HUT ke-63 Kejagung, Jokowi Wanti-wanti Jaksa Tak Mainan Hukum

Jokowi pamer tingkat kepuasan publik ke Kejagung meningkat

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mewanti-wanti semua personel di Kejaksaan Agung agar menjaga tingkat kepercayaan publik. Salah satu caranya dengan menjadi aparat penegak hukum yang bersih dan terus meningkatkan akuntabilitas.

Hal itu menjadi salah satu pesan penting Jokowi di peringatan HUT ke-63 Kejaksaan Agung. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi inspektur upacara di peringatan HUT Kejaksaan. 

"Perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek, barang impor, dan berbagai tindakan tindak terpuji lainnya," kata Jokowi seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Kabinet pada Sabtu (22/7/2023). 

Pesan serupa, kata dia, tidak hanya berlaku bagi personel di Kejagung saja. Hal itu juga berlaku bagi semua aparat penegak hukum lain termasuk pihak kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Ini juga berlaku bagi pengawas dan auditor di tingkat pusat maupun daerah," ujar Jokowi.

1. Tingkat kepuasan publik terhadap Kejagung sampai 81,2 persen

HUT ke-63 Kejagung, Jokowi Wanti-wanti Jaksa Tak Mainan HukumIlustrasi Gedung Kejaksaan Agung (Dokumentasi Kejaksaan Agung)

Jokowi juga mengutip data dari sebuah lembaga survei pada 2022 lalu yang menggambarkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung. Pada Agustus 2022 lalu, tingkat kepercayaan publik ada di angka 75,3 persen. Tetapi, pada 2023, meningkat menjadi 81,2 persen. 

"Ini angka yang sangat tinggi. Bahkan, tertinggi dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir. Saya ingin mengucapkan selamat, tapi juga harus berhati-hati. Hati-hati untuk mempertahankan. Karena meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu. 

Dia berharap Kejagung bakal menggenjot kinerjanya sehingga mereka bisa bekerja dengan lebih sistematis dan terlembaga. Caranya, dengan melakukan transformasi yang terencana dari pusat hingga di tingkat daerah. 

"Kepercayaan publik itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi. Reformasi kejaksaan harus dilakukan di semua aspek dan semua tingkatan. Tingkatkan kualitas SDM melalui perekrutan jaksa yang selektif melalui pelatihan yang intensif," kata dia. 

Selain itu, Jokowi berharap Kejagung terbuka terhadap informasi dan responsif menangani laporan-laporan masyarakat.

Baca Juga: Fakta-fakta Dugaan Poligami yang Menyeret Jaksa Agung ST Burhanuddin

2. Kejaksaan Agung punya kewenangan besar dalam penegakan hukum

HUT ke-63 Kejagung, Jokowi Wanti-wanti Jaksa Tak Mainan HukumPresiden Jokowi bersama dengan Istrinya Ibu Iriana (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Eks Wali Kota Solo itu juga mengingatkan Kejaksaan Agung memiliki kewenangan yang sangat besar. Mulai dari penuntutan, penyadapan, perampasan, hingga pengembalian aset. Maka dari itu, ditegaskan Jokowi, kewenangan tersebut harus digunakan dengan benar. 

"Kewenangan itu harus dimanfaatkan secara benar, profesional dan bertanggung jawab," kata dia. 

Di dalam pengadilan, kata Jokowi, jaksa berperan menjadi pengacara negara. Posisi tersebut sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, hingga sengketa perdagangan internasional. 

"Untuk itu, saya mengapresiasi langkah kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Saya berharap kinerja kejaksaan terus meningkat dan semakin dipercaya oleh masyarakat," tutur Jokowi.

3. Kejaksaan Agung tangani kasus yang sebabkan kerugian negara mencapai Rp152 triliun

HUT ke-63 Kejagung, Jokowi Wanti-wanti Jaksa Tak Mainan HukumKepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hukum Ketut Sumedana (dok. Kejagung RI)

Sementara, menurut data dari Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, pihaknya kini sedang menangani sederet kasus megakorupsi. Sejumlah kasus rasuah yang kini ditangani mulai dari korupsi pembangunan menara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga ekspor minyak goreng. 

Pada periode semester I-2023, Kejagung menangani kasus yang telah merugikan keuangan negara dan perekonomian negara yang mencapai Rp152 triliun.

"Total kerugian negara yang berhasil ditangani Rp 152.247.333.240.704,51 dan 61.948.551 dolar Amerika Serikat," ujar dalam keterangan tertulis pada Jumat (21/7/2023).

dia menjelaskan angka tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah perkara yang ditangani Kejagung tahun lalu dan proses hukumnya masih berjalan. Sejumlah kasus itu, di antaranya korupsi LPEI (Lembaga Penjamin Ekspor Indonesia), rasuah ekspor minyak goreng, Duta Palma Group, hingga BTS 4G Bakti Kominfo.

"Ada perkara yang tahun lalu, tapi sedang berjalan karena masih proses upaya hukum," katanya. 

Berikut rincian total kerugian negara yang mencapai Rp152.247.333.240.704,51 dan USD 61.948.551 dari sejumlah kasus:

  1. Mengembalikan kerugian keuangan negara Rp42.696.731.030.611,51 dan USD 61.948.551
  2. Mengembalikan kerugian perekonomian negara Rp109.550.602.210.093 terkait penanganan perkara PT AMU, LPEI, Garuda Indonesia, minyak goreng, Duta Palma Group, Taspen, dan BTS 4G Bakti Kominfo.
  3. Mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp8.825.453.498.044,46
  4. Penyelamatan dan Pemulihan Aset dari Tipikor Jiwasraya Rp3,1 triliun

Baca Juga: Selain Ratu Atut, Jaksa Pinangki Juga Bebas Hari Ini 

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya