KSAD Temukan Gaji Siswa TNI AD Dipotong, Jumlahnya Sampai Rp585 Juta

Gaji siswa bintara dan tamtama dipotong untuk keperluan lain

Jakarta, IDN Times - Rasa kesal Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat mengikuti rapat pekan lalu tak bisa ditutupi. Hal itu lantaran Andika menemukan ada penyalahgunaan anggaran pendidikan di kejuruan bintara infanteri dan tamtama infanteri gelombang II Tahun Anggaran 2020.

Nominal yang dilaporkan kepada Andika tidak main-main, mencapai Rp585.476.000 atau lebih dari setengah miliar. Nominal penyalahgunaan ini diprediksi lebih besar karena tidak hanya terjadi di tingkat tamtama, tetapi juga bintara. Sedangkan, yang diungkap oleh TNI Angkatan Darat hanya penyalahgunaan dana di tingkat tamtama.

TNI AD melaporkan temuan penyalahgunaan itu ada pada setiap depo pendidikan latihan dan pertempuran di seluruh resimen induk kodam. 

Berdasarkan data dari tim pengawasan dan evaluasi (Wasev), modus penyalahgunaan anggaran dimulai dengan memotong gaji siswa.

"Gaji tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal dan lain sebagainya," ujar Asisten Intelijen KASAD, Mayjen TNI Bambang Ismawan, seperti dikutip dari akun YouTube TNI AD, Senin (9/8/2021). 

Lalu, apa tindakan Jenderal TNI Andika usai mendengar temuan ada pemotongan gaji siswa lalu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi?

1. Daftar rincian pemotongan gaji siswa tamtama TNI AD

KSAD Temukan Gaji Siswa TNI AD Dipotong, Jumlahnya Sampai Rp585 JutaPemaparan soal potongan gaji siswa tamtama yang diakumulasi mencapai lebih dari Rp585 juta (Tangkapan layar YouTube TNI AD)

Berdasarkan data slide yang dipaparkan di hadapan Andika, Bambang memaparkan pemotongan yang terjadi pada siswa di tingkat tamtama. Pemotongan gaji siswa sudah terjadi sejak Mei 2021 hingga Juni 2021. 

Untuk bulan Mei 2021, dari semula gaji tamtama Rp2 juta per orang dipotong hingga separuhnya yakni Rp1.063.000. Dalam pemaparan itu pula ada 397 siswa tamtama yang gajinya dipotong oleh resimen induk kodam, tempat mereka menuntut ilmu. Hasil akumulasi pemotongan bulan Mei saja mencapai Rp422 juta. 

Resimen induk kodam kemudian membelanjakan dana gaji yang dipotong tersebut. Tetapi, sisa akumulasi dana gaji mereka yang mencapai Rp372 juta ternyata belum dikembalikan. 

Pemotongan itu kembali berulang di bulan selanjutnya. Akumulasi pemotongan mencapai Rp382.024.000. Sisa dana Rp213.476.000 belum dikembalikan. 

Pemotongan di bulan Juli 2021 tidak terjadi, sehingga semua siswa tamtama bisa menerima utuh gaji mereka Rp2 juta per bulan. Hal itu terjadi setelah ada temuan potongan dua bulan sebelumnya. 

Sementara, menurut Bambang, total pemotongan gaji yang belum jelas keberadaannya mencapai Rp585.476.000. "Inilah temuan riil yang tim temukan di lapangan," ujar Bambang kepada Andika. 

Baca Juga: Heboh! Calon Bintara Ikut Seleksi TNI AD: Ingin Buat Mantan Menyesal

2. Andika minta semua uang gaji yang dipotong dikembalikan ke siswa

KSAD Temukan Gaji Siswa TNI AD Dipotong, Jumlahnya Sampai Rp585 JutaKepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa (kanan) ketika menghadiri puncak Latihan Antar Kecabangan TNI AD Kartika Yuda tahun 2020 di Sumatera Selatan (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Sementara, di dalam rapat tersebut, Andika meminta agar semua uang gaji siswa tamtama dan bintara yang dipotong segera dikembalikan kepada masing-masing siswa.

"Kalau sudah dikembalikan kita harus punya bukti bahwa (uang) itu sudah dikembalikan. Saya tidak mau (uang) dikembalikan dengan cash, harus transfer," kata Andika. 

Ia juga memberikan instruksi kepada bawahannya agar mereka harus memiliki data rekening masing-masing siswa, dan informasi soal keberadaan di mana para prajurit tersebut bertugas. 

3. Andika tidak akan menghukum pidana pelaku bila uangnya dikembalikan

KSAD Temukan Gaji Siswa TNI AD Dipotong, Jumlahnya Sampai Rp585 JutaKasad Jenderal TNI Andika Perkasa menangis mendengar cerita paramedis (Youtube/TNI AD)

Dalam rapat itu, Andika juga memastikan kepada semua pihak yang bertanggung jawab terhadap pemotongan gaji siswa tamtama dan bintara, akan diberikan sanksi. Sayangnya, meski diduga kuat telah menyalahgunakan anggaran, Andika tidak langsung memproses dengan hukum pidana. Ia pun menganggap komandan di masing-masing resimen induk kodam tahu mengenai aksi pemotongan gaji tersebut. 

"Hukumannya adalah disiplin militer yang minimal adalah teguran dan teguran itu ada konsekuensi administrasinya juga. Kalau mereka tidak mau mengembalikan baru (diancam) dengan hukuman pidana. Supaya mereka tahu," kata Andika. 

Ia mengatakan, aksi pengembalian uang yang dipotong dari gaji siswa tidak cukup. Peristiwa serupa berpotensi berulang di masa depan. Selain, dikenai sanksi administrasi, Andika juga menginstruksikan agar prajurit yang terbukti bersalah langsung dirotasi. 

Baca Juga: Profil Kopassus, Pasukan Elite Baret Merah Kebanggaan TNI AD

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya