Kritik Pemecatan Terawan, Anggota Komisi IX Usul IDI Dibubarkan

IDI dinilai kurang membina anggotanya

Jakarta, IDN Times - Anggota komisi IX dari fraksi Partai Nasional Demokrat, Irma Suryano Chaniago mengusulkan agar organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dibubarkan. Sebab, menurut Irma, IDI tidak memberikan pembinaan kepada anggotanya. Mereka justru memecat dr. Terawan Agus Putranto yang dianggap telah menyelamatkan nyawa banyak orang melalui metode Digital Substraction Angogram (DSA) atau lebih dikenal terapi cuci otak. 

Keputusan memberhentikan permanen Terawan dari keanggotaan IDI diumumkan di puncak muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada 25 Maret 2022 lalu. Konsekuensinya, Terawan terancam kehilangan izin praktik sebagai dokter. Sesuai dengan ketentuan di dalam UU nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran, rekomendasi dari IDI menjadi salah satu pertimbangan dinas kesehatan mengeluarkan izin praktik. 

"Saya lihat IDI gak ada ini membina kemampuan dan profesi anggota. Sudah jelas kok (terapi) cuci otaknya dokter Terawan berguna bagi pasien. Semua pasiennya mengatakan bahwa itu tidak memiliki efek samping. Justru (setelah ikut terapi) pasien merasa sehat dan menambah kecerdasan," ungkap Irma ketika berbicara di rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan IDI di gedung parlemen Senayan pada Senin, (4/4/2022). 

Rapat pada hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang semula dijadwalkan pada 29 Maret 2022 lalu. Namun, IDI batal hadir.

Lebih lanjut, Irma juga menilai IDI tidak membantu anggota di dalam organisasinya lebih sejahtera. Sebagai bukti, mereka dianggap seenaknya memecat Terawan dari keanggotaan IDI. 

"Kalau memang tujuan IDI seharusnya memberikan support dan perlindungan bagi anggota, ini ada 2.500 dokter muda yang tidak lulus uji kompetensi. Mereka bakal menganggur, terus apa yang bisa IDI untuk membantu mereka?" tanya Irma. 

"Cariin jalan keluar enggak, malah dibiarkan begitu saja. Kemudian seenak-enaknya memecat kalau tidak setuju. Bubarkan saja IDI nya, orang cuma organisasi profesi kok!" katanya lagi tegas. 

Lebih lanjut menurut Irma, sanksi pemecatan dari IDI tidak sepatutnya berlaku untuk Terawan. Mengapa bisa demikian?

Baca Juga: Polemik Pemecatan Terawan, Yasonna: Posisi IDI Harus Dievaluasi!

1. IDI dianggap hanya bisa memberikan rekomendasi pemecatan, bukan jatuhkan sanksi

Kritik Pemecatan Terawan, Anggota Komisi IX Usul IDI DibubarkanIlustrasi Hari Dokter Gigi Sedunia (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih lanjut, Irma mengatakan, IDI tidak ubahnya seperti komisi IX DPR. Kedua instansi itu dinilai tidak bisa memberikan sanksi. IDI dan komisi IX di DPR hanya bisa memberikan rekomendasi. 

"Kami di komisi IX ini gak bisa memberikan sanksi kepada pemerintah, hanya bisa memberikan rekomendasi. Jadi, boleh dipakai (rekomendasinya) atau enggak oleh pemerintah. Mereka berhak menggubris atau tidak," kata dia. 

Meski demikian, Irma menyebut parlemen dibentuk untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Sementara, IDI dianggap tidak memiliki kewenangan mengawasi para dokter yang berpraktik di Indonesia. 

"Gak bisa IDI memecat anggotanya sembarangan begitu saja. IDI kan bukan satu institusi yang harus dipatuhi," tutur dia lagi. 

Ia menyebut apa yang selama ini dilakukan oleh Terawan dengan melakukan terapi cuci otak tidak keliru. Bagi Irma, Terawan menjalankan sumpah dokternya yakni mengutamakan keselamatan manusia. 

"Harusnya IDI memberikan support bagi dokter Terawan, agar (terapi) DSA bisa diterima," ujarnya. 

Baca Juga: Tiga Putusan Lengkap MKEK IDI yang Pecat Terawan Sebagai Dokter

2. Anggota komisi IX tuding IDI tak ingin vaksin buatan dalam negeri berkembang

Kritik Pemecatan Terawan, Anggota Komisi IX Usul IDI DibubarkanCatatan minus BPOM terhadap uji klinis Vaksin Nusantara (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain itu, Irma turut menyinggung soal pertimbangan IDI memecat Terawan dari organisasinya karena memberikan Vaksin Nusantara kepada masyarakat. Pengembangan vaksin itu untuk diproduksi massal sudah ditolak oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Sebab, BPOM menilai pengembangannya tidak sesuai kaidah ilmiah yang ada. BPOM sudah meminta agar penelitian vaksin berbasis sel dendritik itu diulang dari tahap pra klinis.

Namun, Terawan mengabaikan instruksi BPOM. Ia justru melanjutkan ke pengembangan di fase kedua. Bahkan, Terawan sudah menyuntikan Vaksin Nusantara ke para pejabat dan politikus yang notabene dulu adalah pasien terapi cuci otaknya. 

Namun, bagi Irma, IDI justru dianggap berkomplot dengan perusahaan farmasi asing yang ingin menghambat pengembangan Vaksin Nusantara. 

"Saya terus terang curiga nih. Ada apa IDI dengan perusahaan farmasi? Ada hubungan apa nih? Hengky pengky apa yang sedang dilakukan?" tanya Irma. 

"Masak gak mendukung produksi (vaksin) anak bangsa dan kemudian mencari-cari alasan dengan berbagai isu yang gak jelas. Mulai dari dokter Terawan mengiklankan diri lah. Saya gak pernah lihat tuh dokter Terawan mempromosikan dirinya sendiri," katanya lagi. 

Alih-alih mempromosikan diri, menurut Irma yang banyak ditemukan adalah testimoni dari para pasiennya. "Itu hak asasi manusia (untuk menyampaikan testimoni) dan IDI gak berhak melarang itu," tutur dia. 

3. Anggota komisi IX usul agar DPR revisi UU Praktik Kedokteran

Kritik Pemecatan Terawan, Anggota Komisi IX Usul IDI Dibubarkan(Irma Suryani Chaniago) www.fraksinasdem.org

Di dalam rapat kerja itu, Irma juga mengusulkan kepada koleganya di komisi IX agar UU nomor 29 tahun 2004 mengenai praktik kedokteran segera direvisi. Tujuannya, agar organisasi IDI tidak menjadi badan yang super body

"Jangan sampai (IDI) jadi organisasi super body yang semena-mena. Harusnya, IDI ini kan melindungi anggotanya, bukan malah memecat anggotanya yang punya inovasi yang bagus," kata dia. 

"Dokter muda yang punya kesempatan aja gak dibantu, malah dokter bagus dipecat," tutur Irma lagi. 

Baca Juga: Dipecat IDI, Terawan Masih Suntik Vaksin Nusantara ke Wakil Ketua MPR

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya