Komnas HAM: Warga Kampung Sembulang Rempang Diminta Pindah Akhir Bulan

Pemerintah bakal buat industri pengolahan pasir kuarsa

Jakarta, IDN Times - Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, mengatakan upaya pengosongan Pulau Rempang tidak disetop sementara, meski mendapat penolakan dan sorotan luas publik. Itu merupakan salah satu temuannya ketika Komnas HAM turun ke lapangan dan melakukan investigasi secara langsung ke Kampung Sembulang, Pulau Rempang, pekan lalu. 

"Kampung Sembulang ini menjadi titik prioritas relokasi pertama. Karena di situ akan dibangun sebuah industri pengolahan pasir kuarsa untuk pembuatan solar cell. Ini yang menjadi pokok masalah karena warga diberikan tenggat waktu pada 28 September ini. Mereka harus pindah dari lokasi yang ditempati secara turun temurun, ratusan tahun yang lalu," ungkap Prabianto kepada media di Jakarta pada Kamis (21/9/2023). 

Klaim warga sudah menghuni area itu, dijelaskannya, selama puluhan hingga ratusan tahun dibuktikan lewat artefak yang ditemukan di lapangan. Contoh artefak yang ditemukan mulai dari makam kuno sejak masa pendudukan Jepang hingga Melayu kuno. 

Dia menyatakan semua warga di Kampung Sembulang menolak direlokasi ke tempat lain. Namun, rumah yang disiapkan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam hingga kini belum dibangun. Selama menunggu rumah tersebut rampung, maka warga diminta bermukim sementara waktu di rumah susun di Batam.

Prabianto menjelaskan warga tidak menolak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).  "Justru yang dimasalahkan mengapa mereka harus dipindahkan setelah mereka hidup secara damai di kawasan tersebut," tutur dia. 

Di sisi lain, kata Prabianto, BP Batam dan Polresta Galang Rempang, sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat sangat minim. "Sosialisasi itu baru dilakukan dua kali dan dalam jangka waktu yang pendek," ujarnya. 

Apakah Komnas HAM menemukan indikasi adanya pelanggaran HAM dalam peristiwa konflik agraria di Rempang?

1. Warga lokal merasa tidak dilibatkan dalam proses sosialisasi

Komnas HAM: Warga Kampung Sembulang Rempang Diminta Pindah Akhir BulanRibuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023). (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Berdasarkan keterangan warga lokal, mereka tidak merasa dilibatkan dalam proses sosialisasi relokasi. Ternyata, sosialisasi yang pernah dihadiri oleh sekitar 500 orang, mayoritas diisi oleh aparat kecamatan, perangkat desa, dan orang-orang yang memang dikerahkan untuk menghadiri pertemuan tersebut. 

"Artinya, sosialisasi yang dilakukan sangat minimal. Baru dilakukan pada pertengahan Agustus dan itu pun baru dilakukan dua kali. Tidak ada satupun warga setempat yang hadir. Ini masalahnya," ujar Prabianto. 

Selain itu, Komnas HAM juga mendengar pengakuan warga yang diintimidasi oleh tim satgas terpadu oleh BP Batam. Warga, kata Prabianto, setiap saat didatangi dari rumah ke rumah. 

"Kemudian, mereka diminta untuk segera menandatangani dokumen persetujuan untuk relokasi. Cara-cara ini kan bentuknya sudah ke arah intimidatif," tutur dia. 

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Selongsong Gas Air Mata di Atap Sekolah Rempang

2. Komnas HAM akan undang Kementerian Investasi untuk dilakukan mediasi

Komnas HAM: Warga Kampung Sembulang Rempang Diminta Pindah Akhir BulanWarga Pulau Rempang, Batam yang bentrok dengan aparat karena menolak relokasi pada 7 September 2023. (Dokumentasi Istimewa)

Lebih lanjut, kata Prabianto, Komnas HAM sesuai kewenangan di dalam UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, telah melakukan tahapan pra-mediasi dengan BP Batam, Pemprov Kepulauan Riau, dan Polda sebanyak dua kali. 

Tetapi, situasi saat ini, BP Batam belum bisa mengambil keputusan agar penanganan konflik agraria di Rempang melalui jalur mediasi. Dengan begitu, Komnas HAM akan melakukan mediasi dengan pemerintah lewat kementerian terkait.

"Karena mereka sangat tergantung pada keputusan pemerintah pusat. BP Batam hanya sebagai pelaksana. Kemudian, kami akan memberikan rekomendasi kepada mereka. Tentunya, harapan pemerintah pusat bisa memberikan arahan yang lebih baik kepada BP Batam terkait sengketa ini," tutur Prabianto. 

3. Komnas HAM menduga ada potensi pelanggaran

Komnas HAM: Warga Kampung Sembulang Rempang Diminta Pindah Akhir BulanWarga Pulau Rempang, Batam yang bentrok dengan aparat karena menolak relokasi pada 7 September 2023. (Dokumentasi Istimewa)

Prabianto mengatakan ada potensi pelanggaran HAM yang terjadi dalam konflik agraria di Pulau Rempang. Pertama, soal penanganan kepolisian pada saat terjadi kerusuhan pada 7 September 2023 lalu. 

"Di situ kita tahu ada penembakan gas air mata yang lokasinya tidak jauh dari sekolah, sehingga menimbulkan korban siswa dan guru-guru," kata dia. 

Kedua, ditemukan intimidasi dari aparat setempat kepada warga agar menandatangani pernyataan bersedia untuk direlokasi. "Ini juga bisa mengacu kepada dugaan pelanggaran HAM," ujarnya lagi. 

Prabianto juga menyebut sudah meminta kepada BP Batam untuk menghentikan kegiatan pengukuran lahan. Sebab, aktivitas itu pemicu kemarahan warga. 

"Sosialisasi tidak dilakukan secara maksimal, tapi kemudian mereka melakukan pengukuran tanah warga. Ini tentunya menimbulkan reaksi dan penolakan dari warga. Maka, kami meminta agar kegiatan pengukuran dihentikan oleh BP Batam," tutur dia. 

Poin kedua yang pernah disampaikan oleh Komnas HAM kepada BP Batam yaitu jangan memindahkan warga sebelum hunian baru sudah selesai dibangun. BP Batam berjanji hunian baru bakal rampung dalam waktu dua tahun. Sementara, warga sudah harus hengkang paling lambat 28 September 2023. 

"Mereka kemudian akan ditampung di rumah susun di Batam, ini kan secara sosial budaya akan menimbulkan konflik. Karena mereka akan tercabut dari kehidupannya secara turun temurun," ujar Prabianto. 

Sementara, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, di Batam pada Minggu (17/9/2023) lalu, menyebut bila pengosongan pulau tidak segera dilakukan, khawatir investor asing dari China bakal melirik negara lain. Dia menjelaskan semua negara kini berkompetisi merebut investor dari luar negeri. Salah satu tujuannya untuk penciptaan lapangan pekerjaan baru.

"Kita berkompetisi, global itu FDI (Foreign Direct Investment). FDI terbesar itu di negara tetangga bukan di kita. Ini kita mau merebut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Kalau kita tunggunya terlalu lama, Memang dia mau tunggu kita? Kita butuh mereka tapi juga harus hargai yang di dalam," katanya. 

https://www.youtube.com/embed/8oi6evP9PU0

Baca Juga: Demo Bela Rempang, Massa Minta Proyek Rempang Eco-City Dihentikan

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya