KPK: OTT Rommy Murni Penegakan Hukum dan Bukan Politik

Rommy terima uang dari dua pejabat Kemenag

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan institusi itu terhadap mantan Muhammad Romahurmuziy murni penegakan hukum dan tidak menyangkut politik. Operasi senyap yang dilakukan oleh KPK sudah didahului dengan proses penyelidikan lebih dulu, sehingga ketika menangkap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sudah dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat. 

Dugaan penangkapan terhadap Rommy menguat memiliki motif politik, karena dilakukan jelang Pilpres 2019. Namun, juru bicara KPK, Febri Diansyah tegas membantah itu. 

"Apa yang dilakukan oleh KPK hanya proses hukum semata bukan proses politik. Tetapi, kalau pertanyaannya apakah fenomena korupsi politik itu ada? Kami meyakini itu ada. Bahkan, KPK sudah memproses 344 aktor-aktor politik yang berasal dari unsur DPR, DPRD, DPD dan kepala daerah," ujar Febri ketika berbicara di program Indonesia Lawyer Club (ILC) yang tayang di stasiun tvOne pada Selasa malam (19/3). 

Ia menjelaskan Rommy ditangkap karena menggunakan pengaruhnya sebagai Ketum PPP untuk memperdagangkan jabatan di Kementerian Agama. Apalagi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merupakan kader partai berlambang Ka'bah itu. 

Apakah KPK sudah berhasil mengidentifikasi siapa pejabat di Kemenag yang diajak bekerja sama dengan Rommy untuk memperdagangkan jabatan?

1. KPK sudah mengantongi pejabat dari Kemenag yang membantu Rommy

KPK: OTT Rommy Murni Penegakan Hukum dan Bukan PolitikIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Juru bicara KPK, Febri Diansyah pernah menyebut bahwa institusi tempatnya bekerja sudah mengantongi petunjuk siapa pejabat di Kementerian Agama yang dipengaruhi oleh Rommy. Namun, ia mengatakan belum tepat untuk disampaikan kepada publik saat ini. Lagipula, kata Febri, pria yang juga duduk sebagai anggota Komisi XI di DPR itu disangkakan dengan menggunakan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Di pasal itu tertulis bahwa perbuatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan pihak lain. Artinya, RMY (Rommy) tidak mungkin melakukan perbuatan itu seorang diri," ujar Febri malam ini. 

Sayangnya, karena proses penyidikan masih terus berlangsung, Febri belum bisa mengungkap identitas pejabat yang berhasil dipengaruhi Rommy agar dapat memasukan orang-orang tertentu di Kemenag. 

Baca Juga: Ruang Kerjanya Disegel oleh KPK, Ini Komentar Menteri Agama Lukman

2. KPK sudah biasa mendengar tersangka membantah perbuatan korupsi dan mengaku dijebak

KPK: OTT Rommy Murni Penegakan Hukum dan Bukan PolitikSurat Terbuka Rommy (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Respons pertama Rommy usai resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni ia mengaku dijebak. KPK pun, kata Febri, sudah membaca surat yang ditulis oleh Rommy dan beredar di pemberitaan. Surat itu diserahkan oleh Rommy kepada media yang tengah meliput di gedung KPK pada Sabtu (16/3). 

Dalam pandangan KPK, kata "dijebak" itu bisa bermakna dua. Pertama, Rommy ingin mencoba mengatakan ia dijebak oleh penyidik KPK dan kedua, ia dijebak oleh teman-temannya sendiri. 

Namun, bagi KPK kalimat apa pun yang keluar dari mulut tersangka di ruang publik tidak bermakna apa pun. Sebab, sering kali komentar semacam itu keluar dari mulut para tersangka kasus korupsi. Tapi, ujung-ujungnya, mereka terbukti di pengadilan telah berbuat korupsi. 

"Bahkan, kami sudah sering mendengar tersangka bilang: 'saya bersumpah tidak menerima satu rupiah pun'. Ya, memang yang diterima bukan dalam bentuk mata uang rupiah, tapi yang terbukti di pengadilan ia menerima dollar," tutur Febri dengan nada sinis. 

Lagipula, KPK tidak boleh hanya menggantungkan pengakuan dari satu pihak saja. Sebelum bertindak, KPK sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti sebagai pijakan. 

3. KPK sudah memantau komunikasi Rommy

KPK: OTT Rommy Murni Penegakan Hukum dan Bukan PolitikKetum PPP Rommy (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Febri juga menyebut sebelum akhirnya KPK menangkap tangan Rommy, pihaknya sudah memantau komunikasi mantan Ketum PPP tersebut. Di dalam pembicaraan lewat telepon, terpantau ada komunikasi soal uang yang diantarkan ke kediaman Rommy di kawasan Condet, Jakarta Timur. 

"Jadi, ada komunikasi yang membahas berapa uang yang harus diberikan (untuk bisa mendapatkan posisi tertentu) dan kedua, siapa yang harus ditemui untuk mengurus jabatan itu," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

Sehingga, selain menyita uang tunai di lokasi OTT senilai lebih dari Rp150 juta, Rommy sudah menerima uang-uang terkait penentuan jabatan di Kemenag sebelumnya. 

Baca Juga: Ini Isi Surat Pengunduran Diri Rommy Sebagai Ketua Umum PPP

4. KPK menegaskan tidak akan sembarangan menangkap orang

KPK: OTT Rommy Murni Penegakan Hukum dan Bukan Politik(Ilustrasi ditahan) IDN Times/Sukma Shakti

Dalam kesempatan itu, Febri juga menegaskan KPK tidak akan sembarangan menangkaps seorang individu. Mereka harus memiliki bukti yang lengkap baru kemudian bergerak. 

Febri mengatakan OTT terhadap Rommy dimulai dari adanya laporan masyarakat. Lalu, laporan itu diklarifikasi oleh tim KPK. Dari sana, diketahui adanya praktik jual beli jabatan di Kemenag. 

"Sejak awal KPK sudah berhati-hati, agar nantinya jangan sampai orang tersebut merasa terzalimi. Jadi, kami semata-mata hanya berjalan di jalur hukum," kata dia. 

Apabila nantinya ada kepentingan lain di kanan dan kiri, maka hal tersebut, menurut Febri di luar koridor KPK. 

"Alat ujinya ada barang bukti yang kuat," katanya lagi. 

Baca Juga: Kemenag Tidak akan Beri Bantuan Hukum pada Pejabat yang Ditangkap KPK

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya