Pengamat: Teror ke KPK Terus Terjadi, karena Tak Ada yang Diungkap

Dalam catatan IDN Times, sudah ada 11 teror dan serangan

Jakarta, IDN Times - Aksi pemukulan yang menimpa salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial "MG" menambah daftar panjang teror dan serangan terhadap lembaga antirasuah tersebut. "MG" dikeroyok saat tengah bertugas di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2) kemarin. 

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, para pegawainya itu sedang mengecek laporan dari masyarakat soal adanya indikasi tindak pidana korupsi. Ia diketahui tengah memantau rombongan para pejabat Papua yang sedang review Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua pada tahun 2019. 

Namun, ia kepergok mengambil gambar secara diam-diam hingga dihampiri oleh para pejabat Papua tersebut. Beredar di satu media lokal, potongan video penyelidik "MG" tengah dimarahi oleh Ketua DPR Papua, Yunus Wonda, karena merasa tidak nyaman tindak tanduknya dipantau oleh pihak lembaga antirasuah. 

Febri memastikan "MG" merupakan pegawai resmi KPK yang tengah bertugas. Hal tersebut juga sudah diketahui oleh pimpinan lembaga antirasuah. 

"Kami pastikan pegawai KPK di Hotel Borobudur malam itu ditugaskan secara resmi oleh KPK dan prosedurnya tentu sudah dijalankan serta sesuai yang ada di KPK. Hal itu juga menyangkut permasalahan surat tugas," kata Febri pada Senin malam (4/2) di gedung KPK. 

Tidak terima dipantau, sempat terlibat adu mulut antara pejabat Pemprov Papua dengan pegawai KPK. Dua orang pegawai kemudian dibawa ke satu tempat di hotel itu. Di sanalah, penyelidik "MG" dianiaya hingga mengakibatkan luka yang cukup serius. Ia mengalami sobek di bagian wajah dan hidungnya retak. 

Menurut Febri, dengan alasan apa pun, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan. Oleh sebab itu, mereka menganggap perbuatan terhadap penyelidik "MG" adalah serangan ke penegak hukum. Dalam catatan Wadah Pegawai, ini jadi teror ke-10 yang menimpa lembaga antirasuah. Namun, dalam catatan IDN Times ini jadi teror ke-11. 

Apa saja teror dan serangan yang pernah dialami oleh KPK? Mengapa hingga kini tidak ada satu pun yang berhasil diungkap oleh polisi?

1. Teror dan serangan terjadi karena dibiarkan

Pengamat: Teror ke KPK Terus Terjadi, karena Tak Ada yang Diungkap(Teror dan serangan terhadap KPK) IDN Times/Sukma Shakti

Dalam catatan IDN Times teror dan serangan menimpa pegawai lembaga antirasuah sejak tahun 2011 lalu. Itu yang disorot oleh publik. Diduga masih ada serangan lainnya yang tidak diungkap ke publik. 

Ada 11 teror dan serangan baik yang menimpa penyidik, penyelidik hingga ke pimpinan KPK. Benang merahnya, mereka diteror ketika tengah mengerjakan kasus korupsi yang besar. 

Sama seperti yang dialami oleh penyelidik "MG", ia dikeroyok ketika tengah mengamati rombongan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Sayangnya, dari 10 teror yang lebih dulu terjadi, belum ada satu pun yang diungkap. Yang ada, teror kembali terus terjadi. Mengapa itu bisa terjadi?

Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Oce Madril mengatakan teror terus terjadi karena dibiarkan dan tidak dicari dengan serius siapa pelakunya. Hal serupa juga berlaku untuk kasus teror air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. 

"Iya, sudah banyak kejadian, tapi sampai sekarang pelaku tidak ditangkap. Malah terjadi pembiaran," kata Oce melalui pesan pendek ke IDN Times pada Senin malam (4/2). 

Baca Juga: Dua Pegawai KPK Dianiaya Saat Tengah Survei di Hotel Borobudur 

2. Polri harus bergerak dengan cepat untuk mengungkap pelaku

Pengamat: Teror ke KPK Terus Terjadi, karena Tak Ada yang Diungkap(Ilustrasi pengeroyokan) IDN Times/Sukma Shakti

Setiap peristiwa dugaan pidana yang terjadi, publik tentu berharap polisi bisa segera bertindak memprosesnya. Itu pula yang diharapkan oleh Oce, perlu ada akselerasi. Bila tidak, kasus-kasus teror terhadap pegawai KPK terus menumpuk dan berlalu seiring dengan waktu. 

"Memang masih banyak PR (Pekerjaan Rumah) dari polisi. Mudah-mudahan polisi bisa segera mengungkap," kata Oce. 

Keyakinan serupa juga diungkap oleh KPK melalui Wakil Ketua Saut Situmorang. Ia percaya Polri mampu mengungkap pelaku penganiayaan. Sebab, lokasi terjadinya peristiwa ada di pusat kota dan banyak saksi. 

"Pidana umumnya, tentu kami harap Polri melakukan upaya kasusnya agar bisa segera naik ke tingkat penyidikan. Sambil menunggu beberapa hari ke depan korban pasca operasi hidung retak bisa dimintai keterangan," kata Saut kepada media pada Senin kemarin. 

3. Pimpinan KPK didesak memberikan perlindungan kepada pegawainya

Pengamat: Teror ke KPK Terus Terjadi, karena Tak Ada yang Diungkap(Ilustrasi gedung KPK) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Tingginya risiko keamanan yang dihadapi oleh pegawai KPK menuntut perlindungan yang maksimal dari pimpinannya. Oleh sebab itu, organisasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mendesak agar pimpinan memberikan perlindungan yang mumpuni kepada pegawainya. 

"Kami mendesak agar pimpinan memberikan perlindungan dan senantiasa membela pegawai KPK yang menjadi korban saat menjalankan tugas," ujar peneliti PSHK, Gita Putri Damayana dalam keterangan tertulisnya pada Senin kemarin. 

Sementara, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pasca terjadi teror yang menimpa dua pimpinannya, lembaga antirasuah kembali menyusun rencana kerja yang lebih rinci terkait dengan mitigasi risiko keamanan. Termasuk, penguatan kelembagaan.

"Penguatan kelembagaan ini nantinya bisa berbentuk biro, unit, atau konsern lebih yang harus diperhatikan internal untuk penguatan keamanan bukan hanya fisik tetapi juga informasi data dan operasional yang lain, termasuk aset-aset yang dimiliki KPK. Jadi, itu sedang berjalan," ujar Febri kemarin di gedung KPK. 

4. Polri sudah meminta hasil visum penyelidik KPK yang diduga dianiaya

Pengamat: Teror ke KPK Terus Terjadi, karena Tak Ada yang DiungkapIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara, Polri mengaku sudah meminta visum hasil pemeriksaan penyelidik "MG" ke pihak KPK. Mereka membutuhkan visum tersebut sebagai bukti telah terjadi tindak penganiayaan. 

"Yang ada di media kan beredar katanya (korban mengalami) retak dan lainnya. Tapi, kami harus membuktikan secara ilmiah," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal di Depok pada Senin kemarin. 

Ia menjelaskan Polda Metro Jaya yang menangani perkara itu tengah mengumpulkan semua alat bukti, termasuk pemeriksaan awal dari pelapor. 

"Saksi-saksi akan segera diperiksa. Kami sedang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya yang menggelar proses hukum ini," ujar dia lagi. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan aksi penganiayaan tidak berdiri sendiri. Ada peristiwa awal yang menjadi pemicunya. Lalu, bisa kah Polri mengungkap kasus penganiayaan ini? Atau malah ikut menguap seperti kasus-kasus lainnya? Kita tunggu saja ya, guys

Baca Juga: Usai Dikeroyok di Hotel Borobudur, Begini Kondisi Pegawai KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya