Kemendagri Tunjuk Sekda Jadi Pelaksana Harian Gubernur Papua, Kenapa? 

Gubernur Lukas Enembe sedang dirawat di Singapura

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri membenarkan beredarnya surat penunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Dance Yulian Flassy sebagai pelaksana harian Gubernur Papua. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irawan mengatakan, surat tersebut berlaku hingga diterbitkannya surat yang baru. 

"Surat baru yang berisi tentang hal-hal berkaitan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dinyatakan dalam surat tersebut," ujar Benny seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Kamis 24 Juni 2021. 

Ia menjelaskan, Sekda Dance ditunjuk karena Kemendagri ingin memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Papua tetap berjalan. Apalagi saat ini, Indonesia sedang menghadapi lonjakan COVID-19. Sedangkan, di saat yang bersamaan juga tengah dilakukan upaya pemulihan ekonomi. Maka, dibutuhkan kebijakan dan tindakan yang cepat, terukur serta dilaksanakan secara sinergis dengan berbagai pihak. 

Saat ini, kepemimpinan di Papua nyaris kosong. Hal itu lantaran Gubernur Lukas Enembe sedang menjalani perawatan medis di Singapura. Sementara, Wakil Gubernur Klemen Tinal meninggal pada 21 Mei 2021 lalu di Jakarta. Hingga kini, belum ditunjuk siapa individu yang akan menggantikan Klemen. 

Apa komentar Dance usai ditunjuk sebagai Plh Gubernur Papua?

1. Dance ditunjuk untuk menangani PON, COVID-19, dan mengelola anggaran Papua

Kemendagri Tunjuk Sekda Jadi Pelaksana Harian Gubernur Papua, Kenapa? Sekretaris Daerah yang ditunjuk Plh Gubernur Papua, Dance Yulian Flassy (www.kodam17cendrawasih-tniad.mil)

Sekda Dance mengatakan, sangat mendesak untuk ditunjuk pelaksana harian agar tidak ada kekosongan pemerintahan. Lagipula, kata dia, hal tersebut sudah sesuai dengan undang-undang. 

"Hal ini juga ada kaitannya dengan anggaran yang harus digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua," kata Dance. 

Ia juga menjelaskan, setelah menjadi Plh maka tugas utamanya adalah menangani Pekan Olahraga Nasional (PON), COVID-19, dan perubahan APBD. 

Baca Juga: Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal Meninggal Dunia di RS Abdi Waluyo

2. Isi surat penunjukkan Dance sebagai Plh Gubernur Papua

Kemendagri Tunjuk Sekda Jadi Pelaksana Harian Gubernur Papua, Kenapa? Ilustrasi Baju Adat Irian, Papua (IDN Times/Mardya Shakti)

Penunjukan Dance sebagai Plh Gubernur Papua diketahui setelah beredar PDF surat berkop Kemendagri tertanggal 24 Juni 2021 dengan Nomor T.121.91/4124/OTDA.

Isi surat itu terkait dengan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini sedang berobat di Singapura. Selain itu, surat tersebut juga menyinggung kekosongan kepemimpinan lantaran kinerja gubernur tak bisa diwakili oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal yang sudah meninggal dunia.

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Papua, maka Dance selaku Sekda Papua untuk sementara menggantikan peran Lukas dalam tugas harian sebagai Plh Gubernur Papua.

"Maka dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dipandang perlu menugaskan Sekda sebagai Pelaksana Tugas Harian Gubernur sebagaimana amanat Pasal 65 UU 23 Tahun 2014 dan Pasal 131 PP 49 Tahun 2008," demikian bunyi dari penggalan isi surat tersebut.

3. Gubernur Papua dirawat di Singapura sejak pertengahan Mei 2021

Kemendagri Tunjuk Sekda Jadi Pelaksana Harian Gubernur Papua, Kenapa? Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) dan Wakil Gubernur Klemen Tinal (kanan) usai dilantik di Istana Negara pada 5 September 2018 (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengatakan, Gubernur Lukas sudah berada di Singapura sejak pertengahan Mei. Ia dirawat di RS Mounth Elizabeth. 

"Seminggu lalu (pertengahan Mei) dia datang, tapi tindakannya baru dilakukan Selasa lalu," kata pria yang akrab disapa Tomi itu kepada IDN Times melalui pesan pendek pada 27 Mei 2021 lalu.  

Ia juga memastikan, Lukas diboyong ke Singapura bukan karena tertular COVID-19. "Bukan, ia dirawat karena sakit yang lain," tutur dia. 

Sempat muncul hoaks selama perawatan tersebut, Lukas meninggal dunia. Namun, informasi tersebut langsung dibantah  Juru Bicara Gubernur Papua, M Rivai Darus. Ia menyebut, kabar yang beredar di media sosial itu hoaks. Oleh sebab itu, ia meminta agar warga tak perlu lagi meneruskan pesan tersebut di ruang publik. 

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Dirawat di Singapura, Sekda Pimpin Pemerintahan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya