Komnas HAM Minta Kapolda Tindak Anggota yang Tembak Warga Seruyan

Satu orang diduga tewas saat sedang demo di area PT HMPB I

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyesalkan tindak kekerasan yang digunakan oleh personel Polri sehingga menyebabkan satu warga Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah, diduga tewas. Korban meninggal ketika sedang digelar aksi unjuk rasa di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) 1 pada 7 Oktober 2023 lalu. 

"Kami menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas peristiwa tersebut," ujar Uli di dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (10/10/2023). 

Ia pun tak menampik bahwa Komnas HAM secara proaktif tengah memantau konflik agraria antara warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan, Kalimantan Tengah dengan PT HMBP 1. Pemantauan, kata Uli, sudah dilakukan sejak September 2023 lalu. Uli menyebut, Komnas HAM bakal melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan yang terjadi di Desa Bangkal. 

"Kami juga meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang menggunakan cara-cara kekerasan sehingga terjadi korban meninggl dunia dan mengalami luka berat," tutur dia. 

Sementara, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah, Bayu Herinata mengatakan, total ada tiga warga yang terkena timah panas personel Polri. Satu ditemukan dalam kondisi tewas, satu lagi mengalami kondisi kritis, dan satu korban lain yang belum diketahui situasinya. Sebab, ia dilarikan ke rumah sakit. 

1. Komnas HAM minta Polda dan Pemkab Kalteng gunakan pendekatan dialog ke warga

Komnas HAM Minta Kapolda Tindak Anggota yang Tembak Warga SeruyanKonflik antara warga Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah dengan aparat kepolisian pada 7 Oktober 2023. (Tangkapan layar video warga)

Lebih lanjut, Uli meminta Polda dan Pemerintah Kabupaten Kalimantan Tengah serta seluruh masyarakat untuk menjaga situasi di sana tetap kondusif. Ia juga meminta semua pihak agar tidak melakukan tindak kekerasan dalam penyelesaian konflik agraria. 

"Utamakan dialog untuk mencari solusi atas permasalahan ini," kata Uli. 

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes (Pol) Erlan Munaji mengatakan, pihaknya menangkap 20 orang ketika berunjuk rasa di wilayah PT HMBP 1. Ia menjelaskan, puluhan warga itu ditangkap karena membawa senjata api. 

"Ada 20 orang yang diamankan. Ada yang bawa senjata api, ketapel dan sebagainya, nanti kami akan dalami ini," ujar Erlan kepada media pada 7 Oktober 2023 lalu. 

Namun, ia mengaku belum mendengar bila ada warga yang tewas dari aksi bentrokan antara warga dengan personel Polri tersebut. Ia mengaku bakal memeriksa ulang lebih dulu informasi tersebut. 

"Kami mau memastikan betul atau tidak. Kami crosscheck ke sana," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Ombudsman Sentil Bahlil soal Warga Rempang Digeser: Intinya Dipindah

2. Warga tuntut kebun plasma 20 persen dari total HGU

Komnas HAM Minta Kapolda Tindak Anggota yang Tembak Warga Seruyanilustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sedangkan, Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Bayu Herinata, mengatakan aksi unjuk rasa sudah dilakukan oleh warga sejak 16 September 2023 lalu. Warga menuntut dua hal kepada perusahaan.

"Pertama, tuntutan (kebun) plasma 20 persen (dari total HGU), sejak berdiri perusahaan belum melakukan. Kemudian, warga juga menuntut lahan milik mereka yang di luar HGU (Hak Guna Usaha) agar dikembalikan pada mereka," ujar Bayu ketika memberikan keterangan pers virtual pada 7 Oktober 2023 lalu. 

Dia berkata mediasi telah dilakukan, tapi belum membuahkan kesepakatan. Alhasil, warga berinisiatif melancarkan tuntutan lebih keras.

Tuntutan itu, kata Bayu, tidak difasilitasi oleh pemerintah kabupaten. Justru mereka menempatkan personel Polri di wilayah perusahaan. Bayu menganggap ini sebagai bentuk intimidasi terhadap aksi warga.

Warga pun memblokade jalan di luar HGU sehingga menghambat operasional perusahaan. "Tanpa ada dasar jelas, gak ada pemicu, pemantik atau aksi massa, aparat melakukan tindakan represif, (pakai) gas air mata dan peluru, hingga senjata api," tutur dia lagi. 

3. Polda Kalteng bantah gunakan peluru tajam untuk membubarkan aksi demo

Komnas HAM Minta Kapolda Tindak Anggota yang Tembak Warga SeruyanIlustrasi Penembakan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes (Pol) Erlan Munaji juga membantah pihaknya gunakan peluru tajam dalam mengahadapi aksi massa pada akhir pekan lalu. Ia mengatakan personel Polda Kalteng hanya dilengkapi gas air mata dan peluru hampa. 

"Informasi berkaitan dengan korban, tentunya akan kami pastikan apakah korban mengalami luka atau sebagainya. Tentunya anggota kami Sabhara Brimob tidak dilengkapi dengan peluru tajam. Sabhara hanya dilengkapi dengan peluru hampa, peluru karet dan gas air mata," kata dia. 

https://www.youtube.com/embed/8oi6evP9PU0

Baca Juga: Komnas Temukan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Rempang, Apa Saja?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya