Heboh! Calon Bintara Ikut Seleksi TNI AD: Ingin Buat Mantan Menyesal

"Siap! Di balik kesuksesan ada mantan yang menyesal"

Jakarta, IDN Times - Proses seleksi calon bintara untuk bergabung menjadi prajurit TNI Angkatan Darat tak selamanya diliputi suasana yang serius. Elvina Sella Kembaren berhasil membuat tim penyeleksi di Kodam Bukit Barisan, Medan, Sumatra Utara tertawa.

Kejadian itu bermula ketika Pangdam I/Bukit Barisan, Medan, Hassanudin bertanya kepada Elvina soal motivasinya bergabung menjadi prajurit TNI AD. 

"Kenapa kau mau masuk tentara?" tanya Hassanudin kepada Elvina yang dikutip dari akun Instagram Kodim Bukit Barisan, Sabtu (7/8/2021). 

"Siap! Di balik kesuksesan ada mantan yang menyesal," kata Elvina yang mengenakan kaos dan celana berwarna putih, menjawab pertanyaan Pangdam Hassanudin. 

Sontak jawaban Elvina itu membuat Hassanudin dan tim penyeleksi lainnya tertawa. Hassanudin terlihat sempat menoyor dahi Elvina ketika mendengar jawaban yang terkesan bercanda itu. Tak disangka potongan video itu menjadi viral di media sosial bahkan hingga tampil di akun gosip. 

Lalu, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi agar lolos sebagai bintara prajurit TNI AD?

1. Perempuan atau laki-laki boleh ikut seleksi dengan rentang usia 17-22 tahun

Heboh! Calon Bintara Ikut Seleksi TNI AD: Ingin Buat Mantan MenyesalCalon bintara perempuan yang ingin ikut seleksi menjadi prajurit TNI AD (www.instagram.com/@kodam.bukitbarisan)

Perempuan atau laki-laki dapat mengikuti seleksi menjadi calon bintara di TNI Angkatan Darat. Ada persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi. Di antaranya rentang usia 17-22 tahun dan tak boleh memiliki tato, kecuali memang karena ketentuan adat istiadat setempat. 

Berikut detail persyaratan yang bisa kamu catat:

1. Persyaratan Umum:

  • Warga negara Indonesia.
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

2. Persyaratan Khusus:

  • Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
  • Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
  1. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatra, dan Provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya
  2. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatra dan Provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya
  3. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatra dan Provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya
  4. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatra dan Provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya
  5. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata rapor dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68 ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian
  6. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian
  • Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama
  • Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2021
  • Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

a. Administrasi
b. Kesehatan
c. Jasmani
d. Mental ideologi     
e. Psikologi

3. Persyaratan Tambahan:

  • Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapan pun dan di mana pun
  • Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  • Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama
  • Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif

Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan

Baca Juga: Mau Daftar Jadi Bintara TNI AD? Begini Caranya

2. Aspek penilaian dan jadwal seleksi calon bintara TNI AD

Heboh! Calon Bintara Ikut Seleksi TNI AD: Ingin Buat Mantan MenyesalPangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin sedang bertanya ke salah satu calon bintara yang mengikuti seleksi jadi prajurit TNI AD (www.instagram.com/@kodam.bukitbarisan)

Mendaftar sebagai TNI Angkatan Darat tentu akan bersaing dengan peserta lainnya. Adapun aspek penilaian yang dilakukan dalam memilih calon Bintara TNI AD yaitu mulai dari administrasi, kesehatan, jasmani, tes penelitian personel (Litpers), dan psikologi.

Berikut ini jadwal seleksi calon Bintara TNI AD:

Untuk reguler pria:

  • Daftar online: mulai 1 Januari 2021
  • Daftar ulang dan validasi: 16-26 Agustus 2021
  • Pengecekan awal: 27-5 September 2021
  • Parade & pengumuman: 6-7 September 2021
  • Rik/Uji Min, Kes, Jas, Psi, Mi: 12-18 September 2021
  • Pengumuman: 22 September 2021

Untuk keahlian dan reguler wanita:

  • Daftar online: mulai 1 Januari 2021
  • Daftar ulang dan validasi: 12-23 Juli 2021
  • Pengecekan awal: 26 Juli-5 Agustus 2021
  • Rik/Uji Min, Kes, Jas, Psi, Mi: 31 Agustus-6 September 2021
  • Pengumuman: 10 September 2021
  • Pembukaan pendidikan: 25 September 2021

3. KSAD Andika Perkasa pastikan penerimaan prajurit TNI AD tak dikenakan biaya

Heboh! Calon Bintara Ikut Seleksi TNI AD: Ingin Buat Mantan MenyesalKasad Jenderal TNI Andika Perkasa menangis mendengar cerita paramedis (Youtube/TNI AD)

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan pelaksanaan seleksi penerimaan calon prajurit TNI AD tidak dipungut biaya alias gratis. Ia menegaskan, setiap prosesnya tidak akan dikenakan biaya. 

"Jadi, untuk masuk ke TNI AD itu gratis," ujar Andika seperti dikutip dari YouTube TNI AD, Sabtu (7/8/2021). 

Ia pun menepis persepsi yang selama ini berkembang di masyarakat bahwa untuk lolos seleksi TNI AD bisa dibantu oleh orang dalam. Andika mengatakan, itu semua bergantung kepada kemampuan dan kapasitas dari calon prajurit itu sendiri. 

“Jangan sampai nanti ada orang yang pesan kepada putra bapak-bapak, ibu-ibu, atau bahkan ada yang datang nanti ke bapak-bapak atau ibu-ibu bilang bahwa bisa bantu masuk, itu tidak benar,” katanya. 

Ia pun mendorong kepada orang tua dari para calon prajurit untuk melapor bila menemukan ada pungli atau biaya yang harus dikeluarkan selama proses seleksi. Andika juga berpesan jika gagal pada tahap pendaftaran, jangan menyerah, dan terus berusaha.

"Apa yang menjadi kekurangan pada diri calon prajurit segera perbaiki, kemudian mencoba lagi ketika proses seleksi tahun berikutnya," tutur Andika lagi. 

Baca Juga: Siapkan Dokumenmu! Mabes TNI Buka Seleksi CPNS 2021

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya