembe Diblokir PPATK, KPK: Nilainya Fantastis!

1. PPATK temukan indikasi transaksi Lukas Enembe di meja judi kasino senilai Rp560 miliar

Hari Ini, KPK Kirim Surat Pemanggilan Pemeriksaan Lukas EnembeInstagram.com/@lukas_enembe

Sementara, menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, analisa terkait transaksi keuangan Lukas Enembe sudah dipantau sejak 2017 lalu. Bahkan, kata Ivan, PPATK sudah menyampaikan 12 hasil analisis ke komisi antirasuah terkait transaksi Enembe yang terkesan janggal. 

"Mulai dari adanya setoran tunai, kemudian setoran melalui pihak-pihak lain yang angkanya mulai dari Rp1 miliar sampai ratusan miliar. Salah satu transaksi yang terdeteksi berkaitan di kasino judi senilai 55 juta dolar AS atau Rp560 miliar," kata Ivan ketika memberikan keterangan pers di tempat yang sama pada Senin, (19/9/2022). 

Ia menambahkan setoran terkait aktivitas judi itu dilakukan dalam periode tertentu. PPATK, kata Ivan, menggandeng aparat penegak hukum dari dua negara untuk menguak aktivitas judi di sana. Selain itu, ada pula setoran tunai lain yang nominalnya tak kalah fantastis mencapai 5 juta dolar AS. 

"PPATK juga menemukan ada pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi yakni pembelian jam tangan senilai 55 ribu dolar AS atau Rp550 juta," tutur dia. 

Baca Juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua dengan Harta 33 Miliar

2. Menko Mahfud minta Lukas Enembe sebaiknya datang saat dipanggil KPK

Hari Ini, KPK Kirim Surat Pemanggilan Pemeriksaan Lukas EnembeMenko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD meminta Lukas Enembe sebaiknya datang ke gedung KPK bila dipanggil sebagai tersangka. Ia pun turut mengimbau agar turut membawa bukti untuk menepis status tersangka yang sudah disematkan oleh penyidik KPK. 

"Bila tidak cukup bukti, maka kami semua yang ada di ruangan ini, menjamin (Lukas Enembe) akan dilepas. Gak ada (penahanan) dan penyidikan dihentikan. Tetap, kalau cukup bukti ya harus bertanggung jawab karena kami sudah sepakat untuk membangun Papua yang bersih dan damai," ujar Mahfud. 

Ia menambahkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Lukas Enembe merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk membongkar 10 kasus rasuah terbesar di Bumi Cendrawasih. Sebab, setiap tokoh Papua berkunjung ke kantornya, kerap menagih janji pemerintah tersebut. 

"Para tokoh adat itu selalu bertanya mengapa ini didiamkan? Kapan pemerintah bertindak atas korupsi itu? Kok sudah mengeluarkan daftar 10 kasus korupsi terbesar tapi tidak ditindak? Nah, ini salah satu bentuk kongkritnya," kata dia. 

3. Total duit di rekening milik Lukas Enembe yang sudah diblokir PPATK mencapai Rp71 miliar

Hari Ini, KPK Kirim Surat Pemanggilan Pemeriksaan Lukas EnembeGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)

Lebih lanjut Mahfud menambahkan bahwa nominal uang di rekening-rekening milik Lukas Enembe yang sudah diblokir oleh PPATK tak cuma mencapai Rp1 miliar. Melainkan per hari ini sudah mencapai Rp71 miliar. 

"Jadi, kasus yang melibatkan Lukas Enembe ini bukan rekayasa politik. Tak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan berdasarkan temuan dan fakta hukum," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Dugaan rekayasa politik itu muncul lantaran Enembe merupakan kader dari Partai Demokrat yang posisinya berseberangan dengan pemerintah. 

Baca Juga: Mendagri: Sangat Memalukan! Gubernur Papua Masuk Papua Nugini Ilegal 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya