Kemenko Polhukam Temukan Dugaan TPPU dalam Kisruh Ponpes Al Zaytun

PPATK sudah bekukan 145 rekening terkait Ponpes Al Zaytun

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kekisruhan Pondok Pesantren Al Zaytun. Oleh sebab itu pemerintah melalui Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang terkait Ponpes Al Zaytun. 

"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri yaitu tentang TPPU. Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga oleh PPATK mempunyai kaitan pondok pesantren atau kegiatan Al Zaytun atau kegiatan Panji Gumilang," ungkap Mahfud Rabu (12/7/2023) di Surabaya, Jawa Timur. 

Ia menambahkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dikaitkan dengan ragam tindak pidana lainnya seperti tindak pidana penggelapan, penipuan, pelanggaran yayasan, hingga ke penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Itu semua, kata Mahfud, sudah dilaporkan ke otoritas terkait. 

"Itu sudah kami laporkan ke polisi," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. 

Mahfud menegaskan ia bakal menuntaskan kisruh terkait Ponpes Al Zaytun. Tujuannya agar tidak selalu menjadi sorotan publik jelang peristiwa politik besar seperti pemilu. 

"Tindak pidananya akan kita selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik," katanya. 

1. Mahfud ungkap temuan fantastis soal kepemilikan tanah atas nama Panji Gumilang

Kemenko Polhukam Temukan Dugaan TPPU dalam Kisruh Ponpes Al ZaytunMenko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Selain itu, pada Selasa kemarin, Mahfud mengungkap temuan lain yang fantastis menyangkut Panji Gumilang. Ia menerima laporan bahwa Panji dan keluarganya memiliki ratusan bidang tanah yang sangat luas.

Ratusan tanah itu merupakan bagian dari aset Ponpes Al Zaytun. Sertifikat tanah itu tertulis atas nama Panji dan keluarganya. 

Sejauh ini, kata Mahfud, informasi yang disampaikan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) ada 295 sertifikat tanah yang terkait Panji dan keluarganya. Temuan sertifikat itu berpotensi terus bertambah lantaran terus dilakukan penelusuran. 

"Temuan ini lebih fantastis (dari dugaan tindak pidana lainnya). Kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. Karena tanah-tanah itu dimiliki atas nama pribadi, anak dan istri," kata dia kemarin di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. 

Berikut detailnya:

  1. Abdul Salam Raden Panji Gumilang: memegang sertifikat hak milik atas nama dirinya sebanyak 107 sertifikat bidang tanah. Luas tanah 806 ribu meter persegi
  2. Farida Alwidad: 22 sertifikat bidang tanah. Luas tanah 142.500 meter persegi
  3. Imam Prawoto (Abu Toto): 35 sertifikat bidang tanah. Luas tanah 89.700 meter persegi
  4. Ahmad Prawira Utomo: 9 sertifikat bidang tanah. Luas tanah 159 ribu meter persegi
  5. Ikhwan Triatmo: 6 sertifikat bidang tanah. Luas tanah 69 ribu meter persegi
  6. Anis Khairunisa yang diduga istri atau anaknya (berdasar riwayat hidup): 43 sertifikat bidang tanah. Luas tanah 442 ribu meter persegi
  7. Hakim Prasojo: 31 sertifikat bidang tanah
  8. Sofia Alwidad: 42 sertifikat bidang tanah. Luas tanah 396 ribu meter persegi

Baca Juga: Menko Mahfud Ungkap Panji Gumilang Punya 295 Sertifikat Tanah

2. Pondok Pesantren Al Zaytun tidak akan ditutup

Kemenko Polhukam Temukan Dugaan TPPU dalam Kisruh Ponpes Al ZaytunMasjid Al-Zaytun (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Lebih lanjut, Mahfud memastikan bahwa Ponpes Al Zaytun tidak akan ditutup. Pemerintah tidak akan mengorbankan ribuan santri untuk bisa menuntut ilmu di sana. 

"Jadi, kita akan bina dan sesuaikan kurikulumnya. Akan kita perbaiki dari segi pelaksanaannya. Tetapi, Ponpes Al Zaytun dan sekolahnya tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa. Ponpes itu akan dibina oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," kata dia. 

3. Mahfud sempat akui Ponpes Al Zaytun terkait dengan jaringan Negara Islam Indonesia

Kemenko Polhukam Temukan Dugaan TPPU dalam Kisruh Ponpes Al ZaytunMenkopolhukam Mahfud MD di Halal Bi Halal MUI pada Kamis (17/5/2023) (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Mahfud juga sempat menyebut bahwa ponpes yang dibangun pada tahun 1999 lalu itu memang memiliki kaitan dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Dulu, kata dia, Ponpes Al Zaytun dibentuk dari ide kompartemen IX NII. 

"Karena memang sejarahnya tidak bisa disembunyikan, dulu (Ponpes Al Zaytun), munculnya dari ide kompartemen IX NII. Tetapi, dalam perkembangannya menjadi sekurangnya dari fisik yang kami lihat menjadi lembaga pendidikan biasa," kata Mahfud usai menyampaikan sambutan di acara BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) di Hotel JS Luwansa pada 5 Juli 2023 lalu. 

Ia menambahkan otoritas keamanan kini tengah menyelidiki asal usul pembangunan Ponpes Al Zaytun. Mantan anggota DPR itu juga mengaku membaca dokumen bahwa dulu Ponpes Al Zaytun dikelola oleh Yayasan NII. 

"Tetapi, kemudian berubah menjadi Yayasan Pendidikan Islam dan seterusnya. Nanti diselidiki oleh BNPT dan Densus 88 Antiteror kalau ditemukan tindakan-tindakan terkait fisik," kata dia. 

Pada kesempatan itu, ia menggaris bawahi jika yang tengah diproses adalah tindak pidana umum yang melibatkan individu. Tindak pidana itu, kata Mahfud, tidak melibatkan institusi Ponpes Al Zaytun. 

"Mungkin nanti akan masuk (ke penyelidikan) tindak pidana khusus seperti terorisme hingga tindak pencucian uang, bila ditemukan (bukti)," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Bareskrim Sebut Panji Gumilang Al Zaytun Tak Punya Bekingan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya