Kurangi Antrean Mudik, Kemenhub Tambah Kapal dan Trip di Bakauheni

Pemudik harus menunggu hingga lima jam masuk ke pelabuhan

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meminta maaf atas kejadian antrean kendaraan pemudik sebelum masuk ke Pelabuhan Merak, Banten. Kejadian itu sudah terjadi sejak Senin, 25 April 2022 malam. Bahkan, ada yang harus antre hingga lima jam lamanya hanya untuk bisa masuk ke pelabuhan dan menumpang kapal. 

Dirjen Hubud, Budi Setiyadi, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya bagi seluruh pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Penyeberangan Merak, yang perjalanannya tertunda cukup lama pada Senin malam hingga Selasa dini hari kemarin," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 April 2022.

"Kami terus berusaha untuk memperbaiki layanan sehingga para pemudik yang akan melintas dari Merak ke Bakauheni, dan sebaliknya dapat menyeberang dengan selamat dan nyaman," sambungnya. 

Budi menjelaskan antrean kendaraan selama berjam-jam dapat terjadi karena salah satunya kantong parkir di dalam pelabuhan penuh. Dia kemudian menyarankan agar masyarakat menyeberang pada siang hari, karena biasanya tidak terjadi antrean kendaraan. 

"Dengan begitu dapat mengantisipasi kemacetan juga di malam hari," kata dia. 

Lalu, apa lagi langkah lainnya dari Kemenhub untuk mencegah berulangnya antrean kendaraan selama berjam-jam di Pelabuhan Merak?

1. Menhub usulkan harga tiket penyeberangan pada siang hari dibuat lebih murah

Kurangi Antrean Mudik, Kemenhub Tambah Kapal dan Trip di BakauheniMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada operator kapal penyeberangan memberikan diskon tarif penyeberangan pada siang hari. Hal ini agar persebaran pergerakan penumpang lebih merata.

Sebab pada siang hari, kata Budi, penumpang kapal penyeberangan cenderung lebih lengang dibandingkan pada malam hari.

"Saya rekomendasikan ada disparitas harga tiket penyeberangan di siang hari dengan malam hari. Yang siang hari dibuat lebih murah sehingga diharapkan pergerakan lebih merata," ungkap Budi dalam keterangan tertulis pada Selasa, 26 April 2022. 

Selain itu, ia juga meminta operator pelabuhan memperlancar pergerakan kapal dengan melakukan penambahan dua dermaga milik Pelindo. Sementara, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit, mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim satgas untuk mengamankan jalur di wilayah Lampung dari kemungkinan terjadinya aksi begal.

"Kami ingin memberikan rasa aman dan selamat kepada para pemudik yang melakukan perjalanan melewati rute ini," ujar Listyo. 

Baca Juga: Pemudik Adu Mulut dengan Petugas Tiket Pelabuhan Merak 

2. Kemenhub akan menambah jumlah kapal penyeberangan menjadi 34 unit setiap hari

Kurangi Antrean Mudik, Kemenhub Tambah Kapal dan Trip di BakauheniSejumlah kendaraan pribadi yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera antre di Dermaga IV Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Selasa (26/4/2022). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Di sisi lain, Dirjen Hubud Budi Setiyadi juga menyebut telah diupayakan agar jumlah kapal yang beroperasi bertambah menjadi 34 unit per harinya. Selain itu, akan ditambahkan pula jumlah trip. 

"Kemarin kan juga sudah dibuka dermaga 1 untuk membantu, sehingga beban antrean di dermaga lainnya bisa berkurang," kata dia. 

3. Kendaraan besar atau truk dilarang melintas melalui Pelabuhan Merak

Kurangi Antrean Mudik, Kemenhub Tambah Kapal dan Trip di BakauheniRatusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (28/4/2022) dinihari. (ANTARA FOTO/Asep Fatulrahman)

Strategi lainnya untuk mengurangi antrean di Pelabuhan Merak yakni dengan melarang kendaraan besar atau truk melintas melalui pelabuhan tersebut. Kebijakan itu berlaku mulai Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB, untuk memberi ruang terhadap kendaraan pemudik.

Dirlantas Polda Banten, Kombes (Pol) Budi Mulyanto mengatakan aturan itu tidak berlaku bagi truk yang mengangkut muatan sembako. Kendaraan yang mengangkut sembako masih dizinkan melintas melalui penyeberangan yang menyambungkan pulau Jawa dan Sumatra tersebut.

"(Kendaraan besar) yang lainnya, tidak boleh beroperasi," ujar Budi pada Rabu, 27 April 2022. 

Dengan pembatasan truk maupun kendaraan besar tersebut, Budi berharap, jalan arteri dan dermaga pelabuhan Merak bisa menampung lebih banyak kendaraan pemudik.

Sementara untuk mengantisipasi banyaknya pemudik sepeda motor, pihak pelabuhan Merak terkait menyiapkan jalur khusus di dermaga yang sudah disiapkan dan dipasangi tenda, sehingga pemudik tetap aman.

"Kantong parkir motor sudah kita siapkan di depan Dermaga 4. Jika kepadatan sampai keluar kita giring semua ke Dermaga 7," katanya.

Baca Juga: 5 Potret Antrean Kendaraan Mudik di Merak yang Makan Waktu 5 Jam

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya