Mantan Wamenkum HAM: Jadi Kalapas di Sukamiskin Itu Berat

Tidak hanya menghadapi godaan uang tapi juga tekanan politik

Jakarta, IDN Times - Lagi-lagi penghuni Lapas Sukamiskin, Bandung, membuat ulah. Kasusnya apalagi kalau bukan para napi kasus koruptor bisa pelesiran keluar dan mendapat fasilias mewah di dalam sel. Sebenarnya ini sudah menjadi rahasia umum, tetapi terkonfirmasi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat dan Sabtu pekan lalu. 

Dari hasil OTT itu, lembaga anti rasuah berhasil menemukan uang tunai senilai Rp 139 juta di dalam sel yang dihuni oleh suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah. Sebelumnya, Fahmi sudah divonis 2 tahun dan 8 bulan gara-gara terbukti menyuap empat orang pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) senilai 309.500 dolar Singapura, USD 88.500, 10 ribu Euro dan Rp 120 juta. 

Pada pekan lalu, ia tertangkap tangan telah menyuap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein, dengan satu buah mobil. Sementara, menurut KPK, di lapas yang memang dikhususkan bagi napi koruptor itu, jual beli fasilitas mewah sudah biasa. Tarifnya dipatok Rp 200 juta - Rp 500 juta. 

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana periode 2011-2014 mengaku sudah tahu ada praktik kotor semacam itu di Lapas Sukamiskin. Tetapi, hal tersebut ia duga ketika itu tidak hanya terjadi di Sukamiskin, namun telah menyebar di lapas lainnya. 

Lalu, apa aja yang ia temukan ketika menggelar sidak di Lapas Sukamiskin lima tahun lalu? 

1. Lapas Sukamiskin memang sengaja dijadikan lapas khusus napi koruptor demi memudahkan pengawasan

Mantan Wamenkum HAM: Jadi Kalapas di Sukamiskin Itu BeratANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Menurut Denny, ide untuk menjadikan Sukamiskin menjadi lapas khusus bagi napi kasus korupsi bermula dari kajian yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Saat itu, dari hasil kajian terlihat napi kasus korupsi selalu menimbulkan masalah ketika ditempatkan secara tersebar.

"Liat saja seperti kita lihat di kasus Ayin (Artalita Suryani) yang memiliki fasilitas mewah di sel di Pondok Bambu, lalu ada pula kasus serupa di Lapas Cipinang. Melihat hal itu, kami kemudian menilai Lapas Sukamiskin dinilai layak dan bisa dijadikan tempat pembinaan bagi napi kasus korupsi, kemudian kedua, memudahkan pengawasan karena lokasinya tidak terlalu jauh dari Jakarta," tutur Denny yang dihubungi IDN Times pada Minggu kemarin melalui telepon.

Dengan menjadikan napi kasus korupsi di satu lapas, ia menambahkan, diharapkan bisa memudahkan monitornya. Ketimbang harus disebar di beberapa lapas.

Selain itu, kondisi di dalam lapas, napi ditaruh di sel terpisah. Artinya di dalam sel hanya ada satu napi.

Baca juga: Buntut OTT Kalapas Sukamiskin, Dua Pejabat Kemenkum HAM Dicopot

2. Saat melakukan sidak ke Lapas Sukamiskin, Denny menemukan iPad milik Adrian Waworuntu

Mantan Wamenkum HAM: Jadi Kalapas di Sukamiskin Itu BeratANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Denny mengatakan ketika ia melakukan sidak di Lapas Sukamiskin pada tahun 2013, temuan benda-benda terlarang tidak terlalu banyak. Ia sempat mengunjungi sel narapidana pembobol Bank BNI, Adrian Waworuntu, dan ditemukan iPad. Ada pula beberapa charger ponsel, kartu perdana ponsel, dan voucher telepon seluler.

"Tapi, tidak ditemukan ponsel ya saat itu. Hanya peralatan pendukungnya saja," kata Denny.

Namun, menurut pria lulusan doktor dari Australia itu mengakui ada pelanggaran cukup fatal yang terjadi ketika itu. Ia menemukan ada sel yang dikunci dari dalam oleh narapidana.

"Seharusnya sel itu dikunci dari luar. Alasan mereka ketika itu demi keamanan," tutur Denny.

3. Kalapas Sukamiskin kerap diancam napi koruptor akan dicopot dari jabatannya

Mantan Wamenkum HAM: Jadi Kalapas di Sukamiskin Itu BeratANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Denny memahami untuk bertugas menjadi Kepala Lapas Sukamiskin bukan perkara mudah. Oleh sebab itu, Denny berkomunikasi dengan kalapas hampir setiap hari. Sebab, ia sadar yang menjadi napi di Sukamiskin sebagian besar adalah pejabat tinggi publik, mulai dari mantan anggota DPR, mantan ketua umum partai politik, mantan hakim konstitusi, hingga mantan menteri.

"Jadi, godaannya bukan hanya materi saja, tetapi juga tekanan politik yang tinggi dari pemerintah pusat," ujar Denny.

Ia mengenang Kalapas Sukamiskin pernah menghubunginya untuk berkonsultasi apakah mengabulkan permintaan izin untuk berobat ke luar dari lapas bagi satu napi tertentu.

"Saya katakan, napi itu benar-benar sakit atau tidak? Dijawab oleh kalapas tidak. Ya sudah itu kan sebenarnya hal yang mudah untuk diputuskan, jangan diberikan izin. Namun, kalapas kemudian bercerita bahwa napi yang bersangkutan kenal dengan Presiden, Menteri Hukum dan HAM, bahkan mengancam bisa mempengaruhi karier kalapas jika tidak diberi izin," tutur Denny mengisahkan.

4. Di era Denny, posisi Kalapas Sukamiskin dipilih dengan melibatkan KPK

Mantan Wamenkum HAM: Jadi Kalapas di Sukamiskin Itu BeratANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Hal lain yang disampaikan oleh Denny ketika ia menjabat yakni proses yang sangat ketat bagi individu yang akan menduduki jabatan sebagai Kalapas Sukamiskin. Prosesnya bahkan posisi itu dilakukan lelang dan tatap muka.

"Saya minta Sekjen dan Dirjen PAS untuk menyiapkan kandidat terbaik dan terpilih lah tujuh orang kandidat ketika itu," kata Denny.

Ia turut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta PPATK. Tujuannya, untuk mengetahui rekam jejak dari calon kalapas.

"Jadi, kami cek pembayaran pajaknya, bagaimana kepemilikan harta kekayaannya di LHKPN, dan lain-lain," tuturnya lagi.

Ia menegaskan proses yang sedemikian ketat diberlakukan hanya bagi Kalapas Sukamiskin, karena ia ingin yang duduk di sana adalah individu terbaik.

Proses yang sama, kata dia, turut diberlakukan bagi individu yang menduduki posisi Dirjen Pemasyarakatan. Kemenkum HAM ketika itu juga melakukan lelang. Sosok yang terpilih adalah Handoyo Sudrajat yang sempat ikut maju dalam pemilihan komisioner KPK di tahun 2011 lalu.

5. Sukamiskin bisa dibenahi dengan pengawasan secara berkala

Mantan Wamenkum HAM: Jadi Kalapas di Sukamiskin Itu BeratANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Lalu, kalau ingin membenahi dan menghapus korupsi serta pungli di lapas, harus dimulai dari mana? Menurut Denny, harus ditempatkan individu-individu yang memiliki integritas sebagai kalapas. Dengan begitu, ia tidak akan "dibeli" walau diiming-imingi materi sebesar apa pun.

Ia bercerita pemantauan dengan menggunakan kamera CCTV yang tersambung langsung ke ruang kerjanya juga sudah dilakukan. Tetapi, itu semua tetap tidak bisa diandalkan.

"Peralatan canggih semacam itu kan membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan bisa dimanipulasi juga oleh manusianya. Oleh sebab itu, kuncinya memang ada di integritas dari individu yang bersangkutan," kata dia.

Hal itu sejalan dengan data yang tertera di media, sejak Yasonna Laoly menjabat sebagai Menkum HAM, sudah ada lima Kalapas Sukamiskin yang dicopot. Namun, baru Wahid yang tertangkap tangan oleh KPK.

Selain itu, Denny menambahkan, sosok individu berintegritas yang menjadi kalapas, harus didukung penuh oleh jajaran pejabat di Kementerian Hukum dan HAM. Ia juga mengingatkan agar pengawasan terhadap kalapas terus dilakukan secara kontinyu.

"Bagaimana cara pengawasannya? Ya, salah satunya bisa dilakukan dengan sidak ke lapas," katanya.

Saran kalian apa, guys untuk mencegah pungli di lapas?

Baca juga: KPK: Kalapas Sukamiskin Terang-Terangan Minta Mobil ke Napi Koruptor

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya