Mahfud Janji Tak Kerahkan PNS Kemenko Polhukam untuk Politik Elektoral

"Tak usah ikut-ikutan mendukung atau menolak Menko Polhukam"

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD berusaha memberikan contoh bagi pejabat publik lain bahwa ia bakal bersikap netral meski dipilih jadi bakal cawapres di pemilu 2024. Salah satu caranya dengan memberikan instruksi kepada semua pegawai di Kemenko Polhukam agar tetap bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis. 

"Saya secara resmi sudah didaftarkan menjadi calon wakil presiden. Pesan saya, saudara tetap bekerja saja seperti biasa. Tidak usah ikut-ikutan urusan politik. Tidak usah mendukung dan tidak mendukung saya," ujar Mahfud pada Jumat (20/10/2023). 

Menurutnya, urusan menyangkut politik adalah perkara di rumah. Sehingga, ia meminta agar kantor Kemenko Polhukam tidak digunakan sebagai fasilitas untuk memenangkan satu pihak dan mengalahkan pihak lainnya. 

Ia juga menegaskan perkara dirinya maju sebagai bakal cawapres di pemilu 2024 merupakan urusan pribadi dan bukan dalam kapasitas sebagai Menko Polhukam. 

1. Mahfud minta pegawai di Kemenko Polhukam tak perlu terlibat berikan dukungan

Mahfud Janji Tak Kerahkan PNS Kemenko Polhukam untuk Politik ElektoralMenko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Lebih lanjut, Mahfud juga menegaskan bahwa ia sudah meminta kepada semua pegawai di Kemenko Polhukam untuk tidak ikut terlibat dalam urusan dukung-mendukung di kontestasi 2024. Ia pun menyebut tidak akan mengerahkan pegawai di Kemenko Polhukam agar mengampanyekan dirinya. 

"Jadi, tidak boleh ikut-ikutan politik, kampanye, buat barisan, mendukung atau menolak Menko Polhukam. Itu soal lain. Urusan cawapres itu adalah urusan Mahfud MD bukan urusan Menko Polhukam," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Maka, kata dia, tugas-tugas yang sudah dilakukan dengan baik, diminta agar tetap dilanjutkan. "Selain itu, semua pegawai harus netral. Ini juga akan saya sampaikan kepada semua aparat dan institusi pemerintah agar pemilu berjalan netral," tutur dia. 

Baca Juga: Mahfud Pakai Kemeja Putih yang Sempat Batal Dikenakan 5 Tahun Lalu

2. Mahfud dorong agar yang dikembangkan adalah politik ideologis

Mahfud Janji Tak Kerahkan PNS Kemenko Polhukam untuk Politik ElektoralMenkopolhukam Mahfud MD bersama Ketua DPR Puan Maharani di Halal Bi Halal MUI pada Kamis (17/5/2023) (IDN Times/Aryodamar)

Di acara itu, Mahfud juga mendorong pegawai Kemenko Polhukam untuk mengembangkan politik yang aspiratif, kebangsaan dan ideologis. "Tujuannya agar ideologi Pancasila tertancap kuat di negara ini. Etika dan moral politik kita harus tetap berdasar budaya Indonesia," ujarnya. 

Mahfud pun berusaha disiplin dengan tidak menggunakan simbol-simbol selaku Menko Polhukam. "Politik elektoral itu urusan saya di luar kantor. Sehingga jangan sampai nanti beritanya berisi 'oh, Menko Polhukam, Kemenko Polhukam mengadakan kegiatan politik praktis untuk mendukung si A, menolak si B, mengecam si A atau si B.' Baik itu untuk pemilihan presiden, pemilu legislatif dan urusan kepala daerah," katanya. 

3. Mahfud tidak akan mundur dari kursi menteri meski jadi bakal cawapres

Mahfud Janji Tak Kerahkan PNS Kemenko Polhukam untuk Politik ElektoralBakal calon presiden dari PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo (kanan) dan bakal calon wakil presiden Mahfud MD (kanan) melambaikan tangan saat pengumuman bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024 di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sebelumnya, Mahfud telah menegaskan bahwa ia tidak akan mundur dari kursi Menko Polhukam meski sudah dipinang PDI Perjuangan menjadi bakal cawapres Ganjar.

Ia mengaku akan cuti dari tugasnya sebagai Menko Polhukam ketika masa kampanye sudah dimulai. Tetapi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menekankan hanya mengajukan cuti di waktu tertentu saja.

"Enggak (mundur dari Menko Polhukam). Kan (penetapan) bakal cawapres secara resmi pada 13 November 2023. Tahapannya kan daftar dulu (ke KPU), lalu dilanjutkan tes kesehatan. Soal (pengajuan) cuti itu nanti. Itu kan ada aturannya khusus," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam pada 18 Oktober 2023 lalu.  

"Ketika nanti sudah masuk masa kampanye ya cuti. Tapi, saat tidak kampanye ya masuk kantor. Cuti itu pun dibatasi. Misalnya dalam satu minggu berapa jam (boleh cuti) atau berapa hari. Itu semua ada aturannya," tutur dia.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, masa kampanye akan berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sementara, merujuk kepada Peraturan KPU tentang pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden pasal 15 ayat (2) berisi menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mengundurkan diri asalkan mengantongi izin presiden untuk cuti atau nonaktif.

Isi pasal tersebut yaitu, "pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota majelis permusyawaratan rakyat, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota dewan perwakilan daerah, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota, termasuk menteri dan pejabat setingkat menteri. Sepanjang menteri dan pejabat setingkat menteri mendapatkan persetujuan presiden dan cuti/nonaktif sebagai menteri dan pejabat setingkat menteri terhitung sejak ditetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden sampai selesainya tahapan pemilu presiden dan wakil presiden."

Mengacu kepada PKPU tersebut, Mahfud harus mengajukan surat persetujuan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk maju sebagai peserta pilpres 2024. Mahfud pun mengaku sudah mengajukan surat pemberitahuan kepada Jokowi bahwa ia dipinang oleh PDIP sebagai bakal cawapres.

"Hari ini juga saya mengirimkan surat kepada beliau bahwa (saya dijadikan bakal cawapres). Surat itu saya tanda tangani langsung," kata dia.

Di sisi lain, Mahfud mengakui belum sempat bertemu dengan Jokowi, untuk menginfokan bahwa ia ikut menjadi peserta pemilu 2024. Sebab, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

"Saya nanti minta menghadap dalam kesempatan pertama begitu Presiden tiba di Indonesia. Nanti, tergantung Beliau," ujarnya.

Baca Juga: Ini Isi Pidato Lengkap Mahfud MD Usai Diumumkan Jadi Bacawapres Ganjar

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya