Mengingat Pesan Usang Antikorupsi Lili Pintauli yang Mundur dari KPK 

Lili mundur usai diduga terima gratifikasi dari Pertamina

Jakarta, IDN Times - Lili Pintauli Siregar akhirnya memutuskan mundur sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 11 Juli 2022 lalu. Keputusan untuk mundur itu bersamaan dengan momen Dewan Pengawas KPK seharusnya mengambil keputusan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Lili.

Mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu diduga telah menerima gratifikasi berupa tiket nonton kelas VIP balap MotoGP di Mandailika, Lombok pada akhir 2021. Selain itu, Lili juga mendapat fasilitas lain berupa penginapan. Semua itu diduga diterima oleh Lili dari PT Pertamina selaku BUMN yang mensponsori acara berskala internasional tersebut.

Alih-alih dijatuhi sanksi, dalam sidang yang berlangsung pada Senin kemarin, Dewas KPK justru tak menjatuhkan hukuman bagi Lili. Sidang etik terhadap Lili dianggap gugur karena ia mundur dari KPK. 

"Keppres RI Nomor 71/p/2022 11 Juli 2022 tentang pemberhentian pimpinan KPK yang isinya memberhentikan saudara Lili Pintauli sebagai wakil ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2023 terhitung mulai 11 Juli 2022," ungkap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan ketika memimpin sidang kemarin. 

"Sehingga dugaan pelanggaran etik tidak dapat dipertanggungjawabkan lagi. Dengan demikian, cukup alasan untuk menyatakan persidangan etik gugur dan tidak lanjutkan persidangan etik," kata dia lagi.

Lili pun mengaku menerima pemberhentian yang diumumkan oleh Ketua Dewas KPK. Namun, dalam sidang tersebut, ia sama sekali tak meminta maaf. Padahal, ini kali kedua ia diduga telah melanggar kode etik selaku pimpinan KPK. 

"Terima kasih majelis, saya menerima penetapan majelis," kata Lili di sidang kemarin. 

Sikap Lili bertolak belakang dengan komitmen dan pesan bagi kaum muda yang disampaikan kepada IDN Times pada 2019 lalu. Ketika mewawancarainya secara khusus di kawasan Green Terace Taman Mini Indonesia Indah, Lili berpesan kepada anak muda agar tak berbuat korupsi sekecil apapun. 

Berikut isi pesan lengkap Lili yang diucapkan tiga tahun lalu dan kini terdengar sudah usang.

1. Lili Pintauli ingatkan kaum muda tak mencuri hak orang lain dan selalu jujur

Mengingat Pesan Usang Antikorupsi Lili Pintauli yang Mundur dari KPK Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berada dalam Mobil usai Sidang Etik di Jakarta, Senin (30/8/2021). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

IDN Times menemui Lili pada 23 September 2019 lalu. Pertemuan dengan Lili terjadi satu pekan usai namanya diumumkan oleh anggota Komisi III terpilih sebagai komisioner KPK.

Lili mengaku ini bukan kali pertama ia mencoba peruntungan ikut dalam seleksi sebagai calon pimpinan KPK. Pada 2015 lalu ia juga ikut proses seleksi serupa. Namun, ia hanya lolos hingga di tahap administrasi. Di tahap kedua, namanya sudah tidak ada di dalam daftar. Akibat usaha yang maksimal itu, Lili sempat jatuh sakit. 

"Kondisi saya drop. Jadi, usai saya di-grill empat jam (di ruang rapat Komisi III), saya jatuh sakit, lalu langsung berobat dan istirahat di rumah," cerita Lili tiga tahun lalu.

Di bagian akhir wawancara, Lili sempat menitipkan pesan antikorupsi bagi kaum muda. Ini isi pesan lengkap itu:

"Saya Lili Pintauli Siregar, pimpinan KPK untuk periode 2019-2023. Temen-temen sekalian, kalian tahu korupsi sangat jahat membuat orang miskin, susah, marah dan negara rusuh, oleh karena itu kalian sebagai anak-anak muda dan penerus bangsa, tolong, please deh kalau kalian melakukan perbuatan, berbuatlah dengan jujur apapun itu. Meski hal jujur itu adalah hal kecil. Jangan curi hak orang lain, jangan ambil yang bukan milik kalian"

Namun, tiga tahun kemudian, Lili berbohong dalam kasus pelanggaran etik pertama. Ia pernah membantah soal komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial. Padahal, Syahrial berstatus tersangka yang sedang disidik oleh komisi antirasuah.

Baca Juga: [WANSUS] Lili Pintauli Siregar: Gila Aja Kalau Ingin Lemahkan KPK

2. Lili membantah berniat melemahkan KPK dari dalam

Mengingat Pesan Usang Antikorupsi Lili Pintauli yang Mundur dari KPK (Profil Wakil Ketua KPK terpilih Lili Pintauli Siregar) IDN Times/Arief Rahmat

Sementara, ketika diwawancarai oleh IDN Times, Lili mengaku belum sempat membaca UU KPK yang telah direvisi pada 17 September 2019 lalu. IDN Times sampai harus menyerahkan satu salinan UU KPK tersebut kepada Lili agar dapat dibaca. 

Lili juga membantah memiliki niat untuk melemahkan komisi antirasuah dari dalam. Ketika itu, Lili bercita-cita ingin Indonesia bisa terbebas dari korupsi sehingga rakyatnya bisa lebih sejahtera. 

"Gila aja ya rasanya kalau kita berpikir ingin melemahkan (KPK). Kenapa mau masuk ke sana, selain relasi dan komunikasi terhadap lembaga LPSK, kita kan juga cinta terhadap upaya pemberantasan korupsi agar Indonesia lebih baik," ujar Lili.

"Apalagi tugas empat tahun ke depan yakni membantu penegak hukum, menghadirkan saksi, memberikan saksi untuk mengungkap peristiwa korupsi lebih besar di tindakan rasuah, gitu lho! Bukan saya ujuk-ujuk datang dari mana seperti job seeker," tutur dia lagi.

3. Lima calon pengganti bakal disiapkan untuk mengisi posisi Wakil Ketua KPK

Mengingat Pesan Usang Antikorupsi Lili Pintauli yang Mundur dari KPK Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Sementara, Lili diketahui telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi sejak 30 Juni 2022 lalu. Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019, pimpinan KPK dapat berhenti atau diberhentikan karena beberapa hal. Salah satunya alasan yang diterima yakni karena mengundurkan diri. 

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, calon pengganti Lili bakal dipilih dari 5 calon yang diajukan presiden ke DPR RI tapi tidak terpilih dalam seleksi capim 2019-2023. Berikut kelima kandidat tersebut:

  1. Roby Arya Brata (ASN Sekretariat Kabinet)
  2. Sigit Danang Joyo (ASN Kementerian Keuangan)
  3. I Nyoman Wara (Inspektur BPK)
  4. Johanis Tanak (Mantan Jaksa)
  5. Luthfi K Jayadi (Dosen)

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi mengatakan, pengganti Lili belum dibicarakan dan akan dibahas oleh Komisi III setelah masa reses.

"Kemungkinan setelah reses itu nanti pasti dibicarakan oleh Komisi III," ujar Johan yang dikonfirmasi pada Senin kemarin.

Baca Juga: Dewas: Lili Pintauli Siregar Bukan Insan KPK Lagi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya