Istri Buronan KPK Sempat Mau Buang Barang Bukti OTT ke Sungai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan perburuan terhadap tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Umar Ritonga. Hingga batas waktu yang ditetapkan, Umar ternyata belum juga menyerahkan diri ke lembaga anti rasuah. Padahal, lewat hari Sabtu (21/7), lembaga anti rasuah akan meminta kepada Polri agar memasukan nama Umar ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Lalu, ke mana kah Umar? Apakah betul ada upaya dari istri Umar untuk menghilangkan barang bukti dari hasil OTT tersebut?
1. KPK menemukan mobil yang digunakan Umar Ritonga untuk melarikan diri
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik pada Jumat kemarin menemukan kendaraan yang digunakan oleh Umar untuk melarikan diri. Di dalam mobil itu pula, Umar sempat meletakan uang senilai Rp 500 juta yang merupakan barang bukti dari OTT yang digelar pada Rabu kemarin.
"Mobil ditemukan di dekat kebun sawit dan hutan di Labuhanbatu. Ketika mobil ditemukan, ban sudah dalam keadaan kempes dan tidak layak jalan. Kami duga sebelumnya mobilnya plat merah yang diganti menjadi plat hitam," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Sabtu (21/7).
Baca juga: KPK Ultimatum Tersangka Kasus Labuhanbatu Agar Menyerahkan Diri
2. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di 8 lokasi di Labuhanbatu
Editor’s picks
Selain itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di 8 lokasi di Labuhanbatu. Ke-8 lokasi itu yakni kantor bupati, rumah dinas bupati, rumah pribadi bupati, kantor PT Binivan Konstruksi Abadi, kantor dinas PU, kantor BPKAD, rumah tersangka Umat Ritonga, dan rumah tersangka Effendi Syahputra.
Dari lokasi tersebut, penyidik KPK menyita beberapa dokumen proyek, anggaran dan pencairan proyek, potongan rekaman CCTV dan peralatan komunikasi.
3. Istri Umar sempat berupaya membuang barang bukti
Penyidik lembaga anti rasuah juga menemukan fakta bahwa istri Umar sempat berupaya membuang barang bukti ke sungai terdekat dari atas jembatan di Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
"Bahkan, di rumah tersangka sempat ditemukan adanya bunker bawah tanah, tapi ditemukan dalam keadaan kosong," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Sementara, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan lembaga anti rasuah masih menunggu Umar menyerahkan diri ke KPK.
"Iya, masih ditunggu agar yang bersangkutan datang ke KPK," kata Saut kepada IDN Times pada hari ini.
Lembaga anti rasuah pun meyakini Umar masih ada di Indonesia.
Baca juga: Satu Tersangka Bawa Kabur Barang Bukti Uang OTT di Labuhanbatu