Pegawainya Diragukan Dianiaya, KPK Siapkan Bukti Visum dan Rekam Medis

Usai dioperasi, penyelidik KPK masih perlu waktu pemulihan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menyiapkan bukti untuk menguatkan informasi penyelidiknya sudah dianiaya oleh pengawal Pemprov Papua. Sebelumnya, Pemprov Papua membantah telah menganiaya dan memukul penyelidik yang berinisial "MG" tersebut. Kepala Bagian Biro Humas dan Protokol, Gilbert Yakwar, mengatakan yang terjadi pada Sabtu malam (2/2) adalah aksi saling dorong. 

"Tidak benar, karena tidak ada penganiayaan sebagaimana (yang disampaikan) sampai kepada kerusakan fisik pada bagian hidung dan atau wajah yang dimaksud. Yang terjadi adalah tindakan dorong-mendorong karena perasaan emosional," ujar Gilbert dalam keterangan tertulis pada Senin kemarin. 

Ia menambahkan, pegawai Pemprov termasuk Gubernur Papua, Lukas Enembe merasa kesal karena akan menjadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT). Untuk membuat publik semakin yakin, Gilbert turut melampirkan foto yang menggambarkan kondisi penyelidik "MG" saat digelandang ke kantor Polda Metro Jaya pada Minggu dini hari kemarin. 

"Di sana terlihat jelas dua orang (penyelidik) dalam kondisi sehat dan tidak terdapat adanya luka atau sobekan pada bagian hidung dan atau wajah yang bersangkutan," kata dia lagi. 

Lalu, apa komentar KPK terkait bantahan tersebut? Benarkah penyelidik mereka tidak mengalami luka apa pun?

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan hasil visum nantinya akan berbicara. Mereka juga akan menyerahkan rekam medis sebagai fakta yang menguatkan telah terjadi aksi penganiayaan. 

"Bukti-bukti seperti ini kami yakini akan berbicara dengan sendirinya tentang kondisi yang bersangkutan," kata Febri dalam keterangan tertulis pada Selasa (5/2). 

Lalu, siapkah KPK menghadapi laporkan pencemaran nama baik dari pihak Pemprov Papua?

1. KPK menilai pelaporan pencemaran nama baik itu terlihat janggal

Pegawainya Diragukan Dianiaya, KPK Siapkan Bukti Visum dan Rekam Medis(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Terkait dengan pelaporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kepala Badan Penghubung Provinsi Papua, Alexander Kapisa, juru bicara KPK, Febri Diansyah percaya polri akan secara profesional menangani hal tersebut. Siapa pun, kata dia, bisa saja melaporkan pihak mana pun. Tapi, secara hukum tentu perlu dipilah mana yang benar dan tidak. 

"Menjadi pertanyaan hukum juga apakah institusi negara atau daerah dapat menjadi korban dalam artian penerapan pasal pencemaran nama baik seperti yang diatur di dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau KUHP? Bukankah itu delik aduan," tanya Febri. 

Menurutnya, masih banyak hal yang janggal dalam pelaporan Alexander. 

Baca Juga: Pengamat: Teror ke KPK Terus Terjadi, karena Tak Ada yang Diungkap

2. Usai dioperasi, penyelidik "MG" masih harus beristirahat selama beberapa hari

Pegawainya Diragukan Dianiaya, KPK Siapkan Bukti Visum dan Rekam Medis(Ilustrasi gedung KPK lama) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Sementara, kondisi penyelidik "MG" hingga saat ini masih dalam proses pemulihan usai dilakukan operasi di bagian hidung. Akibat dianiaya oleh pengawal Pemprov Papua, "MG" mengalami luka cukup serius. Wajahnya sobek dan hidungnya retak. 

Febri mengaku telah menjenguk ke rumah sakit tempat "MG" dirawat. Dari informasi yang diterima Febri, "MG" masih harus dirawat di rumah sakit selama beberapa hari ke depan usai operasi. 

"Yang bersangkutan masih harus membutuhkan istirahat sekitar 4-5 hari," ujar mantan aktivis antikorupsi itu. 

Ia juga menjelaskan pimpinan KPK sudah menjenguk "MG" pada Senin kemarin. Febri menggaris bawahi semua risiko yang dialami oleh pegawai KPK ketika bertugas akan menjadi tanggung jawab lembaga antirasuah. Baik itu berupa biaya pengobatan medis, keamanan atau pendampingan hukum. 

3. KPK mengapresiasi sikap cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan penganiayaan

Pegawainya Diragukan Dianiaya, KPK Siapkan Bukti Visum dan Rekam Medis(Juru bicara KPK, Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A,

KPK juga mengapresiasi langkah cepat yang ditempuh oleh pihak kepolisian dalam memproses dugaan penganiayaan penyelidik mereka. Proses penyelidikan, kata Febri sudah dimulai sejak Senin (4/2) kemarin. 

"Penyelidikan yang dilakukan yakni terhadap perkara pengeroyokan petugas yang sedang bertugas sebagaimana diatur pada Pasal 170 dan/atau Pasal 211 dan/atau Pasal 212 KUHP," kata Febri. 

Ia menjelaskan tindakan cepat itu sangat penting, karena alat negara tidak boleh kalah oleh serangan atau upaya teror yang dilakukan kepada petugas penegak hukum. 

4. Pemprov Papua baru 58 persen menjalankan rekomendasi dari KPK

Pegawainya Diragukan Dianiaya, KPK Siapkan Bukti Visum dan Rekam MedisGoogle Maps

Dari data yang dimiliki oleh KPK, saat ini Pemprov Papua baru 58 persen menjalani rekomendasi yang pernah disampaikan oleh lembaga antirasuah tersebut. Data per 11 Januari 2019 menunjukkan, pelaksanaan rencana aksi Pemprov Papua baru mencapai 58 persen. 

"Capaian kinerja Pemprov Papua dapat dilihat melalui MCP (Monitoring Centre for Prevention) Korsupgah pada website korsupgah.kpk.go.id," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

Lembaga antirasuah, kata Febri, serius melakukan pencegahan korupsi di provinsi paling timur di Indonesia itu. Hal itu dilakukan agar pembangunan dapat turut dirasakan oleh semua warga Papua. 

"Namun, apabila ada korupsi dalam proses penganggaran, pengadaan, atau kewenangan-kewenangan lain, maka untuk menyelamatkan dan mengurangi dampak kerugian pada masyarakat Papua, sudah jadi kewajiban penegak hukum untuk menangani korupsi itu," kata dia lagi. 

5. KPK menilai kekhawatiran Pemprov Papua akan dijebak dalam kasus korupsi berlebihan

Pegawainya Diragukan Dianiaya, KPK Siapkan Bukti Visum dan Rekam MedisIDN Times/Sukma Shakti

Juru bicara KPK, Febri Diansyah turut berkomentar soal adanya kekhawatiran dari Pemprov Papua kalau mereka akan dijebak oleh lembaga antirasuah melalui operasi senyap. Menurut Febri, yang dilakukan oleh penyelidik "MG" adalah mengecek kondisi di lapangan. 

Dari informasi yang mereka dapat, memang ditemukan adanya indikasi korupsi di Papua. 

"Kroscek ke lapangan tersebut bisa dilakukan di satu tempat atau di banyak tempat. Itu teknis dalam pencarian bukti. Kalau ada tudingan penjebakan, kami pandang itu sebagai kekhawatiran berlebihan," kata Febri menjawab pertanyaan IDN Times

Prinsip dasarnya, ujar mantan aktivis antikorupsi itu, kalau memang Pemprov Papua tidak melakukan perbuatan korupsi, maka tak perlu khawatir. 

Baca Juga: Pemprov Papua Laporkan Balik Pegawai KPK ke Polisi

Topik:

Berita Terkini Lainnya