Mahfud Sudah Dengar KPK Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka

Rumah dinas dan pribadi Limpo sudah digeledah KPK

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku sudah mendengar informasi penetapan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, penetapan tersangka sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

"Ya, saya sudah dapat informasi (bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah jadi tersangka). Malah sejak gelar eksposnya yang dilakukan sudah lama. Tapi, resminya tersangkanya ya sudah dikeluarkan (penetapan status hukum)," ungkap Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023). 

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu enggan mengungkap kapan komisi antirasuah resmi menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Pimpinan KPK belum mengumumkan status hukum Mentan Limpo. 

Di sisi lain, Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi mengaku sempat hilang kontak dengan Syahrul yang melakukan kunjungan kerja ke Eropa sejak pekan lalu. Syahrul berangkat ke Eropa bersama sejumlah pejabat Kementerian Pertanian.

Apakah menurut Mahfud, Mentan Limpo berusaha kabur dari jerat hukum?

Baca Juga: Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi Mentan Syahrul

1. Mahfud tak yakin Mentan Limpo berniat kabur dari proses hukum KPK

Mahfud Sudah Dengar KPK Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo TersangkaMenteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. (dok. YouTube Komisi IV DPR RI)

Saat ditanya terkait kemungkinan Syahrul kabur dari proses hukum, Mahfud mengaku ragu. Mahfud menegaskan, Syahrul adalah pejabat publik, sehingga tak mungkin bisa hilang begitu saja tanpa penejlasan.

Dugaan kabur itu muncul usai Wakil Menteri Pertanian mengaku kehilangan kontak dengan Syahrul sejak akhir pekan lalu. Mentan disebut memisahkan diri dan tak ikut pulang bersama rombongan usai berkunjung ke Spanyol.

"Orang sekelas menteri kan tidak mudah gitu ya menghilang begitu saja. Kalau menghindari aparat dalam artian lari, saya kira tidak mudah," kata dia. 

Mahfud menegaskan, dugaan Syahrul berusaha menghindari jerat hukum baru valid jika KPK sudah menetapkan politikus Nasdem itu dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ini kan belum DPO. Kita tunggu aja informasinya dulu," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Mentan Limpo Hilang Jejak, Mahfud MD Tak Mau Buru-buru Menyimpulkan

2. NasDem sebut Mentan Limpo sulit dihubungi karena sedang sakit

Mahfud Sudah Dengar KPK Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo TersangkaKonferensi pers Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara NasDem, Ahmad Sahroni (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni mengatakan, Syahrul tak hilang kontak.

"Beliau gak ilang. Tapi, emang belum balik ke Indonesia," ujar Sahroni kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Selasa (3/10/2023). 

Ia menambahkan Syahrul akan kembali ke Jakarta, Kamis (5/10/2023). Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyebut, Syahrul sudah diperintahkan Ketum Nasdem Surya Ploh untuk kembali ke Tanah Air.

"Beliau sakit prostat, jadi sekarang berobat. Perintah Ketua Umum segera kembali setelah selesai dari pengobatan. Jadi, Pak Mentan akan kembali ke Jakarta pada 5 Oktober," tutur dia. 

Namun, kini beredar informasi, Mentan Limpo kembali dari Eropa melalui Singapura dan bakal tiba pada sore ini. Ia dilaporkan menumpang pesawat dengan nomor penerbangan SQ964 dan diperikrakan mendarat pukul 18:05 WIB melalui terminal 3 Soekarno-Hatta. 

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Seharusnya Tiba di RI Akhir Pekan Lalu

3. Rumah mewah Mentan Limpo di Makassar giliran yang digeledah oleh KPK

Mahfud Sudah Dengar KPK Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo TersangkaMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sementara itu, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Syahrul di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Benar hari ini tim penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi pada hari ini. 

"Kegiatannya masih berlangsung dan segera setelah selesai akan kami sampaikan hasilnya," tambahnya. 

KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang dalam kasus ini. Penyidik juga telah menggeledah ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo di Gedung A Kementerian Pertanian. Mereka menemukan dokumen berisi aliran transaksi dana yang telah dihancurkan. 

Komisi antirasuah pun mewanti-wanti ada konsekuensi hukum tambahan bila berupaya menghalangi proses penyidikan. 

https://www.youtube.com/embed/MZVew0O-sFQ

Baca Juga: Mentan Limpo Diisukan Hilang, NasDem: Balik ke Jakarta 5 Oktober 2023

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya