KPK Geledah Kantor Ditjen Pengawasan Sumber Daya KKP, Kenapa?

Apakah akan ada pejabat dari KKP yang dijadikan tersangka?

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menggeledah salah seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Kamis (16/5) kemarin. Penggeledahan itu rupanya terkait penyidikan perkara tertentu. Konfirmasi soal penggeledahan disampaikan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Jumat (17/5). 

"Yang saya dapat informasinya kemarin di salah satu unit eselon 1 ya di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan yang hari ini (penggeledahan) dilakukan di PT DRU (Daya Radar Utama)," ujar Febri. 

Ia mengaku belum mendapatkan informasi soal penggeledahan di PT Daya Radar Utama. Lalu, mengapa penyidik menggeledah kantor Ditjen Pengawasan Sumber Daya KKP? Apakah akan ada pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut?

1. KPK menggeledah dua lokasi itu karena diduga terdapat barang bukti

KPK Geledah Kantor Ditjen Pengawasan Sumber Daya KKP, Kenapa?(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) ANTARA FOTO

Menurut Febri, penyidik KPK menggeledah lokasi tersebut karena diduga terdapat barang bukti yang dibutuhkan untuk proses penyidikan. Namun, ia tutup mulut ketika ditanya mengenai detail kasusnya. 

"Soal kasusnya apa, nanti akan disampaikan. Tapi, mengapa kami melakukan proses penggeledahan, itu berarti di lokasi-lokasi tersebut, kami duga ada bukti-bukti dalam proses penyidikan ini," kata Febri lagi. 

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Muhammad Nasir di DPR

2. KKP menyebut penggeledahan terkait kasus lama yakni pengadaan kapal pada tahun 2012-2014

KPK Geledah Kantor Ditjen Pengawasan Sumber Daya KKP, Kenapa?IDN Times

Sementara, ketika diklarifikasi, pejabat di KKP mengatakan penggeledahan tersebut terkait kasus lama. Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Agus Suherman mengatakan penggeledahan terkait pengadaan kapal pada periode 2012-2014. KKP mengaku akan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah. 

"(KKP) mendukung langkah KPK," kata Agus pada hari ini. 

Ia menjelaskan, proses penggeledahan berlangsung di ruang Direktorat Pemantauan Operasi Armada. Agus mengatakan penggeledahan terkait sistem kapal inspeksi pemerintah Indonesia (SKIPI).

"(Kami) menunggu proses lanjut KPK (terkait proses hukum). Penggeledahan tadi terkait Skipi," katanya. 

3. KPK juga menggeledah kantor PT Daya Radar Uama di Tanjung Priok

KPK Geledah Kantor Ditjen Pengawasan Sumber Daya KKP, Kenapa?(Penyidik KPK menyita barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kemendag) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Selain menggeledah kantor Ditjen di KKP, penyidik KPK juga melakukan aktivitas serupa di  kantor PT Daya Radar Utama di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa dokumen terkait pengadaan kapal. 

"Ada dokumen-dokumen yang kami sita terkait dengan pengadaan, ya terkait dengan pengadaan kapal dan barang bukti elektronik," tutur mantan aktivis antikorupsi itu. 

Baca Juga: Galaknya Menteri Susi Saat Tenggelamkan 13 Kapal Pencuri Ikan Vietnam

Topik:

Berita Terkini Lainnya