LPSK: Klaim Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo di Magelang Janggal

Timsus Polri sebut tidak ada CCTV di rumah Magelang

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, menilai pengakuan Putri Candrawathi yang mengalami kekerasan seksual di Magelang pada 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022, sangat janggal.

Sebab, berdasarkan hasil rekonstruksi yang dilakukan pada 30 Agustus 2022 lalu, ditemukan sejumlah keanehan.

Kejanggalan pertama yang diketahui, istri Ferdy Sambo itu masih mencari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai terjadi peristiwa yang diklaim kekerasan seksual. Berdasarkan informasi, ada dua kali perbuatan Brigadir J yang disebut sebagai kekerasan seksual terhadap Putri.

Pertama, ketika Brigadir J hendak membopong Putri dari sofa di ruang tamu menuju ke kamar tidur. Peristiwa itu terjadi pada 4 Juli 2022. Namun, di dalam rekonstruksi, peristiwa tersebut tidak diperagakan. 

Dugaan kekerasan seksual kedua, terjadi pada 7 Juli 2022. Saat itu, Brigadir J disebut diam-diam berusaha masuk ke kamar tidur Putri. Sementara, dari dalam kamar, terdengar suara rintihan Putri. 

Edwin menjelaskan, di dalam adegan rekonstruksi, tergambar istri Ferdy Sambo itu masih bertanya kepada Ricky Rizal soal keberadaan Brigadir J.

"Itu digambarkan di dalam rekonstruksi pascakekerasan seksual di Magelang. PC masih bertanya kepada RR, 'di mana Yosua?' Yosua pun masih menghadap PC di kamar. Jadi, korban bertanya kepada pelaku dan pelaku menghadap korban di kamar. Itu adalah suatu hal yang sungguh unik," ujar Edwin kepada media di Jakarta, pada Kamis (8/9/2022). 

Baginya, peristiwa itu sulit masuk di dalam akal sehat. Sebab, biasanya korban kekerasan seksual mengalami trauma yang luar biasa. 

"Tetapi, ini yang terjadi, PC (Putri) masih mencari terduga pelaku dan masih bisa menemui dia di kamar. Jadi, ya sulit untuk dipahami hal ini," kata dia lagi. 

Apa respons keluarga ketika isu dugaan kekerasan seksual kembali muncul setelah sebelumnya disebut Polri tak terbukti?

Baca Juga: Deretan Pengakuan Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan Brigadir J

1. Putri Candrawathi tak hubungi polisi di Magelang usai terjadi kekerasan seksual

LPSK: Klaim Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo di Magelang JanggalMantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat reka adegan pembunuhan Brigadir J (IDN Times / Irfan Faturrohman)

Kejanggalan kedua, kata Edwin, sikap Putri yang tak melaporkan dugaan kekerasan seksual itu kepada polisi di Magelang.

Padahal menurutnya, bila kasus tersebut segera dilaporkan, maka polisi bisa mendapatkan bukti saintifik berupa hasil visum atau cairan sperma yang mungkin masih tertinggal. Apalagi posisi Putri adalah istri dari pejabat utama di Mabes Polri sehingga polisi pasti cepat datang. 

"PC ini kan istri jenderal. Kalau dia telepon polisi, pasti polisinya datang. Kalau polisi (sudah datang), visum kan bisa langsung dilakukan segera," kata dia. 

Sementara, ujar dia, yang ada saat ini hanya klaim semata dan keterangan dari tersangka lain.

"Klaim dugaan kekerasan seksual di Magelang saat ini, tak memiliki bukti yang saintifik," ujarnya lagi. 

Di sisi lain, bantahan juga disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada 16 Agustus 2022 lalu di Bareskrim Mabes Polri.

Menurutnya, selama di Magelang, Putri justru tak memiliki masalah apapun dengan Brigadir J.

Ia malah sempat mendokumentasikan Brigadir J yang sedang menyetrika seragam SMA untuk anak Putri dan Sambo.

"Dia (Putri) masih ber-WhatsApp ria dengan adik almarhum. Dia memotret almarhum lagi menyetrika baju anak-anak. Bukan hanya sebagai ajudan, tapi sampai menyetrika baju anak-anaknya. Artinya, di situ Ibu Putri tidak ada masalah toh? Tidak tergoncang toh? Kemudian, adiknya juga mengucapkan selamat ulang tahun (perkawinan) ke-22 kepada Ibu Putri," ujar Kamaruddin ketika itu. 

Baca Juga: Soal Kekerasan Seksual, Kuasa Hukum Putri: Semua Akan Kami Buktikan

2. Komnas HAM duga ada kekerasan seksual berdasarkan keterangan Putri, saksi dan psikolog

LPSK: Klaim Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo di Magelang JanggalKomisioner Komnas HAM Sandrayanti Moniaga (ANTARA/Dyah Dwi)

Di sisi lain, Komnas HAM merekomendasikan penyidik tim khusus Mabes Polri agar menyelidiki dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang pada awal Juli 2022 lalu. Rekomendasi itu disampaikan berdasarkan keterangan dari Putri, tersangka lain, satu saksi berinisial S dan psikolog yang selama itu mendampingi istri Sambo.

"Ibu P mengaku ketika sedang tidur dan dalam kondisi tidak sehat, korban (Brigadir J) diam-diam masuk ke dalam kamar," ujar Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga ketika dihubungi IDN Times pada 4 September 2022 lalu. 

Ia menjelaskan, tim gabungan yang terdiri dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM sudah pernah menemui Putri di rumah pribadinya pada 16 Juli 2022 dan 7 Agustus 2022.

Pertemuan pada 16 Juli 2022 lalu, Putri hanya menangis, sedangkan pada 7 Agustus 2022, ibu empat anak itu sudah bisa berbicara meski bukan menyangkut peristiwa tindak kekerasan seksual. 

"Dia hanya mengatakan malu," kata dia. 

Lebih lanjut, Sandra menegaskan rekomendasi Komnas HAM kepada penyidik untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual di Magelang, bukan berarti mereka percaya dan memihak istri Ferdy Sambo itu.

Komnas HAM, kata Sandra, yakin kedua belah pihak berhak untuk mendapatkan kebenaran yang seutuhnya. 

"Keluarga Brigadir J juga berhak untuk mendapatkan hak atas kebenaran. Jadi, ini semata-mata bukan menyangkut Ibu P. Kalau Ibu P nantinya terbukti berbohong, nama Brigadir J kan akan dibersihkan. Kan harus ada rehabilitasi nama baik," kata Sandra pada Minggu kemarin. 

Menurut Sandra, hanya penyidik yang memiliki kewenangan untuk membuktikan apakah ada dugaan tindak kekerasan seksual kepada Putri oleh Brigadir J.

Ia pun mengakui meski nantinya penyidik berhasil mengungkap peristiwa di Magelang, kasus dugaan kekerasan seksual itu tidak akan bisa diajukan ke pengadilan lantaran terduga pelaku sudah meninggal. 

"Tetapi, itu bisa menjadi satu mekanisme untuk menghadirkan truth, kebenaran yang dibutuhkan oleh kedua belah pihak. Kalau Ibu P atau Sambo terbukti berbohong, maka nama baik Brigadir J harus direhabilitasi sepenuhnya. Tapi, kalau ternyata Ibu P benar, maka Ibu P lah yang harus direhabilitasi (nama baiknya)," ujar dia. 

Baca Juga: Polri Tak Umumkan Hasil Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo, Kenapa?

3. Keluarga Brigadir J di Jambi tuntut bukti otentik, bukan sekedar klaim Putri Candrawathi

LPSK: Klaim Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo di Magelang JanggalJenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelum dimakamkan. (facebook.com/rohani7131)

Sementara itu, Bibi Brigadir J, Rosti Simanjuntak, mengatakan, keluarga di Jambi tetap tak percaya personel Polri berusia 27 tahun itu melakukan tindak kekerasan seksual kepada istri Ferdy Sambo di Magelang.

Apalagi sebelumnya, Putri terbukti berbohong ketika menuding Brigadir J melakukan tindak pelecehan seksual di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rosti menuntut Komnas HAM agar membuka kepada publik bukti CCTV bahwa keponakannya telah melakukan kekerasan seksual kepada Putri. 

"Kami minta kepada Komnas HAM bukti-bukti yang akurat (soal dugaan kekerasan seksual). Contoh kecil saja saya, gak mungkin di rumah di Magelang tidak ada CCTV. Tolong dong ditunjukkan kebenarannya. Jangan cuma mendengarkan omongannya Ibu PC atau si Kuat (asisten rumah tangga)," ujar Rosti kepada stasiun Kompas TV yang dikutip pada Jumat, (9/9/2022). 

Menurutnya, ucapan saja tidak bisa dijadikan dasar dan keyakinan peristiwa itu benar-benar terjadi di Magelang.

"Bukti otentik itulah yang bisa dijadikan pedoman bagi kita, bukan omongan," kata dia. 

Di sisi lain, pembuktian dugaan tindak kekerasan seksual di Magelang akan sulit dilakukan lantaran tidak ada CCTV di rumah pribadi Sambo tersebut.

"Tidak ada CCTV di rumah di Magelang," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi pada akhir pekan lalu. 

https://www.youtube.com/embed/fUqTwUbvt04

Baca Juga: Dalam Reka Adegan, Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J di TKP

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya