Pemudik ke Madiun Bakal Diisolasi di Bekas Penjara Angker

"Tapi, saya imbau kepada siapa saja agar tak mudik"

Jakarta, IDN Times - Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mencegah warga mudik ke kampung halaman di tengah pandemik COVID-19. Pemkot Madiun contohnya membendung pemudik dengan mengancam akan mengisolasi mereka di bekas penjara yang terkenal angker di Jalan Ahmad Yani. Bekas penjara yang dimaksud yakni Rumah Tahanan Militer (RTM) Madiun. 

Inisiatif itu sesungguhnya sudah digaungkan oleh Pemkot Madiun sejak tahun 2020 lalu. Namun, kali ini insiatif tersebut tak akan sekedar berakhir wacana. Sebab, ide itu didukung penuh oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. 

"Ini (RTM Madiun) sebagai alternatif terakhir kalau tempat karantina yang lain sudah penuh," ungkap Muhadjir dalam keterangan tertulis Kemenko PMK pada Senin, 26 April 2021 lalu. 

Ia mengatakan pemudik yang nekat masuk ke Madiun akan diisolasi di tempat angker tersebut selama lima hari. Muhadjir berharap hal tersebut bisa mengurungkan niat warga untuk tetap mudik di tengah kasus harian COVID-19 di Indonesia yang masih tinggi. 

"Saya imbau kepada siapa saja untuk tidak mudik karena saya setuju dengan Pak Wali Kota. Bagi mereka yang tetap nekat mudik, nanti ditaruh di sini saja," kata dia lagi. 

Bagaimana dengan nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tetap harus kembali ke Tanah Air dari luar negeri?

1. PMI yang kontraknya sudah habis dibolehkan pulang ke Indonesia

Pemudik ke Madiun Bakal Diisolasi di Bekas Penjara AngkerBandara Soekarno Hatta atau Soetta/ Dok. Angkasa Pura II

Menurut Muhadjir, PMI yang kembali ke Indonesia lantaran kontrak kerjanya sudah habis tak bisa dicegah. Meski begitu, kata dia, pemerintah akan berhati-hati agar mereka tidak membawa masuk varian baru Sars-CoV-2.

Sebelumnya, dua kasus varian baru yang muncul di Inggris, B.1.1.7 resmi masuk ke Indonesia pada 2 Maret 2021 lalu. Dua kasus itu ditemukan di dalam kasus positif COVID-19 PMI yang kembali dari Arab Saudi. 

"Jadi, mereka (PMI yang kontraknya habis) harus diwaspadai betul karena sekarang ini pemerintah tengah fokus mencegah masuknya varian baru," kata Muhadjir ketika berkunjung ke Kota Madiun, Jatim pada Minggu kemarin. 

Ia mengatakan tak ingin lonjakan kasus COVID-19 seperti yang saat ini dialami oleh India juga terjadi di Indonesia. Apalagi di India sampai memunculkan varian baru Sars-CoV-2. Sedangkan, data dari kantor Gubernur Jatim menyebut ada sekitar 14 ribu PMI yang akan kembali ke Jatim dari luar Indonesia. Mereka kembali bersamaan dengan momen mudik Lebaran. 

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menepis mereka mudik. Belasan ribu PMI itu terpaksa harus kembali ke tanah air karena kontak kerjanya sudah habis. 

"Jadi, ya memang gede sekali. Tahun lalu, jumlahnya hanya 2.100 (orang)," kata Khofifah di Surabaya pada Kamis malam, 22 April 2021. 

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Larangan Mudik, Mulai 22 April-24 Mei 

2. Pemerintah akan memperketat kedatangan PMI dari luar Indonesia

Pemudik ke Madiun Bakal Diisolasi di Bekas Penjara AngkerBandara Soekarno Hatta atau Soetta/ Dok. Angkasa Pura II

Muhadjir menjelaskan lantaran pemerintah ingin mencegah varian baru Sars-CoV-2 masuk ke Tanah Air, maka bagi WNI termasuk PMI yang tiba dari luar Indonesia, akan dikarantina dengan standar lebih ketat. Bila dulu proses karantina hanya memakan waktu lima hari, maka kini durasinya ditambah. 

"Sekarang kan 10 hari baru muncul gejalanya, karena sekarang varian (virus corona) baru dan dari berbagai negara. Yang paling kita waspadai adalah dari India," kata Muhadjir. 

Sedangkan, sejak Minggu, 25 April 2021, pemerintah telah menyetop pemberian visa bagi warga asing yang tiba dari India. Proses ini berlaku sementara waktu dan akan dikaji ulang. 

Baca Juga: Cegah Pemudik, Dua Pos Pantau Disiapkan di Kabupaten Madiun 

3. Bekas penjara yang angker disiapkan jadi alternatif tempat isolasi mandiri

Pemudik ke Madiun Bakal Diisolasi di Bekas Penjara AngkerRumah tahanan militer di Madiun yang dibangun saat penjajahan Belanda pada 1818. (Dokumentasi Kemenko PMK)

Rumah tahanan militer yang dikenal angker merupakan bekas peninggalan Belanda saat masih menjajah Indonesia. Di dalam RTM, ada ruangan bekas penjara. 

Penjara tersebut dibangun oleh Belanda pada 1818 lalu. Rumah tahanan itu dahulu dianggap merupakan penjara bagi tahanan sipil yang dianggap memberontak. 

Usai Indonesia merdeka, rutan itu masih digunakan untuk membui tawanan kasus-kasus politik. Salah satu tokoh yang pernah dijebloskan ke sana adalah Sutan Syahrir. 

Berdasarkan peninjauan Muhadjir, lokasi RTM yang dikenal angker itu memang tak layak untuk isolasi mandiri. Tetapi, kata Muhadjir, RTM disiapkan juga oleh Pemkot Madiun bila kapasitas di lokasi isolasi lainnya tidak mencukupi. Lokasi isolasi mandiri yang dimaksud berada di asrama haji. 

"Jadi, ini sebagai alternatif terakhir kalau tempat karantina yang lain penuh," ujarnya. 

Rencananya, RTM akan dipugar dan dijadikan salah satu destinasi wisata sejarah. 

Baca Juga: Ini Aturan Naik KA Usai Larangan Mudik Diperpanjang

Topik:

  • Anata Siregar
  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya