KPK Akan Panggil James Riady untuk Diperiksa Sebagai Saksi

James akan diminta keterangan soal beberapa pertemuan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk memanggil CEO Lippo Group, James Riady dan mengklarifikasi beberapa informasi. Sayangnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah belum bisa menyampaikan kapan lembaga antirasuah akan memanggil James. 

"Untuk surat pemanggilan (kapan dilayangkan) belum bisa saya sampaikan. Tetapi, ini dalam konteks ada informasi yang perlu kami klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait dengan pertemuan-pertemuan yang nanti akan dilakukan ketika diperiksa sebagai saksi," ujar Febri ketika memberikan keterangan pers pada Jumat malam (19/10) di gedung KPK. 

Lembaga antirasuah pun berharap semua pihak yang nantinya akan dipanggil ke KPK bersikap kooperatif dan bersedia hadir. 

Lalu, apa hasil penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di kediaman dan apartemen James pada Kamis kemarin?

1. Tidak ditemukan barang bukti apa pun di kediaman James Riady

KPK Akan Panggil James Riady untuk Diperiksa Sebagai Saksi(James Riyadi ) ANTARA FOTO/R. Rekotomo

Penyidik KPK pada Kamis kemarin mengonfirmasi mereka juga melakukan penggeledahan di rumah dan apartemen milik bos Lippo Group, James Riady di area Tangerang. Namun, uniknya berdasarkan informasi dari lembaga antirasuah, justru tidak ditemukan barang bukti apa pun di rumah James. 

Padahal, yang menjadi dasar mereka menggeledah rumah James, karena sebelumnya diduga ada barang bukti di sana. 

"Meskipun pada akhirnya, kami harus secara fair mengatakan dan membuat di dalam berita acara mengenai fakta-fakta apa yang ada di sana. Bahwa, tidak ditemukan benda-benda yang terkait kasus di rumah tersebut," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

Apakah hal itu, karena barang buktinya sudah dihilangkan sebelum penyidik lembaga antirasuah tiba di lokasi?

"KPK tidak boleh berburuk sangka," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

Kendati tidak ditemukan barang bukti di kediaman James, namun mereka tetap akan mencarinya. Sejauh ini, barang bukti yang ditemukan signifikan untuk menjelaskan bagaimana alur perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi. 

"Kami juga menemukan barang bukti lain yang signifikan dan dapat memberikan gambaran bagaimana sejarah sebelum proyek Meikarta itu dibuat," tutur dia lagi.

Ada pula dokumen yang menjelaskan bagaimana hubungan hukum dengan pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Kata 'Babe' Juga Dipakai Dalam Kasus Suap Proyek Meikarta

2. KPK belum menentukan apakah Lippo Group ikut terlibat dalam upaya penyuapan pejabat Pemkab Bekasi

KPK Akan Panggil James Riady untuk Diperiksa Sebagai Saksi(OTT KPK terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Hingga saat ini KPK belum memutuskan apakah mereka akan mengembangkan pengusutan kasus dari perorangan ke Lippo Group sebagai perusahaan. Sejauh ini perwakilan dari Lippo Group yang ditetapkan sebagai tersangka ada tiga orang, termasuk Direktur Operasional, Billy Sindoro. Nama yang terakhir disebut merupakan residivis kasus suap pada tahun 2009 lalu.

Penyidik KPK, kata Febri, harus berhati-hati untuk menentukan apakah upaya suap ini dilakukan oleh perorangan atau melibatkan perusahaan. Sebab, hal tersebut akan berdampak ke siapa yang bertanggung jawab dalam perbuatan itu. 

"Kalau itu perbuatan perorangan, berarti orang-orang di korporasi tersebut yang melakukan. Dia bisa saja melakukan sendiri atau melakukan bersama-sama pihak lain," ujar Febri. 

Sementara, untuk membuktikan upaya suap itu melibatkan perusahaan, maka harus dibuktikan ada directing mind  atau pengendali korporasi tersebut. Mereka bisa saja memegang jabatan formil di perusaha, tidak memegang jabatan sama sekali atau tidak tercatat di dalam akta secara formil. 

"Ini tentu butuh proses panjang untuk membuktikanya," katanya. 

 

3. YLKI mewanti-wanti agar masyarakat menghentikan untuk sementara waktu pembelian unit

KPK Akan Panggil James Riady untuk Diperiksa Sebagai SaksiIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Permasalahan suap yang kini merundung pengembang Meikarta sesungguhnya sudah bisa diprediksi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan usai terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah, ia memperingatkan publik agar berhati-hati ketika melakukan transaksi. 

"Sejak awal, YLKI sudah memberikan warning agar masyarakat tidak melakukan transaksi apa pun kepada pengembang Meikarta," ujar Tulus dalam keterangan tertulis pada Rabu (17/10). 

Ia pun menyarankan agar berhati-hati saat akan membeli unit di area Cikarang itu, daripada nantinya menjadi masalah di lain hari. Berdasarkan data yang dimiliki oleh YLKI, pengaduan di bidang properti menduduki peringkat paling tinggi. 

"Ada 43 persen dari pengaduan properti tersebut melibatkan konsumen Meikarta atau 11 kasus," kata dia. 

Baca Juga: Denny Indrayana: Saya Tidak Mewakili Tersangka KPK Dalam Suap Meikarta

Topik:

Berita Terkini Lainnya